JAKARTA, Arcus GPIB – Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) menolak keras pernyataan bahwa GPIB terlibat dalam persoalan internal Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Sebagaimana diketahui santer diberitakan bahwa GPIB menjadi pemecahbelah kisruh di internal GMKI yang disebut-sebut mendukung salah satu kelompok di internal GMKI menyangkut pelantikan pengurus baru di GMKI yang kini memiliki dua kepengurusan.
Berita itu dipertegas dengan munculnya poster digital yang bertuliskan Wanted dengan foto Ketua Umum Majelis Sinode GPIB Pendeta Drs. Paulus K. Rumambi, M.Si yang menyebar luas di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, Fungsionaris Majelis Sinode GPIB Rabu (01/02) angkat suara yang disampaikan Ketua II Majelis Sinode GPIB Pendeta Manuel E. Raitung, S.Si, M.M., Sekretaris I Pendeta Roberto J. M. Wagey, M.Th., dan Sekretaris II Penatua Ivan G. Lantu, S.H, M.Kn.
“Ini bukan masalah GPIB, ini masalah GMKI. Ini merupakan pemutarbalikan fakta dan merugikan nama baik bagi GPIB. Kami berdasarkan Keputusan Sidang Majelis Sinode, ini mengganggu dan ada Undang-undang yang dilanggar. Kita minta supaya diproses hukum,” tandas Pendeta Manuel.
Untuk itu, kata Manuel, pihaknya sudah membentuk Tim Hukum melalui Yayasan Hukum untuk memproses ini. Apalagi, katanya, Ketua Umum Majelis Sinode GPIB digambarkan sebagai Wanted dalam sebuah poster digital.
Kronologi munculnya berita-berita yang mencitrakan Ketua Umum Majelis Sinode Pendeta Paulus Rumambi sebagai pemecah belah diawali kisruh di internal GMKI. Akibat kisruh itu terbentuk dua kubu yakni kubu Ketua Umum GMKI dan kubu Sekretaris Umum di GMKI.
Kubu Sekretaris Umum sudah melakukan pelantikan pengusus terpilih di GKI Kwitang Jakarta pada 28 Januari 2023. Dan kubu Ketua Umum akan melakukan pelantikan pada 31 Januari 2023 di GPIB Paulus Jakarta.
Untuk itulah, kubu Ketua Umum mengajukan permohonan melakukan pelantikan di GPIB Paulus Jakarta dan ditolak karena adanya surat yang masuk bahwa kepengurusan hasil formatur sudah dilantik di GKI Kwitang.
Atas dasar Surat itulah GPIB Paulus menolak untuk gedung gerejanya dipakai sebagai tempat pelantikan pengurus GMKI versi Ketua Umum. Dari sinilah penolakan GPIB Paulus dianalogikan bahwa Pendeta Rumambi sebagai pemecahbelah karena tidak menyetujui pelantikan pengurus GMKI versi Ketua Umum.
“Ini bukan masalah GPIB, ini masalah GMKI,” kata Manuel didampingi mitranya Pendeta Roberto Wagey dan Penatua Ivan Lantu.
Sekretaris I MS Pendeta Roberto mengatakan, GPIB tidak tahu menahu tentang persolan ini. Sehingga agak mengejutkan ketika membaca postingan yang menyudutkan Ketua Umum Majelis sinode GPIB.
“Yang pasti ada tiga hal disini telah terjadi pencemaran nama baik Ketua Sinode GPIB, pencemaran nama baik lembaga GPIB, dan juga pencemaran nama baik GPIB Paulus,” kata Roberto.
Dikatakan, permintaan maaf yang dilayangkan GMKI tetap diterima tapi proses hukum akan tetap berlangsung.
“Harapan kami bahwa GMKI yang berlebelkan Kristen ini membangun satu suasana yang kondusif sehati, sepikir, satu tujuan diharapkan utu tidak terjadi perpecahan tapi menjadi teladan yang baik bagi banyak orang,” imbuh Roberto.
Atas pernyataan-pernyataan miring lewat poster digital yang menyatakan Ketum Rumambi sebagai wanted, Sekretaris II MS Penatua Ivan Lantu tegas mengatakan, pihaknya sangat terganggu atas beredarnya poster tersebut.
“Ini kayak petir di siang bolong, kita merasa terganggu, terusik ketika pimpinan kami dimasukkan katakanlah difitnah di grup media social sebagai wanted,” kata Ivan.
Pria Strata-2 Hukum profesi Notaris ini menyayangkan fitnah tersebut dilayangkan oleh mereka yang berstatus mahasiswa. Dikatakan, karena ini sudah masuk ke ranah hukum karenanya proses hukum akan terus dilakukan.
“Ini sebagai pembelajaran, janganlah tangan itu gatal, janganlah pikiran itu mencoba membuat sesuatu yang tidak benar,” tandas Ivan. “Inilah yang kami proses, kami laporkan ini, kami juga sudah berkonsultasi dengan bagian hukum kami,” imbuhnya. /fsp