JAKARTA, Arcus GPIB – Majelis Sinode GPIB menerbitkan Surat Edaran perihal Penyampaian dan Penegasan Logo GPIB berupa imbauan agar seluruh Jemaat GPIB menggunakan Logo GPIB baru hasil Ketetapan Persidangan Sinode GPIB XXI 2021.
Majelis Sinode dalam Edarannya tertanggal 14 September 2022 yang ditandatangani Ketua V Pnt. Robynson L. Wekes, S.H., M.M., M.B.A dan Sekretaris II Pnt. Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn menyebutkan, kehadiran dalam melaksanakan Misi Allah tergambar jelas pada Logo GPIB sebagai suatu identitas visual yang memiliki entitas khusus.
Logo GPIB tersebut dalam bentuk satu kesatuan, sehingga dalam lingkaran Logo tersebut tidak dapat diganti bentuk dan warna serta tidak menambahkan tulisan nama jemaat. Apabila menambahkan dapat dilakukan diluar lingkaran logo.
Penerbitan logo dilakukan dengan memperhatikan hasil Keputusan dan Ketetapan Persidangan Sinode GPIB XXI 2021 dan Tata Dasar BAB II Pasal 7 Tata Gereja GPIB 2021 tentang Logo GPIB dan penjelasannya. /fsp
Selengkapnya, Surat Edaran dan Logo Baru GPIB sudah dikirimkan ke Jemaat masing-masing via email.