Home / Germasa

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:00 WIB

Sowan ke Bimas Kristen, Undang Dirjen Buka Bulan Germasa GPIB

JAKARTA, Arcus GPIB – Majelis Sinode GPIB diwakili Ketua I Pdt.Marthen Lewakabessy, Ketua II Pdt.Manuel Raintung dan Sekretaris I Pdt. Emmawati Yulia Rumampuk Baule, serta sejumlah pengurus Departemen Germasa sowan ke kantor Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI di Jakarta, Selasa (25/6) dan diterima Dirjen Jeane Marie Tulung.

Audiensi tersebut dalam rangka meminta Dirjen Bimas Kristen untuk membuka acara pelaksanaan bulan Germasa pada 22 Agustus mendatang di Banjarbaru, Kalimantan Selatan serta meminta untuk pelaksanaan penguatan Moderasi Beragama di lingkungan GPIB.

Selain tujuan tersebut Ketua II Majelis Sinode Pendeta Manuel Raintung juga menyampaikan peristiwa pengrusakan gedung gereja GPIB Taman Harapan pada Senin (24/6) malam.

Baca juga  Inggris, Wales dan Irlandia Utara Persiapkan Hari Doa Sedunia 2022

“Tadi sudah bertemu ibu Jeanne dan kami menceritakan maksud dan tujuan kami, serta menceritakan peristiwa Senin malam kemarin dan memohon agar ada tindakan tegas terhadap GABK. Berkaitan dengan itu pula kami juga akan segera bersurat untuk meminta pertanggungjawaban Gereja Anugerah Bentara Kristus (GABK) atas pengrusakan gedung gereja oleh warga GABK dibawah pimpinan Helmi Sherly Wattimury-Tetelepta (Ibu Emy). Beliau, Ibu Jeane, menerima dan mendengarkan apa yang kami sampaikan,” kata Pdt.Raintung.

Sehabis pertemuan, kepada Arcus Pdt.Raintung meminta kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang telah dibuat. “Kami meminta menindak oknum Emy Wattimuri dan minta pertanggungjawaban beliau atas pengrusakan gedung ibadah oleh warganya dan mungkin orang suruhannya. Polisi harus bisa mengusut siapa otak dibalik penggaguan orang beribadah dan pengrusakan bahkan ancaman terhadap warga GPIB,”tegsnya.

Baca juga  Untuk Pemilu Berkualitas, Pemuda Katolik Kerja Sama Dengan Bawaslu

Pertanggungjawaban yang dimaksud berupa perbaikan atas kerusakan dan kerugian material. “Kami juga meminta agar police line di depan pintu masuk gereja dibuka dan kunci gereja diserahkan kepada GPIB sebagai pemilik sah dari gedung gereja. Dalam hal ini kepolisian harus bisa mendudukan perkara ini bukan karena kasus perdata tapi sudah pidana karena ada tindakan kriminal, yaitu gangguan atas peribadahan, pengrusakan tempat ibadah dan peralatannya, serta adanya ancaman terhadap warga GPIB. Bahkan menurut kami semua tindakan ini sudah direncanakan dengan maksud tidak baik dan cenderung kejahatan.”/phil

 

Share :

Baca Juga

Germasa

Menteri Agama Ingin Undang Paus Fransiskus, Lihat Indahnya Keberagaman di Indonesia

Germasa

Menag Yaqut Cholil Qoumas: Pancasila Itu Kalimatun Sawa, Titik Temu Keberagaman di Indonesia

Germasa

Dirjen Bimas Islam Minta Ormas Islam Jaga Keberagaman

Germasa

GPIB Gelar Konsultasi Sinodal Ekologi di Pekanbaru

Germasa

Sholat Di Gereja, Kenapa Tidak? 60 Orang Warga NU Menginap Di GPIB

Germasa

Kisruh Di GMKI, GPIB Tempuh Jalur Hukum, Ada Pencemaran Nama Baik 

Germasa

Majelis Sinode Gelar Acara Bulan GERMASA, Ada MoU dengan LDII

Germasa

Kekerasan Terhadap Perempuan Masif, Alex Mandalika: Gereja Harus Jadi Konsultan