Home / Germasa

Rabu, 23 Februari 2022 - 11:55 WIB

MUI Apresiasi Edaran Menag Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara

Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh. Foto: Antara

Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh. Foto: Antara

JAKARTA, Arcus GPIB – Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Laman Kemenag RI menyebutkan, SE tersebut sejalan dengan Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang dilaksanakan pada tahun 2021. “Substansinya juga sudah dikomunikasikan dengan Majelis Ulama Indonesia serta didiskusikan dengan para tokoh agama,

Baca juga  Dinkes Senen dan PGI Gelar Vaksinasi Booster di Grha Oikoumene Jakarta

“Saya mengapresiasi atas terbitnya SE itu sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan dalam penyelenggaraan aktivitas ibadah,” tutur KH Asrorun Niam melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/2/2022).

Dalam pelaksanaan  ibadah, ada jenis ibadah yang memiliki dimensi syiar sehingga membutuhkan media untuk penyiaran, termasuk azan. “Tapi dalam pelaksanaannya perlu diatur agar berdampak baik bagi masyarakat. Jemaah dapat mendengar syiar, namun tidak menimbulkan mafsadah (kerusakan),” jelas Niam.

Karenanya, lanjut Niam, perlu aturan yang disepakati sebagai pedoman bersama. “Khususnya terkait penggunaan pengeras suara di tempat ibadah untuk mewujudkan kemaslahatan dan menjamin ketertiban serta mencegah mafsadah yang ditimbulkan,” sambungnya.

Baca juga  Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas: Agama, Solusi Persoalan Internasional

Namun demikian, Niam menyarankan, penerapan aturan ini perlu memperhatikan kearifan lokal tidak bisa digeneralisir.
“Kalau di suatu daerah, terbiasa dengan tata cara yang sudah disepakati bersama, dan itu diterima secara umum, maka itu bisa dijadikan pijakan. Jadi penerapannya tidak kaku,” harap Niam. /fsp/***

Share :

Baca Juga

Germasa

Penanganan Covid-19 Membaik, Presiden: Tetap Waspasa dan Disiplin

Germasa

Natal dan Tahun Baru, Kemenag Minta Masyarakat Patuh Prokes

Germasa

LEMHANNAS dan PGI Terima Tim Pendidikan Oikoumene Keindonesiaan GPIB

Germasa

TEGAS. Menteri Agama Minta Pemda Fasilitas Izin dan Giat Keagamaan

Germasa

Ayo Rawat Lingkungan Hidup, Kerusakan Meningkat, Suhu Panas Dimana-mana

Germasa

Jadilah Teladan, Tak Perlu Menghancurkan Orang Lain Demi Kesenangan Sendiri

Germasa

Mahkamah Agung Melarang Hakim Pengadilan Mengabulkan Perkawinan Beda Agama

Germasa

Rumambi Institute untuk Membangun Keesaan dan Oikumene Kebangsaan