JAKARTA, Arcus GPIB – Rabu 27 November 2024 Indonesia menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pilkada serentak ini dilaksanakan di 545 daerah,
yang terdiri atas 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Majelis Sinode GPIB berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan aman, jujur, dan adil. Diharapkan seluruh umat untuk berdoa untuk bangsa ini agar Pilkada Serentak 2024 berjalan dalam semangat kasih dan kebenaran Kristus, agar bangsa ini semakin sejahtera dan berkeadilan.
”Semoga kita menjadi saksi Kristus yang hidup dalam setiap pilihan dan tindakan kita, serta menjadi terang bagi dunia di tengah tantangan demokrasi,” demikian Pesan Majelis Sinode GPIB dalam Edarannya tertanggal 12 November 2024 yang ditandatangani Ketua II Pendeta Manuel E. Raintung, S.Si., M.M dan Sekretaris I Pendeta Emmawati Rumampuk-Baule, S.Th., M.Min.
Lanjut disampaikan, Pilkada Serentak 2024 ini bisa menjadi momentum bagi perbaikan demokrasi, menjadi warga yang bertanggung Jawab, menjalankan hak pilih dengan penuh tanggung jawab, memilih pemimpin yang berintegritas, dan menolak praktik politik uang atau segala bentuk suap yang merusak demokrasi.
Menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, mengajak umat untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar, tidak mudah percaya pada berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak ikut menyebarkan ujaran kebencian, dan menjadi saksi kebenaran di tengah masyarakat yang sering diwarnai oleh hoaks dan ujaran kebencian.
Majelis Sinode juga meminta warga jemaat GPIB menjaga persatuan dan menolak Politisasi SARA. Menolak segala bentuk kampanye yang menggunakan sentimen SARA sebagai alat untuk mendapatkan dukungan suara. Sebaliknya, menjadi pribadi yang merangkul keberagaman dalam cinta kasih Kristus.
Menjalankan kebebasan berpendapat dengan bijaksana dan saling menghormati. Mengajak umat untuk menyampaikan pendapat dengan santun dan penuh kasih, tidak mudah tersulut emosi, serta menghormati perbedaan pandangan demi menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Mendorong Partisipasi Aktif dalam Proses Demokrasi, mendorong seluruh umat, terutama generasi muda, untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi sebagai bentuk pelayanan kepada sesama dan bangsa. /fsp