Home / Germasa

Selasa, 29 November 2022 - 12:48 WIB

Ini Komitmen GPIB Atas Tingginya Kekerasan Terhadap Perempuan

JAKARTA, Arcus GPIB – Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKtP) terus digaungkan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB).

Kampanye nasional inisiasi Komnas Perempuan yang dilakukan sejak tahun 2003 dalam rangka memperingati kampanye internasional 16 Days of Activism Against Gender Violence sudah menjadi bagian kerja yang terus dilakukan GPIB melalui Departemen Germasa GPIB yang saat ini dipimpin Irjen Pol (Purn) Alex Mandalika.

Sebagian peserta Diskusi Publik yang diselenggarakan Germasa GPIB dan PGI di GPIB Paulus Sabtu 26 Nov 2022 mendeklarasikan anti kekerasan terhadap perempuan.

Kampanye ini merupakan suatu upaya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kampanye ini dilakukan setiap tahun mulai tanggal 25 November – 10 Desember.

Tujuan 16HAKtP Komnas Perempuan; 1) Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia; dan 2) Meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan  perlindungan hak-hak asasi perempuan.

Personel Departemen Germasa berkomitmen anti terhadap kekekerasan yang dialami perempuan.

Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) sebagai bagian integral dari masyarakat – di Indonesia,  tentu saja memiliki konsern terhadap persoalan  sosial dan krisis kemanusiaan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga  "Dialog Kebangsaan Soroti Pentingnya Perubahan Paradigma Demi Kesejahteraan Bersama"

GPIB  turut bertanggungjawab dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk aktif menyelesesaikan persoalan-persoalan tersebut.

GPIB sendiri telah berkomitmen bahwa hubungan gereja dan masyarakat adalah relasi dinamis yang bertujuan agar karya keselamatan ALLAH bagi alam semesta dan manusia dapat dialami dan dirayakan secara bersama dengan masyarakat.

Baca juga  30 Pendeta GPIB Peserta POK Dapat Pembekalan Dari Romo Suharyo

GPIB turut bertanggung jawab dengan menopang kebutuhan fisik dan spiritual warga jemaat yang hidup berkekurangan dan menyentuh masyarakat marginal yang membutuhkan kepedulian gereja, termasuk yang menjadi korban, Narkoba, HIV/AIDS, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan /kekerasan seksual, persekusi/Bullying, Human Trafficing serta kondisi sosial masyarakat yang berada dalam krisis dan memerlukan perilndungan.

Sehubungan dengan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan (dan anak) sebagai gereja, GPIB mendeklarasi bahwa:

  1. Mendukung setiap gerak langkah pemerintah, Komnas Perempuan, elemen bangsa, dan masyarakat, dalam mengimplementasikan, UU 23/2004 tentang Penghapusan KDRT, UU 12 /2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan UU Terkait Lainnya.
  2. Membangun relasi bersama Aparat Penegak Hukum dalam menegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi sesama. Terlebih para korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peremepuan, anak, dan korban krisis sosial lainnya.
  3. Menjadikan seluruh Jemaat GPIB dari Sumatera, Jawa-Madura, Bali, NTB,  dan Sulawesi Sebagai Rumah Perlindungan Bagi Sesama. /fsp

Share :

Baca Juga

Germasa

Informasi Mendukung Pembubaran MUI, PGI: Itu Hasutan

Germasa

Bajem Rafflesia Ibadah Pinjam Gedung Gereja, Panitia HUT GPIB Ke-75 Diminta Perhatiannya

Germasa

Peserta Konsultasi Sinodal Ekologi Berkunjung Pura Agung Jagatnatha

Germasa

GPIB Ramah Lingkungan, Kini Menuju Gereja Ramah Demokrasi

Germasa

Sowan ke Bimas Kristen, Undang Dirjen Buka Bulan Germasa GPIB

Germasa

Sikap PGI Terhadap Penyerangan Rumah Warga HKBP Di Rengasdengklok

Germasa

Filipina Terbuka Dengan Keislaman, Berguru Ke Indonesia Siap Bangun Madrasah Negeri

Germasa

Tangkal Radikalisme, 13 Sinode dan Lintas Agama Ikut Workshop Pemuda Penggerak Perdamaian