JAKARTA, Emiten – Ditjen Bimas Katolik Kemenag menggelar Seleksi Akademik Calon Peserta Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Pendidikan Agama Katolik. Seleksi Akademik dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama dua hari, 26 – 27 November 2021. Demikian situs Kemenag RI, Kamis (25/11).
PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan (SNP), sehingga menjadi guru profesional. Hal itu antara lain ditandai dengan sertifikat pendidik.
Kasubdit Pendidikan Dasar Direktorat Pendidikan Katolik Barnabas Ola Baba menyatakan bahwa Seleksi Akademik merupakan tahap kedua dari proses seleksi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Guru Pendidikan Agama Katolik. Tahap pertama telah dilakukan seleksi administrasi.
“Para guru yang lolos seleksi administrasi sebanyak 2.676 orang. Para guru inilah yang mempunyai hak untuk ambil bagian dalam seleksi akademik,” ungkap Ola Baba.
Ada dua bentuk pelaksanaan Seleksi Akademik calon peserta PPG, yaitu Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan domisili. Peserta yang memilih TUK sebanyak 2.451 orang. Sedangkan peserta yang memilih domisili berjumlah 219 orang.
Direktur Pendidikan Katolik, Agustinus Tungga Gempa menyatakan bahwa pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun ini merupakan kali pertama yang diselenggarakan Ditjen Bimas Katolik. “Oleh karena itu, perlu usaha semaksimal mungkin, menjalin sinergi, kerja sama dan berkomunikasi dengan semua pihak demi lancarnya pelaksanaan Seleksi Akademik calon peserta PPG ini,” jelas Agustinus.
Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, sangat mendukung kegiatan PPG ini. Dirjen berharap, pelaksanaan Seleksi Akademik ini berjalan dengan baik dan lancar. Bahkan untuk memastikan kegiatan ini berjalan lancar, Dirjen menugaskan 17 staf Ditjen Bimas Katolik untuk memantau ke beberapa lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Saya ingin memastikan proses pelaksanaan PPG berjalan baik dan dapat memperoleh hasil sesuai yang diharapkan. Hasil pantauan ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan seleksi akademik di tahun-tahun selanjutnya,” tegas Bayu.
“PPG Dalam Jabatan ini dapat menjadi pintu gerbang peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan para guru Pendidikan Agama Katolik,” sambungnya. /fsp