JAKARTA, arcus GPIB – Sosialisasi dan simulasi aturan petunjuk teknis dan tata tertib Persidangan Sinode Tahunan (PST) 2022 dilakukan lewat daring dengan aplikasi zoom pada Sabtu (19/2). Sekitar 100 lebih peserta dari tiap sentra mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Sosialisasi dibagi dalam tiga sentra, yaitu sentra pertama untuk seluruh Jemaat di Jawa Timur, Jateng- DIY, Jabar I, Jabar II dan Sulselbara. Sentra kedua untuk seluruh Jemaat di Sumut-Aceh, Sumbar-Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Bekasi dan Bali-NTB. Dan sentra ketiga untuk seluruh Jemaat di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Kaltim I, Kaltim II, Kaltara-Berkat, Kalselteng dan Kalbar. Sosialisasi dilakukan dua hari, yaitu Sabtu (19/2) dan Jumat (25/2).
Fungsionaris Majelis Sinode yang ikut hadir dalam kegatan sosialisasi daring tersebut, antara lain Sekretaris Umum Pdt. Elly D. Pitoy, Ketua II Pdt. Manuel Raintung, Ketua IV Pnt. Shirley Mauren van Houten, Ketua V Pnt. Robby Wekes, dan Bendahara Pnt. Eddy Soei Ndoen.
Dalam sosilisasi tersebut dijelaskan tata tertib, petunjuk teknis hingga hal-hal teknis dalam mengikuti proses PST 2022 secara daring. “MS akan mengirimkan surat ke masing-masing jemaat dan diharapkan jemaat mengirimkan 2 orang utusan, yaitu Pendeta, Penatua atau Diaken sebagai utusan juga berisi semua tata tertib dan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana serta materi sidang,” demikian kata Sekum Pdt. Elly.
Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian PST 2022 sehingga para peserta betul-betul memahami aturan, tata tertib dan petunjuk teknis serta hal-hal yang perlu diketahui peserta sidang.
Persidangan Sinode Tahunan GPIB tahun ini akan dilaksanakan secara daring tema PST tahun ini adalah “Mengoptimalkan Sinergi Intergenerasional GPIB dan Lembaga Terkait dalam Konteks Budaya Digital (Efesus 4:11-16). Panitia PST dari Mupel Jakarta Timur tengah mempersiapkan perhelatan tahunan tersebut. PST GPIB adalah momentum penting bagi para Presbiter GPIB (Pendeta, Diaken dan Penatua) untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran sekaligus sebagai wadah kebersamaan untuk menentukan gerak pelayanan kedepan sesuai Tata Gereja GPIB dalam setahun kedepan./ars