MATARAM, Arcus GPIB – Acara Pendidikan Politik Warga Gereja ditutup pagi ini Sabtu 29 Juli 2023 oleh Sekretaris Umum Sinode Gereja Protestan di Indonesia (GPI) Pendeta Fransisca Tuanakotta.
Sebagaimana diketahui Gereja Protestan di Indonesia (GPI) dan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat bekerja sama melaksanakan acara “Pendidikan Politik Warga Gereja” pada 26 – 29 Juli 2023 di SAME Hotel Lombok, Mataram NTB. Acara ini merupakan Program Sinodal tahun 2023-2024, Bidang Germasa.
Pendidikan Politik dengan Panitia Pelaksana Mupel Bali-NTB di Mataran ini diikuti oleh 70 orang dari Gereja bagian MANDIRI GPI dan Jemaat-Jemaat GPIB serta Departemen GERMASA GPIB.
Hadir narasumber seperti Ray Rangkuti (Pengamat Politik), dari KPU dan Bawaslu Prov. NTB, UIN Mataram, Dr. Oka Wisnumurti, Pendeta Krise Gosal (Wasekum PGI), Pendeta Dr. B. L. Padatu (GPIB), Pendeta Henrek Lokra (GPM-GPI), Pendeta Audy Wuisang (GMIM-GPI), Pendeta Manuel Raintung, Jerry Sumampauw.
Pendeta Manuel Raintung selaku Ketua II Majelis Sinode GPIB mengingatkan bahwa pendidikan-politik sebaiknya tidak latah. Yaitu hanya dilaksanakan menjelang Pemilu tetapi membangun kesadaran gereja dalam peran dan partisipasinya mensejahterahkan negara dan bangsa.
“Sebaiknya tidak latah, jangan hanya dilaksanakan menjelang Pemilu tetapi membangun kesadaran gereja dalam peran dan partisipasinya mensejahterahkan negara dan bangsa,” tandas pria yang aktif sebagai Sekretaris FKUB DKI Jakarta ini.
Sebelumnya disampaikan, tujuan dilaksanakannnya kegiatan ini antara lain untuk memperlengkapi warga gereja agar mampu berpartisipasi secara baik, bermakna dan bertanggungjawab dalam Pemilu 2024.
Membangun kesadaran tentang arti penting penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas dan merancang strategi untuk keterlibatan dan partisipasi warga gereja yang lebih bermakna dan bertanggungjawab.
Pendidikan politik warga gereja diharapkan menumbuhkan dan terus mengasah sikap kritis gereja dalam merespon kebijakan-kebijakan pembangunan. Juga diharapkan memampukan gereja untuk ikut berpartisipasi secara bermartabat dan bermoral dalam mengisi jabatan-jabatan politik yang tersedia.
Dalam kaitan itulah dibutuhkan pendidikan politik untuk warga gereja. Bukan hanya agar warga gereja atau gereja sebagai Lembaga tidak lagi menabukan politik, tetapi juga agar gereja-gereja dapat berpartisipasi aktif dalam memberi warna moral-etik bagi kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan.
/fsp