Home / Misioner

Rabu, 1 Desember 2021 - 13:16 WIB

Nah, Ingat Ini, AKHLAK Harus Jadi Core Value….

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA, Arcus GPIB – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk menjadi teladan dalam pengamalan AKHLAK. Pesan ini ditegaskan Menag dalam webinar “Komitmen Kementerian Agama Meningkatkan Integritas dan Budaya Anti Korupsi” yang digelar Itjen Kemenag.

Webinar ini diikuti seluruh pimpinan satuan kerja Kemenag. Tujuannya,  menguatkan pemahaman dan penyebarluasan kesadaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi.

“Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan core value ASN, yaitu AKHLAK,” tegas Menag sebagaimana situs Kemenag RI, di Jakarta, Rabu (1/12).

AKHLAK telah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai core value dan employer branding ASN bersamaan dengan tagline “Bangga Melayani Bangsa”. AKHLAK merupakan akronim dari Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Terkait akuntabilitas, Menag menyinggung pentingnya pengamalan integritas dan budaya anti korupsi. Kemenag terus melakukan penguatan dalam bentuk Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi.

Baca juga  Perang Agama di Medsos, Pdt. Boydo: “Ada Orang yang Dibayar untuk itu”

“Kemenag telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berperan mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Kemenag bersama KPK juga telah membangun sebuah sistem Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Whisteblowing System (WBS) terintegrasi. Sinergi ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan, baik secara internal maupun eksternal yang terintegrasi, profesional, transparan, akuntabel dengan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agama.

Ikhtiar lain yang dilakukan Kemenag dalam pengendalian gratifikasi adalah merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama. Regulasi ini sudah dicabut, diganti dengan PMA Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama.

“PMA 23/2021 sepenuhnya sudah mengacu pada Peraturan KPK No 2 tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tegas Menag.

Baca juga  Pesan Natal 2023 Majelis Sinode GPIB: Natal, Sukacita Besar Di Tahun Politik

“Saat ini tengah disusun juga PMA  tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Whistleblowing System dengan tujuan optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat dan Whistleblowing System,” tandasnya.

Inspektur Jenderal Kemenag, Deni Suardini, menambahkan, sebagai komandan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah), pihaknya terus berbenah meningkatkan integritas dan budaya anti korupsi, termasuk dengan menjalin kerjasama dengan KPK.

“Kita selama ini terus berbenah, dengan terus bekerjasama dengan KPK untuk mewujudkan Kementerian Agama yang berintegritas dan anti korupsi,”  ujar Deni.

Webinar diikuti pimpinan seluruh satuan kerja di Kementerian Agama, yang terdiri dari 11 Eselon I Pusat, 34 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, 72 Pimpinan PTKN, 514 Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan 29 Kepala UPT.

Webinar berlangsung secara hybrid, daring dan luring. Sebagian besar peserta mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting. /fsp

Share :

Baca Juga

GPIB Siana

Chris Kanter Di Leaders Meeting Bali, Dari Sistem Big Data Hingga Pendeta Robotik

Misioner

Serah Terima KMJ GPIB Yudea: “Semangat Pelayanan yang Berpusat Pada Kristus”

Misioner

Mungkinkah Iblis Mengusir Iblis? Tidak Mungkin, yang Ada Adalah Sepakat untuk Kejahatan

Misioner

Taman Digital Diresmikan, Walikota Padang: “Kita Bersaudara, Ada Muslim, Ada Kristiani….”

Misioner

GPIB Kembali Melakukan Penerimaan Vikaris

Misioner

Pengurus Mupel Jabar II Terbentuk: Fokus Penggalangan Dana Hingga Jemaat Terkait Hukum

GPIB Siana

”Yang Bisa Kita Lakukan Mengerjakan yang Menjadi bagian Kita”

Misioner

Budaya Siri Itu Kuat, Pdt. Ebser M. Lalenoh: “Jangan Bikin Malu”