Home / Germasa

Kamis, 29 Februari 2024 - 15:59 WIB

KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Perlu Diatur

JAKARTA, Arcus GPIB – Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut  bahwah mulai tahun 2024 ini Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat pernikahan untuk seluruh agama ditanggapi sejumlah pihak.

Pendeta Henrek Lokra, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) memberi tanggapan serius.

“KUA itu semangatnya bagus, tapi perlu dibicarakan secara bersama dan serius bagaimana aturannya. Mengapa? Karena perkawinan dalam agama Kristen itu ranahnya sipil. Sementara pemberkatannya dilakukan di Gereja. Karena ⁠urusan sipil ini ada di di Kemendagri sebagai pencatatan sipil bagi warga. Dań itu ranahnya administrasi kependudukan negara. Jadi, negara harusnya memang pada urusannya administratif saja dan itu sudah benar Jadi memang perlu diatur,” katanya kepada Arcus GPIB, Kamis (29/2).

Baca juga  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Berharap Indonesia Jadi Kompas Toleransi di Dunia

Pernyataan Menag Gus Yaqut disampaikan saat Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Jakarta, Sabtu (24/2) lalu

Untuk hal tersebut kapat berjalan, Menag akan melibatkan semua tokoh agama untuk mengkaji rencana Kantor Urusan Agama (KUA) yang akan menjadi tempat pencatatan pernikahan semua agama.

Menurut dia menjadikan KUA untuk semua agama dalam melakukan proses pernikahan adalah etalase Kementerian Agama. “Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama,” tuturnya.

Baca juga  Natal Nasional 2021: Jerry Sambuaga Ketua Umum, Pdt. P.K. Rumambi Koordinator Acara

Hal lain yang juga disinggung Menag Yaqut adalah agar aula-aula KUA dapat digunakan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim. Hal itu untuk memberikan bantuan kepada umat non-Muslim yang mengalami kesulitan dalam mendirikan tempat ibadah sendiri yang disebabkan ekonomi, sosial, atau alasan lainnya.

“Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” tuturnya.  /lip

Share :

Baca Juga

Germasa

GPIB Deklarasikan Dukungan Terhadap Ibu Kota Nusantara Di Titik Nol

Germasa

Informasi Mendukung Pembubaran MUI, PGI: Itu Hasutan

Germasa

Presiden Prabowo Terima Audiensi PP Muslimat NU, Khofifah: “Kami Sowan…”

Germasa

Presiden Jokowi : Setiap Agama Memiliki Hak Sama dalam Beribadah

Germasa

Meja Registrasi Peserta Konven : Aman

Germasa

Fungsionaris Baru Sinode Ditetapkan, Siapa Saja Mereka?

Germasa

GERMASA GPIB Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Di Malioboro Yogyakarta

Germasa

Wawancara Eksklusif Dengan Ratna Kalalembang: Ini Pesan untuk Kaum Perempuan