JAKARTA, Arcus GPIB – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia Suryo Utomo, S.E., Ak., M.B.T., Ph.D bersama jajarannya mendatangi Kantor Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
Kedatangan Suryo Utomo diterima Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom di Grha Oikoumene, Jakarta Rabu, (08/03/2023).
Seperti dilansir laman PGI, dalam kunjungannya, Suryo Utomo menyampaikan kekhawatiran terhadap adanya ajakan untuk tolak bayar pajak. Dia pun menyampaikan permohonan agar seluruh lembaga keagamaan, termasuk PGI, tetap memberikan pesan kepada warga gereja tetap taat pajak. “Kasus tetap kasus dan biarlah peradilan yang akan membuktikan. Tetapi kewajiban tetap menjadi kewajiban, dalam hal ini kewajiban kita untuk membayar pajak,” katanya.
Menurut Suryo, pajak yang masuk ke kas negara akan kembali ke masyarakat lewat pembangunan. Selain itu, pajak merupakan salah satu pilar besar dari sumber penerimaan negara. “Maka sekali lagi kami sangat mengkhawatirkan jika ada ajakan untuk tidak membayar pajak, mengingat pentingnya membayar pajak. Dan kami mengunjungi lembaga-lembaga keagamaan untuk tetap mengingatkan kesadaran membayar pajak,” harapnya.
Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom mengapresiasi kedatangan Dirjen Pajak beserta jajaran, dan sekaligus berharap agar warga gereja tidak mudah terprovikasi akibat kasus yang terjadi. “Kasus yang terjadi belakangan ini adalah sebuah kasus yang tidak harus dikaitkan langsung dengan kewajiban warga gereja untuk membayar pajak,” tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Pdt. Gomar, PGI menghimbau seluruh warga gereja untuk tetap menjalankan tugasnya, tetap menghormati pemerintah, taat hukum, taat membayar pajak, serta mendoakan pemerintah. “Membayar pajak itu jelas Kristus katakan berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan, dan berikan kepada kaisar apa yang menjadi milik kaisar. Tugas kita berdoa dan mengusahakan kesejahteraan bagi banyak orang. Kesejahteraan rakyat dan bangsa, dan itu hanya mungkin kalau kita semua taat pajak, dan pemerintah akan mengelolanya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Lanjutnya, PGI sangat menghargai Menteri Keuangan RI yang segera menindak aparatnya yang masih dalam kehidupan hedonis. Demikian pula apresiasi kepada Dirjen Pajak yang langsung berbenah diri.
Pada kesempatan itu, Ketum PGI juga melihat pentingnya peristiwa ini menjadi momentum yang harus disikapi Kemenkeu untuk meminta direalisasikannya UU Pembuktian Terbalik.
Selain MPH-PGI, pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam ini, juga dhadiri oleh beberapa sekretaris eksekutif dan kepala biro di lingkungan PGI. Sejumlah rencana program dalam rangka kolaborasi kedua lembaga juga muncul dalam perbincangan.
Sebagaimana diketahui, munculya ide-ide untuk tidak membayar pajak dikarenakan kasus tindak kekerasan Mario Dandy, anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. berbuntut panjang dengan dugaan penyelewengan pajak.
Hal ini terbongkar lantaran Mario Dandy dengan bangga memamerkan kemewahan. Harta yang dimiliki sang ayah pun menjadi sorotan, karena dianggap diluar kepatutan.
Pamer kemewahan juga dilakukan Kepala Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono, yang akhirnya dipanggil Kementrian Keuangan (Kemenkeu), terkait viralnya postingan video Adhi di media sosial yang terkesan memamerkan harta kekayaan rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. /fsp