JAKARTA, Arcus GPIB – Maraknya kasus-kasus gereja yang bermuara ke Pengadilan menjadi perhatian tokoh Kristen ini, baik ditataran gereja-gereja berazaskan Lutheran maupun Calvin pada umumnya punya selalu saja ada masalah yang puncaknya berakhir di Pengadilan.
Seperti dikemukakan Pdt. Prof. Jan S Aritonang saat memberi Kuliah Umum STFT Jakarta melalui Podcast tema Gereja Berpengadilan Part-2 tanggal 27 Mei 2022.
Dikatakan, memasuki abad 19 dan 20 ketika perkembangan atau kemunduran gereja banyak berkait dengan kolonialisme dan imperialisme Barat, banyak terjadi perikaian didalam gereja. Terutama diantara badan-badan penginjilan gereja-gereja serta tokoh-tokoh yang berlatar belakang berasal dari negara kolonialis dan imperialis.
Di gereja-gereja protestan yang jumlahnya kian banyak terjadi pertikaian internal dan banyak yang dibawa ke pengadilan. entah menyangkut jabatan atau perebutan jabatan, atapun menyangkut asset keuangan.
“GPIB yang mewarisi banyak asset berupa tanah dan gedung dari pemerintah Hindia Belanda berulang kali membawa masalah asset ke pangadilan, kita catat misalnya kasus GPIB Effatha, dan terakhir penjualan sebagian lahan di Pejambon kompleks GPIB Immanuel Jakarta,” kata Prof. Jan.
Di GKI jemaat Yasmin Bogor, kata Prof. Jan, GKI memperkarakan pemerintah daerah atau Pemkot Bogor ke Pengadilan karena membatalkan Surat Izin Membangun (IMB) yang sebelumnya sudah diterbitkan. Kasus ini disidangkan hingga ke Mahkamah Agung dan GKI Yasmin dimenangkan, bahkan kasus ini dibahas sampai ke PBB.
Banyak pihak mendesak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memulihkan kembali IMB dan mengizinkan GKI Yasmin beribadah disana, tetapi kita tahu pemerintah Kota Bogor maupun pemerintah pusat dengan berbagai alasan tidak kunjung menerbitkan kembali IMB itu dan tidak megizinkan warga GKI untuk beribadah di lokasi itu, sehingga melakukan ibadah di depan Istana Merdeka Jakarta.
“Saya kurang tahu, masih jalan nggak Ibadah depan Istana, saya beberapa kali ikut,” ujar Prof. Jan. Melihat perkembangan ini Pimpinan Sinode GKI mengupayakan pendekatan dengan cara pemecahan lain yang hasilnya masih ditunggu.
Tidak hanya menyebut kaus-kasus gereja lain, Prof. Jan juga mengulik kasus-kasus gereja asalnya. Pria berlatar belakang gereja GKPI ini menyebutkan bahwa kasus-kasus di GKPI dalam kurun waktu 50 tahun ini tidak sedikit kasus dan perkara dibawa ke pengadilan.
Pada tahun 1970 GKPI berperkara dengan HKBP hingga ke Mahkamah Agung menyangkut sejumlah lahan dan gedung gereja atau asset. “Dibawa ke pengadilan kalah GKPI sebab HKBP mempunyai bukti-bukti formal bahwa itu adalah milik mereka. Ini blessing in disguise, ini membuat GKPI menjadi berkawan lagi,” ungkap Prof. Jan.
Dikatakan, ada banyak kasus antara GKPI dengan HKBP bahkan sesama HKBP.
“Ada satu lahan gereja yang luas di Balige Sumatera Utara digugat oleh satu keluarga dengan mengatakan: Ini tanah kami, HKBP belum bayar dan digugat sampai ke pengadilan,” tandasnya.
Catatan arcusgpib.com mengutip dari bpkpenabur.or.id mengajak untuk menjaga kebaikan: “Jangan Ada Perpecahan,” sebagaimana judul pesan yang disampaikan, Tetapi aku menasihatkan kamu, saudara-saudara, demi nama Tuhan kita Yesus Kristus, supaya kamu seia sekata dan jangan ada perpecahan di antara kamu …. 1 Korintus 1:10.
Firman Tuhan mengingatkan untuk menjadi pribadi yang sehati sepikir dan seia sekata dalam perbedaan yang ada.
Rasul Paulus memperingatkan agar jemaat tidak terpancing masuk ke dalam konflik dan perpecahan. Jangan ada yang merasa yang satu lebih baik daripada yang lain. Baik mereka yang berasal dari hasil pelayanan Paulus maupun Apolos, semua dibaptis dalam nama Tuhan Yesus, yang artinya semua adalah milik Kristus. Jadi, tidak perlu ada yang menganggap diri lebih baik dibandingkan orang lain.
Berbeda pendapat dan menang atau kalah itu pasti terjadi. Kita harus bisa mengelolanya dengan baik, agar jangan sampai menjadi alasan untuk bertikai dan merendahkan yang lain.
Sumber lainnya, media.neliti.com seperti disampaikan Gerry C. J. Takaria dalam tulisannya “Mengelolah Konflik yang Terjadi Diantara Umat Tuhan” bahwa salah satu sumber perpecahan yang dapat menghancurkan keutuhan gereja adalah pada saat pemilihan atau pengangkatan pengurus Jemaat yang baru.
Hal itu terjadi baik dalam pemilihan pengurus Jemaat yang dilakukan oleh anggota di gereja maupun pimpinan organisasi Gereja dalam kepengurusan-kepengurusan organisasi. Setiap organisasi, baik itu perusahaan, instansi pemerintah, macam organisasi lainnya dan bahkan Gereja akan selalu mengadakan pembenahan ke arah yang lebih baik.
Dalam konteks ini, biasanya ditandai dengan adanya pergeseran jabatan atau posisi-posisi tertentu dalam organisasi. Meskipun hal itu merupakan proses yang alamiah, namun tidak dapat disangkal bahwa konflik antar individu bahkan kelompok kerap terjadi diantara orang-orang yang digeser maupun yang mendapat promosi jabatan. /fsp