Dalam rangka memperingati Bulan Gereja, Masyarakat, dan Agama-agama (Germasa), Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) menggelar Dialog Keesaan yang bertempat di Kantor Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), Kalimantan Selatan, pada hari Kamis, 23 Agustus 2024. Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Pdt John Asihua, M.Th, Wasekum Sinode GKE yang juga Ketua PGIS Kalimantan Selatan, Pdt. Marthen E. Balung sebagai Ketua Majelis Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Kalimantan Selatan, serta Pdt. Margie Ririhena-de Wanna, D.Th dari GPIB sebagai penanggap.
Pdt. John Asihua membuka dialog dengan memaparkan tantangan yang dihadapi dalam membangun relasi oikumenis di antara gereja-gereja di Kalimantan Selatan. Beliau menyoroti isu prasangka dan kepentingan yang kerap mewarnai hubungan antar gereja atau denominasi, serta dinamika hubungan antar gereja dalam berelasi dengan pemerintah yang sering kali membingungkan pemerintah dalam memberi dukungan. Pdt. John juga mengangkat persoalan ekologi di Kalimantan Selatan, termasuk penebangan hutan dan penambangan liar yang merusak lingkungan, serta tantangan yang ditimbulkan oleh perkembangan teknologi digital terhadap relasi antar gereja.
Di sisi lain, Pdt. Marthen Balung berbagi pengalamannya sebagai Pendeta GPdI di Kalimantan Selatan sejak tahun 1980-an dan perkembangan gereja GPdI hingga saat ini. Tercatat GPdI kini hadir di 15 wilayah di Kalimantan Selatan dengan 162 pendeta, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam pelayanan mereka.
Sebagai penanggap, Pdt. Dr. Margie Ririhena-de Wanna menambahkan perspektif mengenai pentingnya Keesaan Gereja berdasarkan dokumen tentang Keesaan Gereja, yang saat ini sedang dipersiapkan oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Dokumen Keesaan Gereja ini disusun dengan pendekatan teologis, eklesiologis, missiologis, dan eklesiologis-pastoral. Dokumen Keesaan Gereja ini juga menekankan tiga panggilan utama gereja:
- Panggilan Teologis – Gereja-gereja dipanggil untuk mewujudkan hakekat keesaan yang didasarkan pada keesaan Allah Tritunggal.
- Panggilan Pemberitaan Injil – Gereja di Indonesia perlu menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah melalui kesaksian dan pelayanan yang mengarah pada persatuan di tengah keberagaman.
- Panggilan Sosial-Ekologis – Gereja diharapkan terlibat aktif dalam menjaga alam ciptaan Tuhan, serta berperan dalam merawat lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab ekologi mereka.
Pdt Margie menekankan pentingnya memperhatikan makna keesaan gereja. Cita-cita membentuk gereja yang esa di Indonesia haruslah dipahami sebagai keesaan dalam perbedaan, yakni keesaan yang bersifat fungsional dan relasional atau “ekumenisme dalam tindakan,” di mana gereja-gereja semakin menyadari persatuan mereka ketika menjalankan tugas dan panggilan bersama. Hal ini mengharuskan gereja-gereja untuk terus aktif bekerja sama, mempererat persekutuan dalam keragaman tradisi, dan memperjuangkan kepentingan publik demi kebaikan bersama./dsb