JAKARTA, Arcus GPIB – Majelis Sinode GPIB menerbitkan JUKLAK Kelas Juru Bahasa Isyarat Secara Virtual. Kegiatan Kelas Juru Bahasa Isyarat akan dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi zoom workplace.
Majelis Sinode dalam Edarannya tertanggal 10 Maret 2025 yang ditandatangani Ketua III Pendeta Maureen S. Rumeser-Thomas, M.Th dan Sekretaris II Penatua Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn menyebutkan, kegiatan akan dilaksanakan pada setiap hari Senin pukul 19.00 – 21.00 WIB dan akan dimulai pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025.
Kegiatan Juru Bahasa Isyarat ini dilaksanakan mengacu pada Program Kerja dan Anggaran (PKA) lingkup sinode tahun 2024-2025 pada Bidang
IV-PPSDI PPK – Kegiatan Non Rutin poin 15 akan dilaksanakan kegiatan Kelas Juru Bahasa Isyarat Virtual.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan dan membina Juru Bahasa Isyarat (JBI) yang siap melayani dalam Ibadah Hari Minggu bagi jemaat-jemaat GPIB.
Jumlah berserta dalam kelas ini dibatasi maksimal 15 orang peserta yakni para Pendeta, Presbiter dan Pelayan PA-PT (diutamakan yang memiliki jemaat tuli), Pemuda dan Warga Jemaat lainnya yang memiliki panggilan untuk melayani sebagai Juru Bahasa Isyarat (JBI) atau memiliki keperluan berkomunikasi dengan jemaat tuli.
Jika jumlah peminat melebihi kapasitas, akan dipertimbangkan untuk membuka 2 kelas pada waktu yang berbeda.
PENGAJAR akan diampu oleh Nancy Vivienne, seorang penyandang disabilitas tuli dan rungu, yang sejak Januari 2024 menjadi pengajar kelas Juru Bahasa Isyarat tatap muka di GPIB Jemaat Sumber Kasih DKI Jakarta.
Pendaftaran dibuka tanggal 10 Maret 2025 s/d 20 Maret 2025 melalui tautan Google Form https://bit.ly/JURUBAHASAISYARAT_GPIB_2025.
Kontribusi peserta selama 1 tahun pelajaran sebesar Rp. 500.000.,-/orang ditransfer ke rekening Bendahara Departemen PPSDI-PPK BCA A/C, 6300085847 a.n. Olivia Kristanti. Bukti transfer agar di-unggah di Google Form pendaftaran.
Untuk mengantisipasi proses registrasi pendaftaran yang ditolak karena kuota sudah penuh, Jemaat tidak diperkenankan mentransfer biaya kontribusi sebelum memastikan ketersediaan kuota.
Mohon memperhatikan beberapa hal berikut ini:
- Kuota peserta dibatasi hanya untuk 15 orang.
- Sebelum melakukan pembayaran kontribusi, pastikan kuota masih tersedia dengan caramenghubungi Tim Kerja dari Departemen PPSDI-PPK.
- Batas akhir pendaftaran Kelas Juru Bahasa Isyarat Virtual (daring) sesuai tanggal yang telah ditentukan. Apabila jumlah peserta telah mencapai kuota 15 orang, maka tautan pendaftaran akan ditutup.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi PIC Departemen PPSDI-PPK :
- Diaken Tanti Tiendas – WA : 0813-11072739
- Penatua Louna Ticoalu – WA : 0816-957795