AMBON, Arcus GPIB – Akhirnya Sidang Majelis Sinode Am GPI yang berlangsung di GPM Maranatha Ambon, pada 20 – 22 November 2022, memutuskan untuk merekomendasikan kepada BPH GPI untuk membentuk Tim Pastoral yang beranggotakan BPH dan Ketua-ketua Sinode GBM untuk melakukan mediasi antara Sinode GMIM dan GPIB.
Sidang juga meminta agar GMIM harus menghentikan ekspansi wilayah pelayanan sebagai cara menyelesaikan masalah sebagai Gereja Persaudaraan.
Pdt. Manuel Raintung selaku Ketua II Majelis Sinode GPIB menjelaskan, setelah mendapatkan ‘tekanan’ dari perutusan GPIB di dalam Sidang Pleno, meminta agar BPH GPI menyurati MPH PGI dan PGI Wilayah DKI Jakarta untuk tidak menerima jemaat-jemaat GMIM di DKI Jakarta sebagai anggota PGI Wilayah DKI Jakarta demi memelihara persaudaraan antar gereja yang memiliki akar-akar historis bersama sebagaimana semangat mengesa sebagai gereja di Indonesia.
Lebih lanjut, Ketua II Majelis Sinode GPIB menegaskan bahwa di dalam persidangan GPI ini dibicarakan secara mendalam bagaimana Gereja itu harus dapat menyelesaikan masalahnya dengan tetap memelihara kasih persaudaraan.
“Karenanya sangat diperlukan adanya pembentukan Pastor-pastorum sebagai bentuk komunikasi gerejawi yang saling memberdayakan guna menempuh jalan terbaik dengan tetap memelihara keutuhan gereja tubuh Kristus,” tutur Pdt. Raintung.
Persidangan Majelis Sinode Am GPI berlangsung dalam tuntunan tema: “Tuhan adalah Yang Awal dan Yang Akhir” (Wahyu 22:13), dan Sub Tema: “Memperkokoh Persaudaraan GPI untuk mewujudkan Kasih Kristus di Tengah Kehidupan Bergereja dan Berbangsa”.
Sidang dihadiri oleh 11 dari 12 Gereja Bagian Mandiri (GBM) sebagai bagian utuh dari GPI. Sangat disesalkan bahwa GMIM tidak hadir dalam Sidang yang sungguh berarti ini.
Perutusan GPIB dalam sidang ini berjumlah 16 orang, yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Majelis Sinode, Ketua 2 dan Sekretaris Umum serta didampingi 13 orang Pendeta dan Penatua, diantara Pnt Alex Mandalika (Ketua Dept.Germasa), Pdt. Johny A..Lontoh, Pnt.Samuel Uruilal, Pdt. Alex Letlora, Pnt. Sieny Andries, Pdt. Sarah Tahitu, Pdt. Abraham Ferdinandus, Pdt. Marthinus Tetelepta, Pdt. Herlin Kunu, Pdt. Merziline Ressok, Pdt. Adriaan Pitoy, Pdt Ivonne Makatita, Pdt. Victor Hutauruk.
Beberapa anggota Pengurus Komisi GPI juga berasal dari GPIB hadir pada Persidangan ini. Acara Sidang dibuka langsung oleh Menteri Agama yang diwakilkan kepada Direktur Urusan Agama Kristen Bapak Janus Pangaribuan, serta Gubernur Prov. Maluku hadir memberikan sambutan.
Pimpinan Sidang terpilih dari GPM, GPI Papua, dan GPIBT. Ketua Umum MPH Sinode GPM Pdt. Eli Maspaitella sangat bersyukur persidangan ini dapat berlangsung dengan baik dan lancar serta berharap GPI sebagai Ibu yang melahirkan GBM akan terus berdiri kokoh dan teguh ditengah tantangan yang dihadapi saat ini.
Sidang Majelis Sinode Am GPI di tahun 2023 diputuskan akan dilaksanakan di Jayapura dimana GPI Papua yang menjadi host persidangan. /fsp/***