Home / Germasa

Jumat, 18 Februari 2022 - 20:34 WIB

Menuju Kesimpulan Hakim, Ketua V MS Pnt. Robby Wekes: Seluruh Persyaratan Dipenuhi Obor Banten

Ketua V Majelis Sinode Pnt. Robby L. Wekes, S.H., M.M., MBA dan tim Advokat saat persidangan di halaman gereja Obor Banten 18/2/2022.

Ketua V Majelis Sinode Pnt. Robby L. Wekes, S.H., M.M., MBA dan tim Advokat saat persidangan di halaman gereja Obor Banten 18/2/2022.

JAKARTA, Arcus GPIB – Proses peradilan gugatan pembangunan gedung gereja GPIB Obor Banten terus berjalan. Sebagaimana diketahui gedung gereja ini digugat warga setempat pada 15 September 2021.

Sebagaimana dalam surat gugatan disebutkan, alasan warga melakukan gugatan bahwa ketika pembangunan gereja dilakukan, warga tidak mengetahui tentang rencana pembangunan tersebut, yang membuat kebingungan karena tidak ada informasi dan pemberitahuan dari Pemerintah Kelurahan Pondok Jagung Timur dimana pembangunan gedung gereja dilakukan.

Suasana saat Persidangan Setempat dilakukan di halaman gedung Gereja Obor Banten.

Atas gugatan tersebut telah dilangsungkan acara Pengadilan Setempat di lokasi pembangunan gereja Obor Banten yang dihadiri Ketua V Majelis Sinode GPIB Pnt. Robby L. Wekes, S.H., M.M., MBA yang juga berprofesi sebagai Advokat.

Baca juga  KH Yahya Staquf Terpilih Ketua Umum PBNU, Pdt, Manuel E. Raitung Minta Mupel-mupel Bangun Kemitraan Religi

“Seluruh persyaratan secara peraturan sudah dipenuhi GPIB Obor Banten termasuk persetujuan masyarakat sekitar dan memiliki KTP domisili sekitar gedung gereja,” kata Pnt. Robby Wekes.

Untuk proses peradilan selanjutnya, Pnt.Robby Wekes berharap seluruh warga GPIB mendukung dalam doa untuk proses persidangan berjalan dengan baik dan tentunya pembangunan Gedung Gereja GPIB Obor Banten dapat diselesaikan sesuai rencana Tuhan Yesus kepala gereja.

“Kalau persidangan tadi adalah tahapan menuju kesimpulan dan keputusan dari Majelis Hakim PTUN Banten,” ujarnya.

Dikatakan, Sidang PTUN Banten di halaman GPIB Obor Banten atas permintaan Penggugat. Pembangunan gedung Gereja sudah 80% selesai.

Baca juga  Pemerintah Tetap Berhati-hati dan Pantau Perkembangan Covid19

“Mohon doa rekan-rekan.Tuhan menolong dan memberikan hasil keputusan Hakim agar menolak gugatan,” harap Pnt. Robby Wekes.

Majelis Jemaat setempat juga berharap dukungan doa dari segenap warga jemaat agar Tuhan Yesus Kristus menunjukkan dan memberikan hikmatNya kepada setiap pihak dalam persidangan tersebut, sehingga semata-mata hanya hormat dan kemuliaan Tuhan Yesus Kristus saja yang menjadi kesaksian bagi semua pihak; baik Majelis Hakim, pihak penggugat maupun pihak tergugat, dan para saksi.

Dukungan doa juga diharapkan agar pelaksanaan persidangan berjalan dengan baik dan aman. Diharapkan juga agar pihak keamanan dapat melaksanakan tugas dengan baik. /fsp

Share :

Baca Juga

Germasa

Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag RI Resmikan Gedung GPIB Immanuel Singkawang

Germasa

LEMHANNAS dan PGI Terima Tim Pendidikan Oikoumene Keindonesiaan GPIB

Germasa

Candi Prambanan Sudah Bisa Menjadi Tempat Ibadah Massal Umat Hindu

Germasa

TESTIMONI Pdt. Sarah Hengkesa Melepas Anies Baswedan: PUJI TUHAN…

Germasa

Imam Safe’i: Mampu Merayakan Perbedaan Akan Mendatangkan Kebahagiaan

Germasa

Jelang Pilpres, Pendeta GPIB Sowan Ke Pesantren, Tokoh Agama Beri Masukan

Germasa

Salam Hangat Gubernur Anies Kepada Peserta PST 2022: Semoga Jadi Ajang Evaluasi dan Refleksi

Germasa

PGI Kecam Keras Aksi Penghentian Ibadah Secara Paksa Di Bandar Lampung