JAKARTA, Arcus GPIB – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan prihatin atas masih tingginya kasus stunting di Indonesia. Demikian pernyatan pers PGI Jumat (8/4).
Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan.
Menurut PGI akibat tingginya kasus stunting bisa menjadi penghalang bagi pencapaian Masa Keemasan Indonesia pada tahun 2045 yang telah dicanangkan oleh pemerintah, tepat saat usia kemerdekaan mencapai 100 tahun.
Oleh karena itu, PGI mendorong pemerintah untuk terus melakukan upaya massif dan nyata dalam rangka memerangi stunting, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, hingga ke pelosok-pelosok daerah di seluruh Indonesia.
Mengimbau agar gereja-gereja membangun kerja sama dengan pemerintah dan setiap elemen bangsa dalam mencegah dan mengurangi angka stunting.
“Salah satu langkah nyata yang dapat dilakukan adalah memberi pembinaan cegah stunting terhadap para calon pasangan suami-istri melalui program katekisasi atau persiapan perkawinan yang gereja miliki pada umumnya, minimal 3 bulan sebelum berlangsungnya pemberkatan perkawinan,” kata Jeirry Sumampow, Kepala Humas PGI.
Menurutnya, studi Status Gizi Indonesia (SSGI) terhadap 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota menunjukkan angka prevalensi stunting nasional mengalami penurunan 1,6%, menjadi 24,4% pada tahun 2021, namun persentase tersebut masih tergolong tinggi dibanding penetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni maksimal 20% bagi setiap negara. Bahkan beberapa negara di Asia masih lebih baik dalam penanganannya, seperti Malaysia (17%), Thailand (16%), dan Singapura (4%).
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) sejak 2018 telah melakukan berbagai program, baik sendiri maupun dalam kerjasama dengan lembaga lain seperti Kemenkes RI, dalam rangka mensosialisasikan pencegahan stunting ke masyarakat, secara khusus kepada warga gereja. /fsp