KEPUTUSAN Persidangan Sinode Tahunan 2023 di Medan, Sumatera Utara menetapkan bahwa bulan Agustus adalah bulan Gereja Masyarakat dan Agama-Agama atau yang disingkat dengan sebutan bulan Germasa.
Latar belakang keputusan ini ditetapkan adalah berkaitan dengan kehadiran gereja, baik sebagai sebuah institusi maupun sebagai Persekutuan orang-orang percaya, yang secara langsung berjumpa dan bersentuhan dengan berbagai realitas di tengah dunia ini.
Gereja tidak bisa dilepaskan dari realitas kehidupan sosial, dan gereja yang merupakan institusi kelembagaan agama (baca = Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat) tidak bisa juga dilepaskan dari perjumpaannya dengan berbagai denominasi gereja, berbagai agama dan kepercayaan yang ada dan sudah lebih dahulu ada. Gereja merupakan bagian dari realitas kehidupan sosial masyarakat yang beragama dan berkepercayaan.
Menyadari akan perjumpaannya dengan berbagai realitas kehidupan sosial, maka Germasa dalam melaksanakan panggilan dan pengutusannya mencakup Keesaan Gereja (Oikumene); Kemasyarakatan yang meliputi Hak Asasi manusia (HAM), Hukum, Lingkungan Hidup dan Lintas Agama-Agama (Interfaith).
Pelaksanaan bulan Germasa di tahun 2023 ini mengangkat tema-tema yang berkaitan dengan Politik dan issue diseputar Lingkungan Hidup. Kita tahu bersama bahwa Indonesia saat ini sedang berada dalam tahun Politik menyongsong dilaksanakan Pemilihan Umum: Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah.
Tema-tema tentang politik ini menjadi penting karena warga gereja GPIB adalah juga warga negara yang memiliki hak politik sebagaimana dijamin oleh UUD `45. Oleh sebab itu penting untuk melakukan edukasi politik bagi warga jemaat agar secara dewasa dapat turut berpatisipasi dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara melalui hak-hak politiknya.
Disamping itu, issue diseputar Lingkungan Hidup juga menjadi hal yang penting mengingat terjadinya perubahan iklim yang mengakibatkan cuaca ekstrem, pemanasan global, hujan yang mengakibatkan banjir berdampak pada kerusakan lingkungan secara sistemik yang berujung pada krisis ketahanan pangan. Hal ini menjadi perhatian khusus di bulan Germasa.
Beberapa kegiatan yang sudah berlangsung dalam merespons issue diseputar Politik dan Lingkungan Hidup adalah Pendidikan Politik Warga Gereja di Mupel Bali-NTB, tanggal 26-29 Juli 2023; Kegiatan Konferdal Germasa yang akan dilaksanakan di Kota Singkawang, pada tanggal 19-23 Agustus 2023.
Kita bersyukur, bahwa GPIB pada tanggal 31 oktober 2023, akan berusia 75 tahun dalam usia Persekutuan, Pelayanan dan Kesaksian di Indonesia. Sebuah usia yang matang dalam melaksanakan panggilan dan pengutusan melalui kerja keras yang nyata untuk membangun suatu kehidupan bersama di Tengah bangsa dan negara Indonesia.
Oleh sebab itu, biarlah bersama dengan satu hati dan satu pikiran dalam kesadaran “Memberdayakan Warga Gereja secara Integenerasional guna Merawat Jejaring Sosial dan Ekologis di Konteks Budaya Digital” kita teruskan kerja bersama kita untuk terus membangun persekutuan, pelayanan dan kesaksian bagi kemuliaan nama TUHAN.
Majelis Sinode XXI GPIB Masa bakti 2021 – 2025
Ketua Umum : Pendeta Drs. Paulus Kariso Rumambi, M.Si
Ketua I : Pendeta Marthen Leiwakabessy, S.Th.
Ketua II : Pendeta Manuel Essau Raintung, S.Si. M.M.
Ketua III : Pendeta Maureen Suzanne Rumeser-Thomas, M.Th.
Ketua IV : Penatua Shirley Maureen van Houten-Sumangkut, M.M.
Ketua V : Penatua Robynson Letunaung Wekes, S.H., M.M., MBA.
Sekretaris Umum : Pendeta Elly Dominggas Pitoy-de Bell, S.Th.
Sekretaris I : Pendeta Roberto Junfry Mozes Wagey, M.Th.
Sekretaris II : Penatua Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn.
Bnedahara : Penatua Eddy Maulana SoeiNdoen, S.E.
Bendahara I : Penatua Victor Pangkerego, S.E.