Home / Germasa

Jumat, 5 November 2021 - 14:23 WIB

Kasus Covid-19 Di Sembilan Provinsi Naik, Kemenag Minta Umat Disiplin Prokes

Wibowo Prasetyo, Staf Khusus Menteri Agama

Wibowo Prasetyo, Staf Khusus Menteri Agama

JAKARTA, Arcus– Kasus Covid-19 kembali melonjak di Eropa. Lonjakan terjadi antara lain di Inggris, Rusia, Jerman, Belanda, Austria, Kroasia, dan Slovenia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan menyebut ada kenaikan kasus yang mengkhawatirkan. Demikian situs Kementeria Agama RI, Jumat (05/11).

Meski masih terbilang rendah, kecenderungan peningkatan kasus positif Covid-19 juga terjadi di Indonesia. Sampai dengan Kamis (4/11), data Satgas Covid-19 menunjukkan ada sembilan provinsi yang mengalami kecenderungan peningkatan kasus dalam tujuh hari terakhir. Sembilan provinsi itu adalah Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua.

Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo meminta ASN Kementerian Agama untuk tetap waspada dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Menag Yaqut Bangga Terhadap Pers Indonesia, Berkontribusi Memperkuat Moderasi Beragama

“ASN Kemenag agar tetap menjaga kewaspadaan. Lonjakan kasus yang kembali terjadi di Eropa harus menjadi pelajaran bersama. ASN Kemenag harus bisa menjadi teladan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” tegas Wibowo di Jakarta, Jumat (5/11/2021).

“Sesuai arahan Menag, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupatan/Kota, penyuluh, penghulu, guru dan semua jajaran untuk terus mengajak dan mengingatkan umat agar tetap disiplin protokol kesehatan,” sambungnya.

Menurut Wibowo, kedisiplinan prokes sangat penting dalam ikhtiar mencegah penyebaran Covid-19, meski masyarakat sudah melakukan vaksinasi. Kedisiplinan itu harus dilakukan pada setiap aktivitas, utamanya yang melibatkan banyak orang, termasuk kegiatan keagamaan.

“Saat ini, kita masih dalam suasana Maulid. Ke depan ada sejumlah kegiatan perayaan keagamaan dan giat nasional. Semua harus dilaksanakan dengan menerapkan prokes dan sesuai pedoman,” jelas Wibowo.

Baca juga  Komjen Golose Bicara Bahaya Narkotika, Pdt. Abraham Persang: Gereja Harus Hadir

Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 29 tahun 2021 tanggal 7 Oktober 2021, tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pedoman ini diterbitkan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi SAW, Natal, dan hari besar keagamaan lainnya pada masa pandemi Covid-19.

“Pedoman penyelenggaraan disusun dengan memerhatikan kondisi atau status daerah dalam konteks pandemi Covid-19, level 1, 2, 3, atau 4,” tandasnya. ***

Share :

Baca Juga

Germasa

“Kita Harus Setia dan Mempersembahkan Hidup Kita”

Germasa

Ketua II Majelis Sinode Pdt. Manuel Raintung: Ayo Bersinergi, Bangun Relasi

Germasa

Gereja Berdakwa, Kenapa Tidak: Lagu Idul Fitri Berkumandang di Immanuel Jakarta

Germasa

Relasi Aku dan Engkau: Engkau Idulfitri, Aku Paskah

Germasa

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas: Agama, Solusi Persoalan Internasional

Germasa

Pdt. Gomar Gultom: Kita Dibayangi Budaya Kekerasan, Gereja Menjadi Pelakunya

Germasa

Kehadiran GPIB Dirasakan Masyarakat: Dari Lingkup Gereja Hingga Lintas Iman

Germasa

TEGAS. Menteri Agama Minta Pemda Fasilitas Izin dan Giat Keagamaan