Home / Interdenominasi

Minggu, 5 September 2021 - 16:08 WIB

PGI Minta Semua Pihak Bijaksana Menyampaikan Pandangan Agama Di Ruang Publik

JAKARTA, ArcusGPIB.com – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta semua pihak bersikap bijaksana dalam menyampaikan pandangan terhadap agama atau keyakinan lain di ruang publik.

Adalah lebih baik warga bangsa mengedepankan “titik temu” atas perbedaan yang kita miliki daripada “titik tengkar” yang hanya membawa kemunduran dan perpecahan. Demikian siaran pers PGI Kamis (26/8/2021).

Baca juga  Ev. Gunawan: Gereja Harus Terdepan Dalam Kepedulian Sosial

Lanjut PGI meminta sikap saling balas perlu segera diakhiri dengan sikap dewasa dalam hidup beragama, sikap tegas dan adil oleh penegak hukum, serta upaya para tokoh agama dan masyarakat dalam menghargai perbedaan ajaran, pandangan dan tradisi agama.

Menurut PGI keberagaman identitas keagamaan semakin tidak dihargai oleh sebagian anggota masyarakat. Persoalan menghina ajaran agama tertentu mulai terasa ramai.

Baca juga  Konferensi CCA Akan Digelar Di Jakarta, Hadirkan Narasumber Handal

Hal miris ini telah menyebabkan narasi kebencian turut memenuhi media sosial anak-anak bangsa. Entah siapa yang lebih dahulu memulai, hal ini telah menimbulkan reaksi saling balas dan dapat mengganggu kerukunan hidup antarumat beragama. /fsp

Share :

Baca Juga

Interdenominasi

Pdt. Margie De Wanna Pandu Bedah Buku Karya Pdt. Victor Rembeth

Interdenominasi

Ev. Gunawan: Gereja Harus Terdepan Dalam Kepedulian Sosial

Interdenominasi

Atasi Kemiskinan, Rev. A. Joshuva Peter: Diakonia Ekumenis dan Kemitraan Multisektoral Cocok untuk Asia

Interdenominasi

Peserta Sidang MPL PGI 2023 Ke IKN: Dukung IKN, Jaga Hak-hak Adat

Interdenominasi

Pergumulan Gereja Di Pakistan, Rev. Romella Robinson: Ada Kekesaran dan Persekusi

Interdenominasi

Gereja Wajib Melaksanakan dan Memperkuat Diakonia Ke Jemaatnya

Interdenominasi

Jelang 160 Tahun HKBP: Bah,…Punya Gereja Di Kuala Lumpur dan Amerika

Interdenominasi

Rev.Corkin: Tools Good Governance Bisa Diterapkan dalam Pengelolaan Gereja