Home / Germasa

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:29 WIB

Tindak Tegas Gerombolan yang Gemar Mengganggu Kenyamanan Beribadah

JAKARTA, Arcus GPIB – Pernyataan Presiden Jokowi di Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di Sentul,  Jawa Barat, Selasa (17/01/2023) soal kebebasan beragama menadapat tanggapan dari Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom.

Seperti dilansir laman PGI, Gomar Gultom sangat mendukung sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kepala daerah dan aparat keamanan yang tidak mengawal jaminan kebebasan beragama di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya menyambut dengan sukacita pernyataan Presiden. Karena pada kenyataan yang tak dapat dipungkiri, banyak kasus penutupan rumah ibadah dan sulitnya memperoleh IMB untuk rumah ibadah,” katanya.

Menurut Gomar, dalam beberapa peristiwa terlihat aparat keamanan yang mestinya melindungi umat beribadah malah tunduk kepada tekanan gerombolan masyarakat. Selain itu, Bupati atau wali kota yang mestinya mengeluarkan IMB pun tidak mau mengeluarkan IMB atas desakan gerombolan masyarakat tersbeut.

Baca juga  Menag Yaqut Cholil Qoumas: Pancasila Itu Kalimatun Sawa, Titik Temu Keberagaman di Indonesia

“Juga menjadi mode, FKUB yang sejatinya memfasilitasi perijinan malah terjebak pada pemaksaan kelompok-kelompok mayoritas. Semua ini jelas-jelas merupakan pengangkangan terhadap amanat konstitusi, dan sudah berlangsung lama serta masif kejadiannya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, para Bupati dan Walikota serta aparat kepolisian ada sesungguhnya adalah karena konstitusi, dan bertugas juga, antara lain, mengawal tegaknya konstitusi.

“Oleh karenanya, peringatan Presiden pada Rapat Kerja Para Kepala Daerah yang berlangsung, Selasa (17/1) di Sentul, mestinya menohok kita semua sebagai bangsa, karena ternyata, begitu masif dan lamanya konstitusi dikangkangi justru oleh para pejabat dan aparat yang keberadaannya dilahirkan oleh konstitusi dan ditugasi melaksanakan amanat konstitusi,” jelasnya.

Baca juga  Rumambi Institute untuk Membangun Keesaan dan Oikumene Kebangsaan

Dalam kaitan ini, lanjut Pdt. Gomar Gultom, dirinya mengimbau Presiden untuk menggunakan wewenang dan otoritas yang dimilikinya menindak tegas semua Bupati, Walikota dan Aparat Keamanan yang tidak mengawal jaminan konstitusi atas kebebasan beragama ini.

Selain itu, mengimbau Presiden, melalui Mendagri dan Menag untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah. “Saya juga mengimbau Presiden untuk memerintahkan kepolisian menindak tegas gerombolan masyarakat yang gemar mengganggu kenyamanan orang beribadah,” tegasnya. /fsp

 

Share :

Baca Juga

Germasa

HUT 103 Tahun Zebaoth Bogor Dihadiri Walikota dan Tokoh-tokoh Lintas Agama

Germasa

“Dialog Kebangsaan Soroti Pentingnya Perubahan Paradigma Demi Kesejahteraan Bersama”

Germasa

Keluhan Pasien Kebanyakan Tensi Tinggi, Asam Urat dan Kelelahan

Germasa

Salam Hangat Gubernur Anies Kepada Peserta PST 2022: Semoga Jadi Ajang Evaluasi dan Refleksi

Germasa

Kado Natal Gubernur Anies, Pdt. P.K. Rumambi: Kami Doakan Bapak Menjadi….

Germasa

Islam Perbaharui Kerja Sama Dengan Moslem World League, Hindu Pertukaran Mahasiswa

Germasa

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Berharap Indonesia Jadi Kompas Toleransi di Dunia

Germasa

Sorong Papua Barat Bakal Punya Vihara Buddha yang Baru