DARI seratusan lebih para pendeta penerima pensiun masih menerima gaji dibawah 1 – 1,5 juta rupiah dengan menggunakan standar gaji skala 2013 dan ini lagi diupayakan oleh Dana Pensiun bagaimana untuk menaikkannya, walaupun tak mudah karena harus melewati berbagai aturan dan lembaga yang ada.
Untuk mengetahui bagaimana sebenarnya langkah yang diambil dalam me-manage dana pensiun para pendeta emeritus dan karyawan GPIB, simak wawancara John Paulus dari Yayasan Diakonia GPIB terhadap Agus Patty Ketua Dana Pensiun GPIB dalam satu perjumpaan yang tidak direncanakan sebelumnya di Hotel Millennium Sirih Jakarta, 16 November 2024. Berikut petikan wawancaranya:
Bisakah dijelaskan tentang Dana Pensiun, dimana saat ini investasi sudah cukup besar!
Dana Pensiun GPIB saat ini per-September 2024 sudah memiliki asset bersih bersih atau netto sebesar 205 M, ini tentu bukan hal yang mudah bagi kami untuk capai itu, tetapi kami punya dua hal untuk mengelola dana pensiun, dua permohonan itu Tuhan pimpin dengan Roh Kudus dan memberikan hikmat bagi kita untuk mengelola dana pensiun secara baik. Doa itu dilantunkan sejak awal kami jadi pengurus dan kondisi saat ini tidak baik-baik saja untuk pasar modal Indonesia.
Sebelum jadi pengurus, berapa milyar dana pensiun!
Seratus Delapan Puluh Tiga, 183 Milyar tahun 2022.
Dengan angka yang cukup significant naiknya, orang terheran -heran, bagaimana meningkatkan dana pensiun itu, dan dengan cara apa!
Kami punya strategi alokasi asset, sebagian kami alokasikan ke SBN, Surat Berharga Negara, Obligasi Negara maupun Korporasi, sebagian lagi kita deposito, kemudian ada Sukuk merupakan instrument investasi yang mengikuti prinsip syariah, dan paling terakhir di Saham. Dan di Saham ini yang cukup memberikan kontribusi besar bagi peningkatan asset kita, kurang lebih sekitar 15 persen.
Apakah pengurus yang lalu juga bermain saham!
Kita bermain, tetapi di Obligasi, Sukuk, Reksadana tetapi strategi alok asi untuk tahun 2023 itu diubah, Reksadana diganti langsung dengan Saham.
Apakah ini sudah disetujui dari atas atau bagaimana!
Jadi setiap tahun dana pensiun itu diwajibkan memasukkan Rencana Bisnis ke OJK, Otoritas Jasa Keuangan dan kalau sudah disetujui OJK barulah kita lakukan realisasi dan realisasi setiap enam bulan harus kita laporkan ke OJK dan dalam satu tahun dua kali.
Jadi kita mau buat program harus dilaporkan di!
Dimasukkan dalam OJK sebagai rencana bisnis.
Tidak melalui PKA kita!
Tidak.
Jadi antara Program Kerja Dana Pensiun dan OJK berlainan!
Dana Pensiun kita justru diawasi ketat oleh OJK .
Tapi Program yang dibuat di PKA bagaimana! Harus disetujui oleh OJK.
Mana lebih duluan OJK dulu atau PKA!
OJK dulu.
Dibawa ke- PST dan dipresentasikan, tinggal ketuk palu atau bagaimana!
Betul, jadi kita melaporkan ke PST itu tidak untuk mendapatkan persetujan, karna lembaga yang menyetujui rencana bisnis kita itu OJK bukan PST. Walaupun Dana Pensiun bernaung dibawa GPIB. Tetapi tetap ada monitor dari MS-GPIB sebagai pendiri.
Dibawa kepemimpinan Bung Agus, setiap tahun yang saya lihat dan saya dengar adalah setiap tahun ada kenaikan 12 M! Apakah dengan kenaikan tersebut sudah bisa mengatasi gaji pesiunan pendeta yang dibawah standar!
Itu yang sementara kita diskusikan dengan Aktuaris ‘Aktuaris adalah seorang ahli yang menggunakan teori matematika, statistika, probabilitas, ilmu ekonomi dan keuangan untuk menyelesaikan masalah bisnis yang berkaitan dengan resiko’ mereka sementara melakukan perhitungan, karna ada sejumlah seratusan pendeta yang nilai pensiunnya itu dibawah 1 – 1,5 juta, karna itu kita sementara upayakan kerja tripartite baik dari dana pensiun sendiri, PEG maupun pihak aktuaris.
Butuh dana sekitar 19 Milyar untuk mengatasi gaji pensiun pendeta dibawa 1 – 1,5 juta yang sekitar 125 – 137 orang, dengan kita punya investasi yang naik begitu besar, apakah sudah bisa mengatasi!
Belum bisa.
Sampai berapa sudah bisa mengatasi!
Tergantung Aktuaris, berapa yang harus ditalangi oleh pendiri, karna kita masih sistim PPMP, Program Pensiun Manfaat Pasti sehingga kekurangan itu harus menjadi tanggunjawab pendiri untuk Iur.
Karna itu tidak cash dan dan tidak berlaku surut!
Memang kalau perhitungan kenaikan itu, perhitungan mulai dari mereka mulai masuk kerja , berlaku surut.
Apakah dalam prinsip memberikan seperti itu, Inikan cukup panjang nilainya!
Dia punya hitungan hanya untuk seratusan pendeta itu terpisah dan sementara aktuaris menghitung secara kasar harus 19 M. tetapi ada lagi permasalahan pendeta-pendeta yang sekarang ini diharapkan pensiun dengan gaji dasar yang sekarang.
Maaf, bisa ngak dibuka gaji dasar yang sekarang!
Gaji dasar yang sekarang kalau mereka pensiun dengan golongan IV D sekitar 3.700.000 rupiah.
Sudah ada yang dapat!
Sekarang yang dapat sudah ada yang pensiun diatas skala gaji 2014 tapi jumlahnya belum terlalu banyak.
Banyak hal yang harus dilakoni, dikerjakan dana pensiun, sebagian jemaat berpikir hanya untuk melunasi iuran pensiun pendeta yang dibawah standar karna melihat keuntungan atau laba sekitar12 M!
Karna uang itu merupakan milik 1400 peserta, pendeta emeritus dan karyawan GPIB , cukup banyak.
Ada berapa jumlah orang di Dana pensiun!
Pengurus 3 Orang dan Karyawan 4 Orang.
Cukup rumit ngak menghadapi ini!
Rumit sih iya, tetapi kita sistim digitalisasi. Ada program yang memang membantu kita dan kita termasuk salah satu dana pensiun yang punya biaya operasional sangat rendah diantara 14 dana pensiun Kristen di Indonesia, karna itu kemarin di Salatiga kami dapat reward sebagai dana pensiun terbaik.
Bung Agus ini merupakan suatu kebanggaan , bukan hanya untuk dana pensiun khususnya melainkan GPIB secara luas, kira-kira apa yang dapat dikerjakan kedepan yang bisa mengatasi gaji pensiun pendeta yang dibawah standar!
Yang paling pokok, kita sementara berupaya mendongkrak kalau boleh pendeta yang pensiun dengan skala gaji 2013 dinaikkan.
Bisakah ini di Gol-kan!
Ada persyaratan dari OJK, kita mesti masukan perhitungan aktuaris kemudian merubah peraturan dana pensiun dan prosesnya sedang berjalan.
Kira–kira sampai tahun depan perubahan itu baru jalan atau bagaimana!
Paling tidak seperti itu, karna aktuaris nanti menghitung di akhir tahun2024 baru diajukan ke OJK.
Itu berapa range waktu, jarak waktunya sampai bisa diterbitkan!
Waduh, itu agak sulit ditentukan waktunya secara defenitif karena semua berproses dan kita bergantung kepada lembaga yang lain, ada lembaga aktuaris disatu pihak, ada OJK dilain pihak , pendiri disatu pihak yang juga kalau ada kekurangan mesti nombok.
Woo, Jadi ini merupakan satu lingkaran, jadi bisa terhambat disalah satu sisi juga, jadi harapan kita dapat selesai dalam waktu 2 – 3 bulan, agak susah!
Agak Sulit.
Jadi diperlukan kerjasama dan pengertian dalam hal ini!
Terutama perhitungan aktuaris , kan dia mesti menghitung di akhir Desember dan mesti tunggu penutupan tahun buku. Kita setiap 3 tahun diwajibkan di audit oleh aktuaris dan di setiap tahun di audit oelh akuntan publikyang terdaftar di OJK. Kenapa pertiga tahun karna kita mencukupi Ratio Kecukupan Dana diatas 100 persen.
Dana Pensiun sudah main SBN, Obligasi, Reksadana, Deposito, Sukuk dan Saham! Apakah PEG bisa begini !
Bisa.
Mengapa PEG masih mandek untuk bermain ini !
Tergantung keputusan pimpinan, dasar teologisnya dulu kemudian diputuskan dalam persidangan terdekat dan itu akan memberikan kontribusi yang luar biasa, contohnya ada dua saham , kita boleh masuk disitu, gainnya 50 persen masing-masing saham.
Apakah kira-kira tahun depan bisa seperti itu!
Tergantung kalau PS terdekat memberikan rekomendasi itu dengan kajian teologis yang cukup, bisa saja.
Apakah semua orang di lingkup GPIB setuju dengan permainan itu!
Itu yang didiskusikan lebih jauh di persidangan dan konteksnya sudah berubah contohnya deposito sekarang 3 – 4 persen setahun untuk capai kembali duit itu butuh 25 tahun untuk 100 persen itupun belum terpotong inflasi
Jadi kita harus berani!
Berani dengan landasan teologis.
Dan kita boleh berubah tapi ada dasar teologis yang cukup, PEG bisa berubah dengan dasar teologis yang cukup serta ada kemauan, keinginan dan keputusan dari pimpinan. LAUS DEO.