JAKARTA, Arcus – Masih saja terjadi ada cara-cara ekstrim dalam menyelesaikan masalah dengan melakukan penyerangan pada sebuah rumah warga.
Adapun rumah yang mendapat penyerangan dari sekelompok orang tersebut adalah rumah warga jemaat HKBP Rengasdengklok di Desa Amansari, Karawang pada 29 Oktober 2021 karena diduga rumah tersebut dipakai sebagai tempat ibadah.
Terhadap hal tersebut, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Pdt. Henrek Lokra mengecam tindakan tersebut. Pihak PGI menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak gereja setempat, tempat itu bukan tempat ibadah.
“Tidak pernah menggunakan tempat itu untuk beribadah, tapi memang biasanya berkoordinasi mempesiapkan diri untuk ibadah hari Minggu, jadi hanya mempersiapkan saja jadi tidak dipakai untuk ibadah,” katanya, di Jakarta, Kamis (11/11).
Pdt. Henrek meminta kepada semua pihak untuk dapat membangun kerjasama, dialog yang lebih baik sebagai sesama warga bangsa, dan mendorong pemerintah daerah setempat untuk memediasi dan juga memfasilitasi kalaupun ada izin pendirian tempat ibadah, bukan hanya kepada HKBP, tetapi tempat-tempat ibadah yang lain yang di wilayah itu.
“Kita ini negara Pancasila, maka harus tunduk pada konstitusi,tidak bisa main hakim sendiri. Sebagai warga bangsa kita harus mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah-masalah demi kemaslahatan bersama. Gereja hadir untuk mengabarkankabar baik, bukan untuk menjadi masalah bagi orang lain,” tandasnya. /fsp