JAKARTA, Arcus GPIB – Membawa persembahan persepuluhan dan persembahan khusus adalah salah satu hal yang dikehendaki-Nya.
Demikian terungkap dalam renungan pagi Sabda Bina Umat (SBU) Kamis, 16 Maret 2023 mengurai Firman Tuhan dari Maleakhi 3 : 6 -9 mengangkat tema: Merespon Kebaikan Tuhan Dalam Hidup Bersama.
Ketidaktaatan dalam memberi persembahan persepuluhan dan persembahan khusus ternyata dikategorikan sebagai sebuah tindakan penipuan terhadap Tuhan.
Umat diingatkan bahwa tindakan penipuan tersebut membuat mereka hidup dalam kondisi yang tidak wajar. Dikatakan ‘kamu telah kena kutuk, tetapi kamu masih menipu Aku’.
“Dia berjanji tidak akan berubah dan tidak melenyapkan kita, maka kita harus bertanggungjawab dalam meresponi janji-Nya. Firman Tuhan mengarahkan kita untuk meresponi kebaikan Tuhan dalam hidup bersama dengan cara kembali kepada kehendakNya. Dia yang memanggi! kita adalah setia.”
Firman Tuhan pada saat ini diawali dengan sebuah pernyataan Tuhan tentang diri-Nya yang tidak akan berubah begitu juga dengan keberadaan bangsa Israel yang tidak akan lenyap. Pernyataan ini memperlihatkan komitmen Tuhan yang selalu menjaga bangsa Israel walaupun bangsa ini sejak zaman nenek moyangnya sudah menyimpang dari ketetapan Tuhan.
Kepada bangsa yang dari satu generasi ke generasi yang lain hidup dalam ketidaktaatan, Tuhan yang setia menyampaikan harapan-Nya dengan berkata kembalilah kepada-Ku, maka Aku akan kembali kepadamu.
Harapan dan ajakan Tuhan tersebut ternyata tidak direspon dengan baik, seperti orang yang tidak merasa bersalah mereka bertanya dengan cara bagaimanakah kami harus kembali?
Lewat pertanyaan ini mereka seakan mau menyatakan tidak ada yang salah dalam kehidupan kami kenapa kami harus kembali? Dalam hal apa kami harus kembali?
Tuhan merespon pertanyaan ini dengan mengajukan bertanya bolehkah manusia menipu Allah? Umat langsung menanggapi dengan berujar dengan cara bagaimanakah kami menipu Engkau?
Terhadap pertanyaan dengan tegas Tuhan menjawab : “Mengenai persembahan persepuluhan dan persembahan khusus”. /fsp