Home / Interdenominasi / Misioner

Sabtu, 19 April 2025 - 15:08 WIB

Pdt. Hein Arina Ditahan, Kita Doakan Selesai Dengan Baik

JAKARTA, Arcus GPIB – Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pendeta Hein Arina, ditahan oleh penyidik Polda Sulawesi Utara Kamis (17/4/2025).

Penahanan dilakukan setelah lima jam dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sulawesi Utara. Saat digiring menuju ruang tahanan Pendeta Hein Arina tampak tabah bahkan sesekali  melepas senyum dalam kawalan Polisi.

Atas penahanan itu, Pendeta Dewi Sintha Astadiyan menyatakan keprihatiannya.

”Turut prihatin dengan kondisi GMIM saat ini. Bagaimana pun sedih lihat Pendeta dalam kondisi seperti itu. Kita doakan semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” tutur Pendeta Dewi, Ketua Dept. Inforkom dan Litbang GPIB.

Baca juga  Bagaimana Dengan Kita? Janganlah Mengalami Hukuman Baru Sadar

Senada dengan Pendeta Dewi, Pendeta Jan Jona Lumanow juga merasa prihatin atas apa yang terjadi dengan diri Pendeta Hein Arina yang ditahan pihak Kepolisian Sulut.

”Kita ikut prihatin dengan apa yang terjadi pada salah satu gereja orang Basudara yaitu GMIM dengan ditetapkannya Ketua Sinodenya sebagai tersangka,” ungkap Pendeta Jona.

Menurut Pendeta GPIB ini walau Pendeta Hein Arina telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum tentu bersalah karena proses hukum sedang berjalan.

”Tersangka belumlah tentu bersalah karena yg menetapkan bersalah atau tidaknya seseorang adalah lembaga pengadilan,” ungkap Pendeta Jona.

Ia pun sangat prihatin atas penetapan Pendeta Hein Arina sebagai tersangka.

Baca juga  Engkau Segambar DenganNya, Pendeta Inri: Ayo, Jaga Nama Baikmu

”Kita tetap prihatin dan turut mendoakan supaya Ketua Sinode dan GMIM dapat tabah dalam menjalani semua ini, semoga Tuhan tetap memberikan hikmat dan kekuatan,” inbuhnya seraya mengajak masyarakat untuk terus mengikuti proses hukum.

Yang pasti, atas pemeriksaan Polisi dan penahanan,  Pendeta Hein Arina sebagai Ketua Umum Sinode GMIM telah menunjukkan sosok yang taat hukum.

Sebelumnya, diketahui Pendeta Hein Arina telah dua kali dipanggil terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut senilai Rp8,9 miliar dari total Rp21,5 miliar yang diterima GMIM pada periode 2020–2023. Pada panggilan pertama 14 April 2025, tidak hadir dengan alasan berada di luar negeri. /fsp

Share :

Baca Juga

Misioner

Pdt. Michiko Saren KMJ Sumber Kasih, Majelis Sinode Pnt. Victor Pangkerego: Terimalah Dengan Terbuka

Misioner

Renungan Singkat Pdt. Jan Jona Lumanauw Capai 1.200

Misioner

Menghadapi Badai Kehidupan, Pdt Otje: “Lepas Beban yang Tidak Perlu”

Misioner

Pesan Bulan Oikoumene 2023 PGI, Kita Harus Bicara dan Bertindak Serius

Misioner

Memberi yang Benar, Pdt. Jan Jona Lumanauw: Harus Merasa Kehilangan

Misioner

Mau Happy, Ini Caranya, Pdt. Jozef Hehanusa: Bangun Terus Pikiran Positif

Misioner

Mantan Menteri Agama Di HUT Ke-75 GPIB: Umat Beragama Wajib Bangun Konsensus

Misioner

Ketum PGI Pdt. Jacky Manuputty Di Jatipon Bekasi: “Bangun Shelter…”