Home / Germasa / GPIB Siana

Kamis, 10 November 2022 - 17:52 WIB

Arahan MS GPIB Sikapi Kontestasi 2024: Tahan Diri, Jangan Mengatasnamakan GPIB

JAKARTA, Arcus GPIB – Menyikapi Kontestasi Politik menjelang tahun 2024, Majelis Sinode (MS) GPIB menyatakan sikap tegas bahwa GPIB tetap mendukung penerapan demokrasi yang didasari mekanisme sesuai konstitusi dan dilaksanakan secara teratur dan damai.

“Gereja harus tetap menjaga netralitas dan mendorong proses politik dapat dijalankan dengan menjunjung prinsip dan etika yang ditujukan untuk kebaikan bersama. Sebagai gereja kita tetap berkeyakinan bahwa Tuhan akan tetap menyertai perjalanan gereja-Nya di negeri dan negara Indonesia,” demikian Edaran Fungsionaris Majelis Sinode tertanggal 10 November 2022  yang ditandatangani Ketua II Pdt. Manuel E. Raintung, S.Si., M.M dan Sekretaris I Pdt. Roberto J.M. Wagey, M.Th.

Untuk itu, Majelis Sinode GPIB menyampaikan arahan sebagai sikap GPIB kepada seluruh Presbiter dan segenap Warga GPIB. Gereja tetap terus menyaksikan suara kenabian untuk hadir dan berkarya membawa damai sejahtera Tuhan bagi masa depan Indonesia. Gereja harus terus berkomitmen untuk menjaga persatuan kesatuan, membangun komunikasi dan kebersamaan dalam dan bersama seluruh komponen dari berbagai latar belakang.

Baca juga  Sesi Bina PHMJ Mupel Sumut-Aceh: Peserta Fokus Soal Stipendium dan Perbendaharaan

“Ditengah hiruk pikuknya paradigma politik yang terindikasi cenderung menghalalkan berbagai cara termasuk menggunakan isu-isu identitas dan atau keagamaan untuk beragam kepentingan, maka sebagai gereja patutlah kita dapat menahan diri untuk tidak ikut dan terbawa arus dalam kontestasi politik yang sering membangun narasi-narasi eksklusivisme dan atau ujaran kebencian maupun hoaks.”

“Sebagai Presbiter GPIB diharapkan kita dapat membijaki tuturan kata dan perilaku agar tidak mendatangkan kerugian bagi kelembagaan gereja (GPIB). Setiap pernyataan dalam merespons isu sosial – politik hendaknya tidak menciptakan kontradiktif pendapat yang mengatasnamakan lembaga gereja (GPIB). Sebaiknya setiap pernyataan dapat dikonsultasikan dengan Pimpinan Jemaat dan atau Pimpinan Sinodal.”

Baca juga  Gereja Mulai Ibadah Tatap Muka, Satgas Sinodal Sosialisasi Prokes

“Gereja memiliki panggilan untuk mendukung pemerintah tanpa meniadakan fungsi profetik (kenabian) dan kritisnya. Sehingga selain kita tetap terus mendoakan pemerintah, hendaknya pula kita tidak terjebak dalam polarisasi terkait situasi sosio-politik.”

Gereja tetaplah harus memiliki pemahaman kritis serta mampu membaca tanda-tanda perubahan dan pembaharuan masyarakat. Gereja diminta memotivasi warga gereja untuk dapat menjadi agen perubahan dan berkontribusi positif bagi masyarakat terkait keharmonian, keadilan dan perdamaian. /fsp

Share :

Baca Juga

GPIB Siana

Pandemi Gelombang III: Ilusi atau Fakta. Apa Peran Gereja?

GPIB Siana

HPKD/HPII, GPIB Gelar Perjamuan Kudus Disemua Tempat Ibadah

Germasa

TIGA Nama Lolos untuk Calon Dirjen Bimas Kristen

Germasa

MANTAP. Kemenag Siapkan Layanan Ziarah Umat Katolik: Vatikan, Lourdes, dan Yerusalem

Germasa

Komitmen Tuntaskan Persoalan Agama, Menag: Mari Sama-sama Cari Solusi

GPIB Siana

Gereja Toraja Kini Punya Bank, Pdt Jozef Hehanusa: GPIB Pasti Bisa

GPIB Siana

Simulasi PST 2022 Tahap I Berjalan Lancar, Ini Beberapa Kendala…

GPIB Siana

Ayo Ke Bazaar Mupel Jakpus, Ada Kompetisi Pendeta Idol, Dance dan Fashion Show