JAKARTA, Arcus GPIB – Majelis Sinode GPIB menerbitkan Edaran ”Pedoman Umum Kemandirian Jemaat dalam hal Teologi, Daya dan Dana” tertanggal 14 Maret 2024 yang ditandatangani Ketua I Pendeta Marthen Leiwakabessy, S.Th dan Sekretaris II Penatua Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn.
Dalam Edaran yang cukup panjang itu, Arcus GPIB mengambil beberapa poin saja sebagai gambaran bagaimana menyiapkan sebuah Pos Pelkes untuk dilembagakan. Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam proses Kemandirian Jemaat, yakni Kemandirian Teologi, Daya dan Dana. Tiga hal itu merupakan Pedoman Umum Kemandirian Jemaat yang diterbitkan GPIB.

PKB Bajem Pura Tajur Halang usai Ibadah Minggu.
Kemandirian Teologi
Strategi mewujudkan kemandirian teologi dilakukan melalui lima pendekatan, Pertama, melaksanakan pengajaran Firman Tuhan dan ajaran GPIB; Kedua: menyelenggarakan ibadah-ibadah rutin GPIB di jemaat; Ketiga: membangun persekutuan yang solid; Keempat: melakukan pendampingan bagi Jemaat dalam mengaplikasikan Firman Tuhan; dan Kelima: mendorong warga jemaat untuk proaktif dalam membangun masyarakat.
Pengadaan sabda-sabda sebagai bahan pembinaan teologi warga jemaat, meliputi: Sabda Bina Umat bagi warga jemaat dan presbiter; Sabda Guna Dharma Krida bagi presbiter; Sabda Bina Pemuda bagi pemuda gereja; dan Sabda Bina Anak bagi para pelayan Pelayanan Kategorial Pelayanan Anak.
Bersosialisasi dengan masyarakat sekitar; menghadiri undangan pertemuan dari lembaga-lembaga setempat; berkontribusi aktif, positif, dan realistis dalam wacana, sumber daya dan dana untuk membangun masyarakat; menginisiasi dialog secara personal, komunal, dan institusional dengan berbagai pihak khususnya lembaga-lembaga agama tentang implementasi Pancasila yang menyeluruh di masyarakat.

PKP Bajem Pura Tajur Halang, di ruang gereja Pura Tajur Halang.
Kemandirian Daya
Kemandirian dalam hal daya, dimaksudkan sebagai usaha untuk melengkapi dan meningkatkan kualitas serta kuantitas warga gereja dalam menjalankan tugas kesaksian dan pelayanannya dengan terarah, tepat, dan kontekstual.
Strategi untuk mewujudkan kemandirian dalam hal daya, dilakukan melalui lima pendekatan, Pertama: melaksanakan pengadaan tenaga layan GPIB di tingkat jemaat; Kedua: membuka ruang bagi warga jemaat untuk melayani di gereja maupun masyarakat; Ketiga: membina dan mendampingi warga jemaat agar kompeten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab gereja;
Keempat: meningkatkan taraf hidup warga Jemaat, dan Kelima: meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan. Indikator yang menunjukkan telah melaksanakan pengadaan tenaga layan GPIB, adalah: Pengadaan tenaga layan GPIB di tingkat jemaat, melalui: pengadaan pendeta di Jemaat; sosialisasi tugas dan tanggung jawab presbiter dan pengurus/pelayan pelayanan kategorial.
Dari kegiatan tersebut perlu melibatkan warga jemaat sebanyak-banyaknya dalam memilih warga jemaat yang berpotensi sebagai tenaga layan penatua/diaken dan pengurus/pelayan pelayanan kategorial, unit misioner dan kepanitiaan lainnya; menjadikan katekisasi dan pelayanan kategorial sebagai wadah rekrutmen tenagalayan.
Kemandirian Dana
Kemandirian dalam hal dana, adalah upaya mendorong kemampuan gereja dalam menggali sumber-sumber usaha untuk diberdayagunakan secara tepat guna bagi pelaksanaan misi gereja.
Strategi untuk mewujudkan kemandirian dalam hal daya, dilakukan melalui lima pendekatan, sebagai berikut: Pertama: meningkatkan penerimaan gereja dari sektor persembahan dalam ibadah; Kedua: melakukan manajemen keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel; Ketiga: membuat unit usaha ekonomi gereja; Keempat: mencari donatur dan kemitraan; Kelima: menjaga dan mengembangkan aset gereja.
Indikator yang menunjukkan telah melaksanakan penerimaan gereja dari sektor persembahan, adalah membangun dan meningkatkan kesadaran jemaat dalam memberi, mengajak jemaat untuk meningkatkan nominal persembahan rutin; menerapkan persembahan persepuluhan atau persembahan bulanan.
Indikator yang menunjukkan telah melaksanakan manajemen keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, mengatur keuangan gereja secara mandiri, efektif dan efisien, melalui kegiatan:
menentukan skala prioritas program; mengutamakan pembiayaan program rutin; membayar gaji, dana apresiasi dan tunjangan pendeta; membayar gaji pegawai gereja. /fsp
Selengkapnya, Majelis Sinode telah mengirimkan Surat Edaran ke email Jemaat masing-masing.