JAKARTA, Arcus – Kementerian Agama terus bergerak untuk mewujudkan Moderasi Beragama di Indonesia. Untuk itu, sejak 7-11 November 2021 Kemenag menggelar Master Training bagi 34 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi se- Indonesia.
Situs Kemenag RI Selasa (09/11) memberitakan, pelatihan didesain bagi JPT Pratama Madya ini menggunakan pendekatan system thinking, kepemimpinan transformatif, dan Theory of Change. Kegiatan berlangsung selama lima hari, mulai 7-11 November 2021. Kegiatan ini merupakan bagian dari pola Penguatan Moderasi Beragama (PMB).
Arah kebijakan PMB adalah berpegang teguh dengan esensi pokok ajaran agama, antara lain nilai kemanusiaan, perdamaian, membangun kemaslahatan bersama dan komitmen kebangsaan. Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan dalam beragama.
Ketua Pokja Moderasi Beragama Kemenag, Nizar mengatakan, moderasi Beragama, adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Nizar juga mengatakan implementasi keagamaan dan kebangsaan menghadapi tiga tantangan besar. Pertama, berkembangnya cara pandang dan sikap praktek beragama yang berlebihan atau ekstrim yang mengesampingkan martabat kemanusiaan.
Kedua, berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik yang memicu konflik. Ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dan bertanah air dalam bingkai NKRI.
“Beragama itu memanusiakan manusia, ketiga tantangan tersebut, semua itu bisa tercerahkan dengan konsep moderasi beragama. Yaitu dengan menciptakan sikap dan dan perilaku yang moderat, sebab moderasi beragama merupakan perekat umat bergama dan komitmen kebangsaan,” ungkapnya.
Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi A. Buchori menyampaikan Master Training ini juga merupakan salah satu dari program pencepatan impelementasi internalisasi moderasi beragama bagi ASN Kementerian Agama. “Ini sesuai arahan dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 27 Tahun 2021 tanggal 19 Oktober 2021,”ungkap Buchori.
“Dalam catatan kami, pelatihan ini juga menjadi sejarah karena sejak berdirinya Pusdiklat, inilah pertama kali Pusdiklat Tenaga Amdministrasi menyelenggaraan pelatihan bagi pejabat eselon II secara langsung,”sambungnya.
Dalam Master Training ini, para Kakanwil Kemenag Provinsi akan mendapatkan pelatihan dari para narasumber dan fasilitator yang berasal dari Pokja dan Instruktur Nasional Moderasi Beragama. ***