Home / Uncategorized

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:31 WIB

Kronologis Penyerangan dan Pengrusakan Gedung Gereja GPIB Taman Harapan oleh Jemaat GABK

JAKARTA – Gedung Gereja GPIB Jemaat Taman Harapan atau biasa disebut Rumah Gereja Maranatha (RGM) di Jl. Budhi No.10, RT.13/RW.03, Cawang, Jakarta Timur, diserang dan dirusak oleh jemaat Gereja Augerah Bentara Kristus (GABK), pada Senin (24/6/2024).

Kasus ini bermula dari upaya penyerobotan Gedung Gereja GPIB Taman Harapan yang dilakukan Pdt. Helmi Sherly Wattimury-Tetelepta (Ibu Emi) bersama jemaat GABK. Hal itu dilakukan dengan memasang papan nama GABK di depan Gedung Gereja GPIB Jemaat Taman Harapan pada Minggu (23/6/2024). Padahal Gedung Gereja tersebut adalah sah milik GPIB Taman Harapan berdasarkan kepemilikan sertifikat.

Papan nama tersebut diturunkan, namun kemudian dipasang kembali oleh jemaat GABK. Hal itu membuat Majelis GPIB Taman Harapan mengambil kebijakan untuk menjaga gedung gereja sebagai aset GPIB, karena pernah diserobot oleh Ibu Emi setelah dipecat sebagai pendeta GPIB dan kemudian pindah menjadi pendeta GABK pada Mei 2014.

Pengalaman diusir dan dilarang beribadah di gedung gereja milik sendiri karena ulah Ibu Emi, membuat Majelis Jemaat GPIB Taman Harapan memutuskan untuk melakukan piket dan menunjuk tim penjaga yang menginap di gedung gereja GPIB Taman Harapan pada Minggu (23/6/2024) malam.

Pada Senin (24/6/2024), Pdt. Ruth bersama sejumlah majelis dan jemaat GPIB Taman Harapan berkumpul di gereja untuk kegiatan doa bersama, dan melanjutkan piket menjaga gedung gereja. Ternyata pada hari itu, tepatnya sekitar pukul 20.15 WIB, terjadi serangan dan pengrusakan gedung gereja GPIB Taman Harapan yang dilakukan jemaat GABK yang juga membawa senjata tajam.

Berikut kronologis penyerangan dan pengrusakan Gedung Gereja GPIB Taman Harapan pada Senin (24/6/2024):
Pada Senin (24/6/2024), Majelis Jemaat dan jemaat GPIB Taman Harapan mengadakan kegiatan doa bersama di RGM, sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, Ketua RW.03 Kelurahan Cawang menghubungi Ketua Majelis Jemaat (KMJ) GPIB Taman Harapan, Pdt. Ruth Susana Tengker-Kamau (Ibu Ruth) untuk mengkonfirmasi keterangan dari jemaat Ibu Emi bahwa ada warga luar (yang bukan jemaat GPIB Taman Harapan) yang berada di RGM.

Ibu Ruth kemudian menyampaikan bahwa semua yang ada dalam gedung gereja adalah jemaat GPIB Taman Harapan, dan Ketua RW.03 mengatakan bahwa informasi tersebut akan disampaikan kepada Ibu Emi.

Sekitar pukul 18.30 WIB ada 3 motor intel polisi dikendarai sekitar 6 orang, yang datang ke Gang Budhi di mana beberapa anggota terlihat memotret situasi di sekitar RGM.

Salah satu intel Kramatjati, Solihin, bertanya kepada jemaat GPIB Taman Harapan, Bpk Novi, “Bang, ini warga GPIB murni atau apa ada yang dari luar?”. Jawaban Bpk. Novy, “Oh murni, saya yang tanggung jawab kalau ada orang luar.”

Kemudian Intel Polsek Kramatjati, Bpk Arthur Siburian, masuk ke dalam ruang aula dan menyapa Ibu Ruth untuk menanyakan situasi, “Aman bu?”. Pertanyaan itu dijawab Ibu Ruth dengan menyampaikan bahwa situasi aman. Setelah Pak Arthur keluar dari ruangan, Ibu Ruth kemudian mengajak jemaat yang sebagian besar ibu-ibu dan anak untuk melakukan doa bersama sambil membawakan lagu pujian.

Pada saat itu, massa atau jemaat GABK sudah berkumpul di depan gereja dan mulai melakukan provokasi dengan berteriak, melemparkan batu, botol minuman keras, bahkan ada yang membawa senjata tajam (celurit, parang, samurai).

Sejumlah majelis dan kaum bapak GPIB Taman Harapan kemudian berjaga-jaga di depan pintu gerbang masuk gereja karena melihat situasi yang tidak kondusif.

Sekitar pukul 08.15 WIB, terjadi serangan oleh jemaat GABK dengan pelemparan batu ke dalam ruang pertemuan/aula yang sedang digunakan oleh jemaat GPIB Taman Harapan.

Jemaat GABK juga mencoba mendorong dan membuka pintu dengan menggunakan tombak, namun ditahan oleh pemuda dan bapak-bapak jemaat GPIB Taman Harapan untuk melindungi Ibu Pdt Ruth, ibu-ibu, dan anak-anak yang sedang beribadah di aula.

Akibat serangan tersebut kaca ruang pertemuan/aula pecah, CCTV di bagian luar RGM dirusak, pintu kayu di gerbang masuk jebol pada bagian bawah karena ditendang, papan nama GPIB dirusak dengan cara ditikam dengan tombak.

Sebagian jemaat GPIB Taman Harapan (sekitar 10 orang) yang sedang berada di luar gedung gereja dikejar jemaat GABK hingga ke luar dari Gang Budhi dan sempat mengganggu lalu lintas di Jl. Dewi Sartika.

Anggota jemaat GABK yang mengejar sekitar 16 orang dengan membawa pipa, clurit, tombak, parang, dan melempari dengan batu. Lemparan batu sempat mengenai bagian dada Bpk Jossy Paays.

Anggota jemaat GPIB yang dikejar berpencar untuk dikejar sebagai pengalihan agar massa tidak terkonsentrasi di depan RGM, sehingga evakuasi bagi Pdt. Ruth dan jemaat GPIB Taman Harapan dapat dilakukan.

Sekitar 30 menit penyerangan dan pengrusakan RGM berlangsung, polisi dari Polsek Kramatjati kemudian masuk ke dalam RGM dan mengajak jemaat GPIB Taman Harapan untuk dievakuasi dari dalam gedung gereja.

Kepada Kapolres Jaktim, Pdt Ruth menyampaikan bersedia dievakuasi bersama jemaat dengan meminta jaminan bahwa polisi tidak akan membiarkan gedung gereja diduduki oleh pihak GABK. Polisi kemudian memasang police line.

Sekitar 15 jemaat sebagian besar ibu-ibu dan pemuda dievakuasi dan dibawa ke Polres Jaktim, kemudian diizinkan pulang pada pukul 23.20 WIB.

Baca juga  Mari Masuk Dalam Ibadah Rabu Abu, Majelis Sinode: Rabu Abu Bagian Dari Liturgi GPIB
Catatan Saksi Mata dari pemuda GPIB Taman Harapan yang mengenal beberapa pelaku:

1. Pelaku pengrusakan CCTV adalah Mikael Makulua alias Jontong (jemaat GABK tinggal di Gang Budhi)

Baca juga  KEBIASAAN, Merentang Dalam Seluruh Bidang Kehidupan

2. Pelaku provokasi yang berteriak agar menyerang adalah Brury Ketty Tampi alias Boy (jemaat GABK tinggal di Gang Budhi)

3. Pelaku pengrusakan papan nama GPIB adalah Jordan Wuner alias Odan (jemaat GABK di Gang Budhi)

4. Ibu Rusmini melakukan provokasi dengan berteriak menyebut tangkap orang-orang setan dan hati iblis kepada jemaat GPIB Taman Harapan

Para pemuda GPIB Taman Harapan yang sempat mengambil rekaman di luar gereja saat terjadi penyerangan dan pengrusakan mengatakan bahwa saat itu ada aparat polisi, namun tidak ada yang menangkap atau mengamankan para pelaku dari jemaat GABK yang melakukan pengrusakan, padahal jelas-jelas mereka melempar batu, merusak CCTV, dan mencungkil pintu di hadapan para polisi.

Para Kaum Bapak GPIB Taman Harapan dan warga sekitar yang berdialog langsung dengan Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly yang datang ke TKP, sempat meminta agar Ibu Emi ditangkap karena menjadi otak provokator dari penyerangan dan pengrusakan RGM.

Saat dialog berlangsung ada warga sekitar gedung gereja yang ikut berteriak agar polisi menangkap Ibu Emi, karena sudah menghasut dan selalu membawa nama warga RW 03 ikut terlibat dalam serangan dan gangguan terhadap Gedung Gereja GPIB Taman Harapan, padahal warga sekitar (non jemaat GABK) tidak ikut-ikutan.

Tapi permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan dari Kapolres Jaktim, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, yang mengalihkan pembicaraan dan justru menyampaikan keterangan bahwa ibu Emi sebagai provokator itu hanya penilaian sepihak dari Jemaat GPIB Taman Harapan.

Kaum Bapak GPIB Jemaat Taman Harapan juga menyampaikan bahwa RGM sah milik GPIB Taman Harapan berdasarkan sertifikat. Tapi Kapolres menyebut bahwa GPIB Taman Harapan sebagai pemilik, tapi GABK sebagai pengguna.

Namun keterangan Kapolres dibantah oleh kaum Bapak GPIB Taman Harapan dengan menyatakan bahwa jemaat GPIB Taman Harapan tidak bisa menggunakan gedung gereja atau RGM selama hampir 10 tahun karena diserobot atau dikuasai oleh Ibu Emi, dan jemaat GPIB diusir namun tidak mau ribut.

Kapolres Jaktim kemudian meninggalkan lokasi TKP, dan tidak ada pelaku pengrusakan dan penyerangan RGM yang ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kaum Bapak dan sebagian pemuda GPIB Taman Harapan kemudian menunggu di RGM sampai pukul 01.00 WIB, sedangkan Pdt Ruth dan sebagian jemaat ke Polres untuk melaporkan kasus penyerangan dan pengrusakan RGM.

Polres Jaktim menjanjikan dalam waktu 2×24 jam akan memproses laporan terkait kasus penyerangan dan pengrusakan Gedung Gereja GPIB Taman Harapan. /-Jeanny Aipassa-

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menko Luhut Disambut Pangeran Mohammed bin Salman di Riyadh

Uncategorized

Kalau Bisa Singkat, Kenapa Mesti Panjang? Renungan Singkat Pdt. Jan Jona Lumanauw Tembus 600

Uncategorized

Splash the Peace, Menghargai Multikulturalisme dan Mewujudkan Perdamaian

Germasa

INTERNASIONAL Bangga Dengan Keharmonisan Beragama Di Indonesia

Uncategorized

Pengeras Suara di Masjid dan Musala Diatur, Menag Yaqut: Untuk Merawat Harmoni Sosial

Uncategorized

Agus Marsudi Wafat, Ex. Deputi Bank of Tokyo Ini Pernah Menjabat Bendahara FMS Dua Periode

Uncategorized

Paskah Nasional Tahun 2022, Bupati Elly Engelbert Lasut: Talaud Siap

Uncategorized

Ibadah Bukti Kasih Ke Tuhan, Banyak Masalah Hidup Kalau Tidak Setia