Home / Germasa

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:29 WIB

Tindak Tegas Gerombolan yang Gemar Mengganggu Kenyamanan Beribadah

JAKARTA, Arcus GPIB – Pernyataan Presiden Jokowi di Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di Sentul,  Jawa Barat, Selasa (17/01/2023) soal kebebasan beragama menadapat tanggapan dari Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom.

Seperti dilansir laman PGI, Gomar Gultom sangat mendukung sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kepala daerah dan aparat keamanan yang tidak mengawal jaminan kebebasan beragama di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya menyambut dengan sukacita pernyataan Presiden. Karena pada kenyataan yang tak dapat dipungkiri, banyak kasus penutupan rumah ibadah dan sulitnya memperoleh IMB untuk rumah ibadah,” katanya.

Menurut Gomar, dalam beberapa peristiwa terlihat aparat keamanan yang mestinya melindungi umat beribadah malah tunduk kepada tekanan gerombolan masyarakat. Selain itu, Bupati atau wali kota yang mestinya mengeluarkan IMB pun tidak mau mengeluarkan IMB atas desakan gerombolan masyarakat tersbeut.

Baca juga  Buka Puasa Bersama: Salawat Melantun Indah Di GPIB Immanuel Jakarta

“Juga menjadi mode, FKUB yang sejatinya memfasilitasi perijinan malah terjebak pada pemaksaan kelompok-kelompok mayoritas. Semua ini jelas-jelas merupakan pengangkangan terhadap amanat konstitusi, dan sudah berlangsung lama serta masif kejadiannya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, para Bupati dan Walikota serta aparat kepolisian ada sesungguhnya adalah karena konstitusi, dan bertugas juga, antara lain, mengawal tegaknya konstitusi.

“Oleh karenanya, peringatan Presiden pada Rapat Kerja Para Kepala Daerah yang berlangsung, Selasa (17/1) di Sentul, mestinya menohok kita semua sebagai bangsa, karena ternyata, begitu masif dan lamanya konstitusi dikangkangi justru oleh para pejabat dan aparat yang keberadaannya dilahirkan oleh konstitusi dan ditugasi melaksanakan amanat konstitusi,” jelasnya.

Baca juga  Dibuat Modul Liputan Konflik Keagamaan untuk Jurnalis Toleran

Dalam kaitan ini, lanjut Pdt. Gomar Gultom, dirinya mengimbau Presiden untuk menggunakan wewenang dan otoritas yang dimilikinya menindak tegas semua Bupati, Walikota dan Aparat Keamanan yang tidak mengawal jaminan konstitusi atas kebebasan beragama ini.

Selain itu, mengimbau Presiden, melalui Mendagri dan Menag untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah. “Saya juga mengimbau Presiden untuk memerintahkan kepolisian menindak tegas gerombolan masyarakat yang gemar mengganggu kenyamanan orang beribadah,” tegasnya. /fsp

 

Share :

Baca Juga

Germasa

Penanganan Covid-19 Membaik, Presiden: Tetap Waspasa dan Disiplin

Germasa

Salam Hangat Gubernur Anies Kepada Peserta PST 2022: Semoga Jadi Ajang Evaluasi dan Refleksi

Germasa

Ketua PGIW-SU Pdt. Johny A. Lontoh Lantik Pengurus PGID Kota Binjai Periode 2022 – 2027

Germasa

Paskah Nasional 2022 Di Talaud Diharapkan Mampu Mengangkat Potensi Ekonomi Daerah

Germasa

Walikota Singkawang Menjamu Peserta Konferdal Germasa: “Saya Sangat Bangga”

Germasa

Harkitnas ke-114, Kemenag: Mari Kita Terus Bekerja Keras  dan Bersinergi

Germasa

PGI Bersama Lemhannas RI Tandatangani MoU: Andi Widjajanto: Persiapkan Kader

Germasa

Relasi Lintas Agama Harus Terus Digaungkan dan Dikerjakan, Vikaris Karen Puimera: Rekonsiliasi