Home / Germasa

Senin, 10 April 2023 - 15:23 WIB

SAH, Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian Resmikan GKI Yasmin

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi

BOGOR, Arcus GPIB – Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin akhirnya diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 9 April 2023.

Seperti dilansir laman Kemenag RI, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyambut baik peresmian rumah ibadah yang proses pembangunannya sangat berliku tersebut. Menurutnya, peresmian ini membuktikan kehadiran negara dalam menjamin hak beribadah umat beragama.

“Peresmian GKI Yasmin menunjukkan negara hadir dalam menjamin hak konstitusional umat, yakni kebebasan mereka untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya,” terang Wameng di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Hak konstitusional ini, kata Wamenag diatur dan dijamin dalam Pasal 29 UUD 1945. Pada ayat (1) disebutkan, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Semantara pada ayat (2) diatur bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Baca juga  WAMENAG Apresiasi Natal 2021 Berlangsung Khidmat: Terus Rajut Persaudaraan

“Peresmian GKI Yasmin ini menyudahi polemik berkepanjangan yang selama ini terjadi. Apresiasi untuk Walikota Bogor Bima Arya beserta jajarannya serta masyarakat Bogor yang telah mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujar Wamenag. Semangat musyawarah untuk mencari solusi dengan tetap mengedepankan semangat persaudaraan menjadi kata kunci penyelesaian GKI Yasmin.

“Mari hidup bersama dalam keberagamaan yang ada, saling menghormati dan menghargai, merawat kerukunan untuk kehidupan masyarakat Bogor khususnya dan Indonesia umumnya yang lebih baik lagi,” sambungnya.

Baca juga  Dialog Karya Kebangsaan GERMASA: Merangkai Kebersamaan Lintas Agama

Peresmian GKI Yasmin ini mengingatkan Wamenag pada terobosan Bima Arya selaku Walikota Bogor yang telah memberikan hibah lahan kepada pihak GKI Yasmin pada 13 Juni 2021. Menurutnya, terobosan itu menjadi langkah penting dari adanya solusi persoalan GKI Yasmin ini.

“Hibah lahan dari Pemkot Bogor untuk GKI Yasmin sebagai solusi dan sekaligus menandai selesainya persoalan pendirian rumah ibadah (GKI) Yasmin yang sudah berlangsung lebih 15 tahun terakhir. Semoga hal tersebut bisa menjadi contoh bagi daerah lain, jika terjadi perselisihan dalam pendirian rumah ibadah” tandasnya. ***

Share :

Baca Juga

Germasa

Dua Penganut Kristen Orthodoks Terus Bertempur, Dimana Kesaksian Gereja?

Germasa

Tarian Tradisional Meriahkan Konven 2023

Germasa

Ini Pesan Kemenag Kepada Uskup: Bergeraklah Cepat Menjawab Masalah Sosial Di Masyarakat

Germasa

Empati terhadap Anak-anak Korban Migran, GPIB Gelar Acara Di Tanoker Jember

Germasa

Soal Meme Candi, Kemenag Tegaskan Tidak Ada Intervensi di Kasus Roy Suryo

Germasa

Kemenag – BPIP Matangkan Program Penguatan Ideologi Pancasila Dalam Moderasi Beragama

Germasa

Disiapkan Buku Saku Moderasi Beragama bagi Generasi-Z

Germasa

Wamenag: Gaungkan Moderasi Beragama, Ketua II MS Pdt Manuel Raintung: Wadah Perjumpaan