Home / Misioner

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:11 WIB

GPI Minta Negara Usut Tuntas Kejahatan dan Kekerasan Seksual Pada Anak di NTT

Bagi kami, kejahatan kemanusiaan yang keji dengan pelaku Eks-Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tersebut, bukan sekedar persoalan hukum dan kriminal saja.

JAKARTA, Arcus GPIB – Ketua BPH Sinode Am Gereja Protestan di Indonesia (GPI) Pendeta Rudy Ririhena tegas mengatakan, banalitas kejahatan dalam kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah sebuah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolelir oleh siapapun.

Apalagi kejahatan itu terjadi dan menimpa masyarakat yang harusnya mendapat perlindungan hukum dan sosial dari negara, justru pelakunya adalah Aparat Penegak Hukum (APH).

”Bagi kami, kejahatan kemanusiaan yang keji dengan pelaku Eks-Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tersebut, bukan sekedar persoalan hukum dan kriminal saja,” ungkap Pendeta Rudy, kepada Arcus GPIB, di Jakarta Kamis (27/03/2025).

Menurutnya, akibat kejahatan itu sudah pasti membawa problem psikologi, dan berdampak pada kerusakan sendi-sendi moral, etika, dan bahkan menjadi bencana budaya dan peradaban Bangsa Indonesia secara mendasar.

Semakin miris karena kasus ini malah dibongkar oleh pihak kepolisian Australia. Artinya kasus kejahatan keji ini dapat diduga dilakukan secara professional dan melibatkan banyak pihak yang berjejaring secara luas. Ini adalah sebuah kasus yang secara hukum harus ditempatkan dengan baik dan benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.

Baca juga  Godaan Menggiurkan Kena OTT, Pdt. Sealthiel Izaak: Menyedihkan

”Kami telah berkoordinasi dengan jejaring gereja dan masyarakat sipil serta forum academia di NTT, juga mengikuti berbagai pemberitaan media nasional, maka pada kesempatan ini kami menyatakan dukungan moral untuk perjuangan jejaraing gereja, agama-agama dan masyarakat sipil di NTT dalam rangka mengadvokasi permasalahan kejahatan kemanusiaan yang terjadi disana,” tandasnya.

Atas dasar spirit perjuangan dan solidaritas berbasis panggilan gereja ditengah dunia, BPH MSA GPI, menyampaikan sikap sebagai berikut:

  1. Menyatakan simpati kami sebagai gereja, bagi para korban dan keluarganya dan terus mendoakan agar korban dan keluarganya mendapatkan pelayanan pendampingan psikososial secara baik dan berkelanjutan.
  2. Mendorong Aparat Penegak Hukum untuk menegakan hukum dengan cara memberikan sanksi kepada pelaku dan membongkar jaringan pelaku kejahatan ini secara tuntas dan transparan. Pelaku harus mendapatkan hukum yang maksimal karena kejahatan ini jika tidak ditangani secara serius, akan menjadi preseden bagi tindak kejahatan kekerasan seksual yang merusak peradaban bangsa kita.
  3. Mendesak Pemerintah Pusat, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Sibianto agar memberikan perhatian serius dan dapat mengambil langkah cepat, tepat dan tegas melalui aparat penegak hukum dalam hal ini POLRI, Kejaksaan RI dan aparat penegak hukum dari pusat sampai daerah untuk dapat menangani masalah ini dan melibatkan masyarakat sipil secara bersama untuk membongkar jaringan kejahatan tersebut sampai tuntas.
  4. Kepada Aparat Penegak Hukum dan para pihak yang menangani kasus tersebut, untuk membuka akses bagi pendamping korban untuk dapat melakukan pendampingan hukum dan psikososial secara maksimal sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.
  5. Mendesak Pemerintah Pusat untuk memberikan layanan psikosial bagi para korban dan pemenuhan hak-hak para korban yang harus mereka terima sebagaimana mestinya.
  6. Mendorong dan mendoakan gereja-gereja, lembaga agama dan masyarakat sipil di NTT untuk terus melakukan pendampingan dan mengawal kasus ini sampai tuntas, demi kepastian pemenuhan hukum bagi masyarakat dan membangun keadaban publik berdasarkan Pancasila dan Konstitusi bagi masa depan Indonesia yang lebih baik. Demikian pernyataan pers ini kami sampaikan, sebagai bentuk solidaritas bagi korban kekerasan seksual di NTT dan dalam solidaritas bersama perjuangan jejaring gereja, lembaga agama dan masyarakat sipil di NTT. Tuhan memberkati Indoensia. Jakarta, 24 Maret 2025, BPH MSA GPI. /fsp

Share :

Baca Juga

Misioner

Mengapa Harus Berserah, Ini Lho yang Didapat Bila Berserah Kepada Tuhan

Misioner

Calon Vikaris, Siapa yang Lulus, Pdt. Elly D. Pitoy De Bell: Tunggu “Surat Cinta” 

Misioner

Ini Sejarah Bagi GPIB, Tommy Masinambow: Dua Bajem Dilembagakan

Misioner

Menag: Ini Momentum Anti Korupsi, GPIB: Terpanggil Wujudkan Kebaikan Allah

Misioner

“Yesus Mengetuk Pintu Hati Kita. Jika Kita Membuka Hati IA akan Masuk”

Misioner

Banyak Pos Pelkes Butuh Topangan, Ketua II Pdt. Manuel: Getsemani Ini Kaya

Misioner

Hari Doa GPIB, Pdt. Alexius Letlora: “Doa Bukan untuk Mengancam Tuhan”

Misioner

72 Tahun PGI, Pdt. Gomar Gultom: Masing-masing Membangun Tembok….