Home / Germasa

Rabu, 23 Februari 2022 - 11:55 WIB

MUI Apresiasi Edaran Menag Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara

Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh. Foto: Antara

Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh. Foto: Antara

JAKARTA, Arcus GPIB – Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Laman Kemenag RI menyebutkan, SE tersebut sejalan dengan Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang dilaksanakan pada tahun 2021. “Substansinya juga sudah dikomunikasikan dengan Majelis Ulama Indonesia serta didiskusikan dengan para tokoh agama,

Baca juga  NGOPI BARENG dengan Tokoh Lintas Agama, Ini Resep Jitu Merawat Kerukunan

“Saya mengapresiasi atas terbitnya SE itu sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan dalam penyelenggaraan aktivitas ibadah,” tutur KH Asrorun Niam melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/2/2022).

Dalam pelaksanaan  ibadah, ada jenis ibadah yang memiliki dimensi syiar sehingga membutuhkan media untuk penyiaran, termasuk azan. “Tapi dalam pelaksanaannya perlu diatur agar berdampak baik bagi masyarakat. Jemaah dapat mendengar syiar, namun tidak menimbulkan mafsadah (kerusakan),” jelas Niam.

Karenanya, lanjut Niam, perlu aturan yang disepakati sebagai pedoman bersama. “Khususnya terkait penggunaan pengeras suara di tempat ibadah untuk mewujudkan kemaslahatan dan menjamin ketertiban serta mencegah mafsadah yang ditimbulkan,” sambungnya.

Baca juga  Hari Santri, Dua Pendeta GPIB Ungkapkan Rasa Sukacita

Namun demikian, Niam menyarankan, penerapan aturan ini perlu memperhatikan kearifan lokal tidak bisa digeneralisir.
“Kalau di suatu daerah, terbiasa dengan tata cara yang sudah disepakati bersama, dan itu diterima secara umum, maka itu bisa dijadikan pijakan. Jadi penerapannya tidak kaku,” harap Niam. /fsp/***

Share :

Baca Juga

Germasa

GPIB Gelar Dialog Keesaan dalam Rangka Bulan Germasa 2024

Germasa

Wamenag Zainut Tauhid Minta Kampus Masifkan Penguatan Moderasi Beragama

Germasa

SEMILOKA BANDUNG Hasilkan Skenario Membangun Gereja Ramah Demokrasi

Germasa

Indonesia Sudah Diolah Berbagai Peradaban, Yudi Latief: “Itu Fakta”

Germasa

Dibuat Modul Liputan Konflik Keagamaan untuk Jurnalis Toleran

Germasa

“Kita Harus Setia dan Mempersembahkan Hidup Kita”

Germasa

Serius Jamin Keamanan, Polda Sumut Rakor Dengan Panitia PST 2023 Medan

Germasa

Idul Fitri 2023, Pendeta, Frater, dan Suster Gereja Menyalami Umat Muslim