Home / Germasa

Rabu, 1 Februari 2023 - 20:12 WIB

Kisruh Di GMKI, GPIB Tempuh Jalur Hukum, Ada Pencemaran Nama Baik 

Dari kiri: Sekretaris I Majelis Sinode Pendeta Roberto J. M. Wagey, M.Th., Pendeta Manuel E. Raitung, S.Si, M.M., dan Sekretaris II Penatua Ivan G. Lantu, S.H, M.Kn saat memberikan tanggapan soal pencemaran nama baik Ketua Umum Pdt. Paulus K. Rumambi, M.Si.

Dari kiri: Sekretaris I Majelis Sinode Pendeta Roberto J. M. Wagey, M.Th., Pendeta Manuel E. Raitung, S.Si, M.M., dan Sekretaris II Penatua Ivan G. Lantu, S.H, M.Kn saat memberikan tanggapan soal pencemaran nama baik Ketua Umum Pdt. Paulus K. Rumambi, M.Si.

 JAKARTA, Arcus GPIB – Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) menolak keras pernyataan bahwa GPIB terlibat dalam persoalan internal Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Sebagaimana diketahui santer diberitakan bahwa GPIB menjadi pemecahbelah kisruh di internal GMKI yang disebut-sebut mendukung salah satu kelompok di internal GMKI menyangkut pelantikan pengurus baru di GMKI yang kini memiliki dua kepengurusan.

Berita itu dipertegas dengan munculnya poster digital yang bertuliskan Wanted dengan foto Ketua Umum Majelis Sinode GPIB Pendeta Drs. Paulus K. Rumambi, M.Si yang menyebar luas di media sosial.

Menyikapi hal tersebut, Fungsionaris Majelis Sinode GPIB Rabu (01/02) angkat suara yang disampaikan Ketua II Majelis Sinode GPIB Pendeta Manuel E. Raitung, S.Si, M.M., Sekretaris I Pendeta Roberto J. M. Wagey, M.Th., dan Sekretaris II Penatua Ivan G. Lantu, S.H, M.Kn.

“Ini bukan masalah GPIB, ini masalah GMKI. Ini merupakan pemutarbalikan fakta dan merugikan nama baik bagi GPIB. Kami berdasarkan Keputusan Sidang Majelis Sinode, ini mengganggu dan ada Undang-undang yang dilanggar. Kita minta supaya diproses hukum,” tandas  Pendeta Manuel.

Untuk itu, kata Manuel, pihaknya sudah membentuk Tim Hukum melalui Yayasan Hukum untuk memproses ini.  Apalagi, katanya, Ketua Umum Majelis Sinode GPIB digambarkan sebagai Wanted dalam sebuah poster digital.

Baca juga  Indonesia Best Practice Membangun Dialog Agama dan Peradaban

Kronologi munculnya berita-berita yang mencitrakan Ketua Umum Majelis Sinode Pendeta Paulus Rumambi sebagai pemecah belah diawali kisruh di internal GMKI. Akibat kisruh itu terbentuk dua kubu yakni kubu Ketua Umum GMKI dan kubu Sekretaris Umum di GMKI.

Kubu Sekretaris Umum sudah melakukan pelantikan pengusus terpilih di GKI Kwitang Jakarta pada 28 Januari  2023. Dan kubu Ketua Umum akan melakukan pelantikan pada 31 Januari 2023 di GPIB Paulus Jakarta.

Untuk itulah, kubu Ketua Umum mengajukan permohonan melakukan pelantikan di GPIB  Paulus Jakarta dan ditolak karena adanya surat yang masuk bahwa kepengurusan hasil formatur sudah dilantik di GKI Kwitang.

Atas dasar Surat itulah GPIB Paulus menolak untuk gedung gerejanya dipakai sebagai tempat pelantikan pengurus GMKI versi Ketua Umum. Dari sinilah penolakan GPIB Paulus dianalogikan bahwa Pendeta Rumambi sebagai pemecahbelah karena tidak menyetujui pelantikan pengurus GMKI versi Ketua Umum.

“Ini bukan masalah GPIB, ini masalah GMKI,” kata Manuel didampingi mitranya Pendeta Roberto Wagey dan Penatua Ivan Lantu.

Sekretaris I MS Pendeta Roberto mengatakan, GPIB tidak tahu menahu tentang persolan ini. Sehingga agak mengejutkan ketika membaca postingan yang menyudutkan Ketua Umum Majelis sinode GPIB.

“Yang pasti ada tiga hal disini telah terjadi pencemaran nama baik Ketua Sinode GPIB, pencemaran nama baik lembaga GPIB, dan juga pencemaran nama baik GPIB Paulus,” kata Roberto.

Baca juga  Puasa, Ada yang Mempertanyakan Masihkah Relevan? Apa Kata Dosen Ini….

Dikatakan, permintaan maaf yang dilayangkan GMKI tetap diterima tapi proses hukum akan tetap berlangsung.

“Harapan kami bahwa GMKI yang berlebelkan Kristen ini membangun satu suasana yang kondusif sehati, sepikir, satu tujuan diharapkan utu tidak terjadi perpecahan tapi menjadi teladan yang baik bagi banyak orang,” imbuh Roberto.

Atas pernyataan-pernyataan miring lewat poster digital yang menyatakan Ketum Rumambi sebagai wanted, Sekretaris II MS Penatua Ivan Lantu tegas mengatakan, pihaknya sangat terganggu atas beredarnya poster tersebut.

“Ini kayak petir di siang bolong, kita merasa terganggu, terusik ketika pimpinan kami dimasukkan katakanlah difitnah di grup media social sebagai wanted,” kata Ivan.

Pria Strata-2 Hukum profesi Notaris ini menyayangkan fitnah tersebut dilayangkan oleh mereka yang berstatus mahasiswa. Dikatakan, karena ini sudah masuk ke ranah hukum karenanya proses hukum akan terus dilakukan.

“Ini sebagai pembelajaran, janganlah tangan itu gatal, janganlah pikiran itu mencoba membuat sesuatu yang tidak benar,” tandas Ivan. “Inilah yang kami proses, kami laporkan ini, kami juga sudah berkonsultasi dengan bagian hukum kami,” imbuhnya. /fsp

Share :

Baca Juga

Germasa

Pdt. Hariman Pattianakota: ”Berhenti Menjadi Gereja Kalau Tidak Bisa Membangun Kesejahteraan”

Germasa

Serius Jamin Keamanan, Polda Sumut Rakor Dengan Panitia PST 2023 Medan

Germasa

Sekjen PP Pemuda Katolik: Kalau Kita Kompak dan Bersatu Pandemi Pasti Bisa Diakhiri

Germasa

TIGA Nama Lolos untuk Calon Dirjen Bimas Kristen

Germasa

Menag: Natal Mengingatkan Akan Kedamaian dan Kasih Kristus

Germasa

Kehadiran GPIB Dirasakan Masyarakat: Dari Lingkup Gereja Hingga Lintas Iman

Germasa

Seleksi Dilakukan Secara Profesional, Pdt. Johny A. Lontoh: Ternyata, Sangat Berat

Germasa

Ramah Lingkungan, Pdt. Margie: GPIB Terus Berdampak Di Mana Dihadirkan Tuhan