Home / Pelkat

Kamis, 26 September 2024 - 21:40 WIB

GPIB Gelar Pesparawi PKP: Tingkatkan Potensi dan Musikalitas Jemaat

JAKARTA, Arcus GPIB – Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat mengadakan Pesparawi PKP GPIB tingkat Mupel. Pesparawi digelar pada Minggu  16 Februari 2025 di Ballroom Hotel The Rich Sleman, Yogyakarta.

Pelaksanaan event ini mengacu  pada Program Kerja dan Anggaran 2024-2025, Bidang IV – PPSDI PPK Non Rutin PKP poin 2 tentang Temu Syukur 60th PKP GPIB. Tujuan Pesparawi adalah:

  1. Meningkatkan partisipasi Paduan Suara Pelkat PKP dalam Ibadah di Jemaat dan Mupel masing-masing.
  2. Meningkatkan potensi dan musikalitas jemaat sekaligus memotivasi PKP Jemaat Jemaat untuk mengembangkan Paduan Suara di masing-masing Mupel GPIB.
  3. Mewadahi Paduan Suara PELKAT PKP di Jemaat/Mupel untuk meningkatkan kemampuannya ke tingkat yang lebih maju dan berkualitas melalui evaluasi yang berkesinambungan.
  4. Memberi kesempatan bagi Jemaat dan Mupel untuk dapat mengembangkan potensi-potensi di bidang musik Gereja.

Suasana temu teknis pertama Pesparawi PKP, antusias menyukseskan perhelatan.

Acara Temu Teknis pertama Pesparawi PKP GPIB, Sabtu, 28 September 2024 di GPIB Sion, Jakarta

Peserta dalam Pesparawi ini adalah Paduan Suara Pelkat PKP Musyawarah Pelayanan (Mupel) yang  anggotanya merupakan perwakilan / utusan dari jemaat-jemaat dalam lingkup Mupel atau Paduan Suara Pelkat PKP salah satu Jemaat yang diutus oleh Mupel.

Baca juga  BESOK Sosialisasi, Dewan PKP Rintis Kelompok Baca Alkitab (KBA) PKP  

Penyanyi Paduan Suara adalah anggota Pelkat PKP jemaat dalam lingkup Mupel Pengutus, kecuali Dirigen atau pemusik boleh dari Pelkat lainnya.

Jumlah penyanyi dalam satu tim Paduan Suara minimal 19 orang  dan maksimal 25 orang belum termasuk dirigen dan pemusik (maksimal 2 orang). Usia penyanyi minimal 35 tahun s.d 60 tahun (maksimal Februari 2025) (atau kurang dari 35th namun sudah menikah).

Baca juga  KEREN. HUT Teruna Ke-41 Bikin Acara “Teruna Creative Campaign”

Pada saat Lomba (Februari 2025), usia maksimal 60 tahun. Jika diperlukan penyanyi Paduan Suara, karena terbatasnya jumlah anggota PKP yang bisa bernyanyi, maka diperbolehkan mengikutsertakan  penyanyi maksimal berusia 65th (pada akhir Februari 2025) dengan jumlah maksimal 2 orang penyanyi.

Peserta hanya diperkenankan tampil dalam 1(satu) grup paduan suara (baik penyanyi maupun dirigen). Panitia tidak diperkenankan mengikuti Pesparawi ini sebagai penyanyi, dirigen atau pemusik.

Adapun materi lagu adalah sebagai berikut:

  1. Peserta membawakan satu Lagu Wajib, berjudul “Anggun, Bersahaja, Pembawa Damai” Cipt. Arnold Apituley, yang disediakan oleh Panitia, yang dinyanyikan secara acapella (tanpa musik pengiring). Nada dasar saat menyanyikan lagu, sesuai dengan yang tertera dalam partitur lagu tersebut atau dapat dinaikkan 1/2 (setengah) nada.
  2. Peserta juga membawakan satu Lagu Pilihan yang dipilih dari Buku Lagu Gita Bakti atau Kidung Jemaat atau Kidung Keesaan yang dinyanyikan dengan atau tanpa musik pengiring. /fsp

Share :

Baca Juga

Pelkat

Ketua Dewan PKP Juanita Revita Pattipeilohy Minta PKP Menjadi Berkat Bagi Umat dan Masyarakat

Pelkat

Majelis Sinode Mengadakan Pembinaan Kelas Publik PTD dan PTL untuk Pelayan Pelkat PA-PT

Pelkat

Malam Ini Sosialisasi PKA Persekutuan Teruna, MS Minta Pengurus Hadir

Pelkat

HUT 60 PKP, Kaum Perempuan Lintas Iman Bincang Lingkungan Hidup

Pelkat

HUT Ke-57 Pelkat PKP, Ini Pesan Majelis Sinode: Tetaplah Sabar Menghadapi Berbagai Kesulitan

Pelkat

Sapaan Bermakna Pdt. Cindy Tumbelaka: “Ada yang Merasa Paling Penting, Padahal….

Pelkat

SABTU Ceria Dari Long Mesangat Kaltim, Anak-anak P.A. dan Teruna Berlomba

Pelkat

Ayo Ikut Ibadah Asian Church Women’s Conference (ACWC)