Home / Germasa

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:29 WIB

Tindak Tegas Gerombolan yang Gemar Mengganggu Kenyamanan Beribadah

JAKARTA, Arcus GPIB – Pernyataan Presiden Jokowi di Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di Sentul,  Jawa Barat, Selasa (17/01/2023) soal kebebasan beragama menadapat tanggapan dari Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom.

Seperti dilansir laman PGI, Gomar Gultom sangat mendukung sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kepala daerah dan aparat keamanan yang tidak mengawal jaminan kebebasan beragama di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya menyambut dengan sukacita pernyataan Presiden. Karena pada kenyataan yang tak dapat dipungkiri, banyak kasus penutupan rumah ibadah dan sulitnya memperoleh IMB untuk rumah ibadah,” katanya.

Menurut Gomar, dalam beberapa peristiwa terlihat aparat keamanan yang mestinya melindungi umat beribadah malah tunduk kepada tekanan gerombolan masyarakat. Selain itu, Bupati atau wali kota yang mestinya mengeluarkan IMB pun tidak mau mengeluarkan IMB atas desakan gerombolan masyarakat tersbeut.

Baca juga  GPIB dan Keuskupan Banjarmasin Bahas Spiritualitas Ekologi

“Juga menjadi mode, FKUB yang sejatinya memfasilitasi perijinan malah terjebak pada pemaksaan kelompok-kelompok mayoritas. Semua ini jelas-jelas merupakan pengangkangan terhadap amanat konstitusi, dan sudah berlangsung lama serta masif kejadiannya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, para Bupati dan Walikota serta aparat kepolisian ada sesungguhnya adalah karena konstitusi, dan bertugas juga, antara lain, mengawal tegaknya konstitusi.

“Oleh karenanya, peringatan Presiden pada Rapat Kerja Para Kepala Daerah yang berlangsung, Selasa (17/1) di Sentul, mestinya menohok kita semua sebagai bangsa, karena ternyata, begitu masif dan lamanya konstitusi dikangkangi justru oleh para pejabat dan aparat yang keberadaannya dilahirkan oleh konstitusi dan ditugasi melaksanakan amanat konstitusi,” jelasnya.

Baca juga  Konsultasi Sinodal Ekologi GPIB di Pekanbaru Resmi Dibuka

Dalam kaitan ini, lanjut Pdt. Gomar Gultom, dirinya mengimbau Presiden untuk menggunakan wewenang dan otoritas yang dimilikinya menindak tegas semua Bupati, Walikota dan Aparat Keamanan yang tidak mengawal jaminan konstitusi atas kebebasan beragama ini.

Selain itu, mengimbau Presiden, melalui Mendagri dan Menag untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah. “Saya juga mengimbau Presiden untuk memerintahkan kepolisian menindak tegas gerombolan masyarakat yang gemar mengganggu kenyamanan orang beribadah,” tegasnya. /fsp

 

Share :

Baca Juga

Germasa

INTERNASIONAL Bangga Dengan Keharmonisan Beragama Di Indonesia

Germasa

Dari Festival Film Moderasi Beragama: Film Pendek ‘Weton’ Juara 1

Germasa

Menteri Bintang Darmawati Apresiasi UU TPKS, PGI: Kekerasan Seksual Masih Tinggi

Germasa

Perkuat Moderasi Beragama, Menteri Agama Ucapkan Selamat Nyepi

Germasa

Mereka Tentang Kristen Progresif: “Ini Bukan Barang Baru”

Germasa

Gereja Berdakwa, Kenapa Tidak: Lagu Idul Fitri Berkumandang di Immanuel Jakarta

Germasa

Soal Meme Candi, Kemenag Tegaskan Tidak Ada Intervensi di Kasus Roy Suryo

Germasa

Pdt. In Nanlohy: “Pendidikan Politik di GPIB Supaya Tidak Alergi Politik”