Home / Germasa / GPIB Siana

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:59 WIB

GPIB dan GKP Tandatangani MoU, GKP Akui Lahan dan Bangunan Milik GPIB

Kedua belah pihak, GPIB dan GKP usai penandatanagan MoU di kantor MS GPIB. /Foto: Arthur Teesen

Kedua belah pihak, GPIB dan GKP usai penandatanagan MoU di kantor MS GPIB. /Foto: Arthur Teesen

JAKARTA, Arcus GPIB – Akhirnya ada kesepakatan dilakukan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) dan Gereja Kristen Pasundan (GKP)  menyangkut permasalahan penggunaan tanah dan bangunan milik GPIB yang selama ini digunakan GKP Pacet sebagai sarana ibadah di Cipanas, Jawa Barat.

Pihak GKP dalam pertemuan dengan GPIB di Kantor Majelis Sinode Rabu (27/03/2024) mengakui bahwa lahan dan bangunan yang dipakainya selama ini adalah milik GPIB. Dalam MoU yang ditandangani kedua belah pihak menyebutkan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan GKP selama ini adalah milik GPIB sebagaimana sertipikat yang ada.

Ketua Umum Sinode GKP Pdt Magyolin Carolina Tuasuun, M.Th dan Ketua Umum MS GPIB Pdt Drs. P. K. Rumambi, M.Si menandatangani MoU: Sepakat. Foto: Arthur Teesen

Sekretaris Umum GKP Pdt Tongam Adama Antonius Sihite, Th.M dan Sekretaris Umum MS GPIB Pdt Elly D. Pitoy – de Bell, S.Th saat menandatangani MoU. /Foto: Arthur Teesen

“Salah satu cara melindungi aset GPIB, yaitu dengan menandatangani MoU/Nota Kesepahaman dengan pihak GKP, dimana dalam MoU tsb GKP mengakui bahwa aset yg selama ini dipakai sebagai tempat ibadah GKP di Cipanas, adalah milik GPIB,” ungkap Sekretaris II Majelis Sinode GPIB, Penatua Ivan G. Lantu, S.H, M.Kn.

Baca juga  Dirjen Bimas Kristen Buka Mubes Ke-20 Gereja Kristen Maranatha Indonesia di Manado

Dalam penandatangan MoU tersebut yang dilakukan di Kantor Majelis Sinode GPIB di Jalan Medan Merdeka Timur Jakarta Rabu, 27 Maret 2024 dilakukan kedua belah pehak. Dari GPIB Ketua Umum MS GPIB Pendeta Drs. P. K. Rumambi, M.Si dan Sekretaris Umum Pendeta Elly D. Pitoy – de Bell, S.Th. Dan dari pihak GKP Ketua Umum Sinode GKP Pendeta Magyolin Carolina Tuasuun, M.Th dan Sekretaris Umum Pendeta Tongam Adama Antonius Sihite, Th.M.

Kesepakatan dicapai kedua belah pihak, GPIB dan GKP merumuskan dalam MoU. /Foto: Arthur Teesen

Penandatanganan MoU disaksikan saksi-saksi kedua belah pihak. /Foto: Arthur Teesen

Dalam kesempatan penandatangan itu, juga dihadiri dan Saksi-saksi dari pihak GPIB antara lain Ketua Majelis Jemaat (KMJ) GPIB Zebaoth Bogor Pendeta Margie Ririhena De Wanna, D.Th dan Sekretaris Penatua Ermi Pangloli serta Saksi pihak GKP, Poltak Siagian, SH dan dari Yahum Apolos GPIB.

Baca juga  Ibadah Ritual dan Ibadah Aktual Belum Tentu Selamat, Bagaimana Kelakuanmu?

Juga disepakati kedua belah pihak untuk tidak menjual atau mengalihkan atau dengan cara apapun kepada siapapun atau menjaminkan Obyek Nota Kesepahaman sebagaimana disepakati. /fsp

Share :

Baca Juga

Germasa

Catatan Kelam Natal 2021: Jemaat GPI Tulang Bawang Diminta Buat Izin, Di India Patung Yesus Dihancurkan

GPIB Siana

Once Mekel di Paskah GPIB Hosiana Berau, Jemaat Turut Menaikkan Pujian

GPIB Siana

Dinamika PST Samarinda Alot, Interupsi Tak Putus-Putus

GPIB Siana

Pengajaran Manajemen ISO 9001 di GPIB Filadelfia Bintaro

GPIB Siana

HPKD/HPII, GPIB Gelar Perjamuan Kudus Disemua Tempat Ibadah

Germasa

Dibuka, Pendidikan Politik Warga Gereja di Lombok

GPIB Siana

Netizen Soal Metaverse: Is GPIB Ready? Harus Siap Beradaptasi Dengan Hi-Tech

GPIB Siana

Dari #diehardGPIB, Sawit Menopang PEG, Bisa Jadi BUMG