Home / Germasa

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:30 WIB

Pemulihan Lingkungan Diperlukan untuk Membalikan Arus Degradasi Lahan

PEKANBARU, Arcus, GPIB – Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Industri dan Perdagangan Internasional Novia Widyaningtyas, S.Hut., M.Sc mengatakan diperlukan pemulihan lingkungan untuk membalikan degradasi lahan.

“Pemulihan lingkungan itulah yang harus dilakukan oleh semua pihak karena itu penting sekali.” Hal itu disampaikan Novia Widyaningtyas saat menjadi keynote speaker dalam Konsultasi Sinodal Ekologi GPIB, Jumat (7/6) di Pekanbaru yang membawakan topik; Upaya Menjaga Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan yang telah dan akan dilakukan di Indonesia dan dimoderatori oleh Pnt.Alex Mandalika.

Lebih jauh Novia Widyantingtyas menyampaikan kenapa penting untuk memperhatikan pemulihan lingkungan karena saat ini kita sedang menghadapi tiga krisis.

Baca juga  Penguatan Moderasi Beragama, Kemenag Diminta Siapkan Sistem Digital

“Krisis perubahan iklim, krisis kerusakan alam dan kehilangan keanekaragaman hayati dan krisis polusi dan limbah. Apa yang bisa dilakukan GPIB dan gereja pada umumnya? Yaitu pemulihan lingkungan yang adalah kunci untuk membalikkan arus degradasi lahan. Kenapa penting? Karena dengan pemulihan lingkungan itu dapat meningkatkan mata pencaharian, mengurangi kemiskinan dan ketahanan terhadap cuaca ekstrem. Dari sanalah kita kita bisa mendapatkan makanan, pakaian, kita bisa berlindung dan itulah penting pemulihan degradasi lahan. Serta mendukung perekonomian, kehidupan dan mata pencaharian.”

Untuk itu, kata Novia, bahwa kita berpikir dan bertindak untuk kelangsungan hidup generasi yang akan datang. Sehingga diperlukan kerja bersama atau kolaborasi melibatkan 5 pihak (pentahelix) untuk menjadi subjek bagi alam, yakni  akademisi,  pelaku usaha, komunitas,  pemerintah, dan media.

Baca juga  Menteri Agama: Itu Teror dan Ekstremitas yang Merusak Harmoni

Ibu Novia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak lahir kehidupan layak dan alam serta isinya dikelola untuk kepentingan rakayat seperti dalam UUD 1945. Karena itulah KLHK merumuskan kebijakan dan correction action sehingga menindaklanjuti untuk kepentingan publik.

Ia juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan GPIB dengan kegiatan konsultasi ini. “Ini hal yang perlu diapresiasi karena punya tujuan yang sama dengan apa yang kita lakukan untuk menjaga lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.”/phil

Share :

Baca Juga

Germasa

GPIB Gelar Konsultasi Sinodal Ekologi di Pekanbaru

Germasa

Yuk Ikutan Lomba Menulis dan Aksi Peduli Sampah, Berhadiah Lho…

Germasa

Majelis Sinode Gelar Acara Bulan GERMASA, Ada MoU dengan LDII

Germasa

Wujudkan Gereja Hijau dalam Kehidupan Sehari-hari

Germasa

Yuk, Ikutan Lomba Vlogging Germasa Tahap III Tahun 2024

Germasa

Kemenag: Jangan Tunda Penyelesaian Jika Ditemukan Masalah Kerukunan Beragama

Germasa

Menuju Kesimpulan Hakim, Ketua V MS Pnt. Robby Wekes: Seluruh Persyaratan Dipenuhi Obor Banten

Germasa

Islam Perbaharui Kerja Sama Dengan Moslem World League, Hindu Pertukaran Mahasiswa