Home / Germasa

Senin, 11 April 2022 - 15:49 WIB

Dinkes Senen dan PGI Gelar Vaksinasi Booster di Grha Oikoumene Jakarta

Ilustrasi: Kegiatan vaksinasi di kawasan Meda Merdeka Timur Jakarta Pusat

Ilustrasi: Kegiatan vaksinasi di kawasan Meda Merdeka Timur Jakarta Pusat

JAKARTA, Arcus GPIB – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kecamatan Senen bekerjasama dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menggelar kegiatan vaksinasi dosis 3 atau booster Covid-19, selama delapan hari (11-28/4/2022), di pelataran parkir Grha Oikoumene, Jalan Salemba Raya 10, Jakarta Pusat.

Laman PGI.or.id menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan upaya menekan kasus Covid-19, dan untuk mensukseskan program vaksinasi yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.

Lurah Kenari, Ojoh Juariyah menyampaikan apresiasi kepada PGI yang telah bersedia memberikan tempat untuk pelaksanaan vaksinasi ini. “Saya mewakili seluruh unsur terkait, baik dari Puskesmas Kelurahan Kenari, dan Dinkes Kecamatan Senen, menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada PGI yang telah memberikan tempat untuk kegiatan ini,” kata Ojoh Juariyah, yang hadir di hari pertama kegiatan vaksinasi, pada Senin (11/4/2022).

Baca juga  Semiloka Germasa Bahas Politik Identitas dan Polarisasi Sosial: Agama Punya Peran

Lebih lanjut disampaiakan, upaya melawan penyebaran Covid-19 memang tidak dapat dilaksanakan secara sendiri-sendiri, melainkan dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak, termasuk dengan lembaga keagamaan seperti PGI, yang berlokasi di Wilayah Kelurahan Kenari.

Ojoh Juariyah berharap kegiatan vaksinasi booster di Grha Oikoumene ini, dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali sejak hari pertama hingga akhir.

Baca juga  Lagi, Kerukunan Beragama Tercoreng, Ibadah Jemaat Mawar Sharon Dibubarkan

Vaksinasi booster jenis Astrazeneca di Grha Oikoumene dimulai pukul 08.00-12.00 WIB, dengan kuota harian sebanyak 400 orang/hari, usia 18 tahun ke atas. Untuk mendapatkan vaksin, peserta harus memiliki E-tiket dosis ketiga dari aplikasi PeduliLindungi, dan sudah berjarak minimal 3 bulan dari dosis 2.

Selain itu, peserta juga dapat mendaftar melalui aplikasi JAKI atau langsung datang ke lokasi dengan membawa kartu vaksin dosis 1 dan 2, beserta KTP/KK/dokumen lain yang mencantumkan NIK. ***

Share :

Baca Juga

Germasa

Ayo Hidup Rukun Beragama Di Masyarakat, Ini Kata Pelawak Polo

Germasa

Pdt. Yoel Rampengan, dari Urusan Gerejawi hingga Ba Kobong

Germasa

Baleg DPR: Kita Upayakan RUU TPKS Sudah Bisa Disahkan Dalam Waktu Dekat

Germasa

MANTAP Kerukunan Beragama Di Aceh Singkil

Germasa

Catatan Dialog Karya Kebangsaan, Pdt. P.K. Rumambi: Spirit Baru, Tidak Boleh Lagi Ada Sekat-sekat

Germasa

Sekjen PP Pemuda Katolik: Kalau Kita Kompak dan Bersatu Pandemi Pasti Bisa Diakhiri

Germasa

Mengantisipasi Konflik Pakai Cara Ini, Menag Yaqut: Kerukunan Harus Ditingkatkan

Germasa

GPIB Laksanakan Bulan Germasa di Mupel Kalselteng: Momen Memperkuat Persatuan dan Kerukunan