JAKARTA, Arcus – Kementerian Agama menjadikan penguatan moderasi beragama sebagai salah satu program prioritas di tahun 2021. Penguatan moderasi beragama bahkan sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menangah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.
Penguatan moderasi beragama perlu dilakukan secara sinergis dan berkelanjutan, termasuk melibatkan perguruan tinggi. Demikian disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi baru-baru ini. Edukasi tentang moderasi beragama perlu terus didengungkan ke seluruh lapisan masyarakat.
Kepada arcus Ketua II Majelis Sinode GPIB, Pdt Manuel E. Raintung, M.Si, MM mengatakan, saat ini yang paling baik adalah mengembangkan moderasi beragama yang dilakukan oleh Kementerian Agama.
“Saya kira ini isu terbaru. Moderasi Beragama itu pendekatan ke masyarakat untuk penguatan nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai toleransi,” ujarnya.
Kehidupan beragama itu sesungguhnya tidak mempertebal jurang-jurang pemisah. Tapi bagaimana agama bisa menjadi sebuah wadah perjumpaan antar agama untuk mendatangkan berkat.
Urusan kehidupan antar umat beragama tidak segampang membalikkan telapak tangan, tapi secara umum membaik, apalagi di tengah pandemi ini isu keagamaan itu tidak menonjol karena semua sama rasa, sama keadaannya, semua agama kena Covid-19.
Catatan arcus, moderasi beragama adalah cara pandang atau sikap dan praktik beragama yang mengamalkan esensi ajaran-ajaran agama yang hakikatnya mengandung nilai-nilai kemanusiaan dan menebarkan kemaslahatan bersama.
Mengapa diperlukan moderasi beragama? Untuk menjaga keberagaman itu sendiri dari adanya fenomena yang dinilai mengganggu nilai kebersamaan dan muncul tafsir-tafsir yang bertolak belakang dengan esensi agama itu sendiri. dan cenderung mengingkari nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian./fsp