JAKARTA, Arcus GPIB – Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani menegaskan regulasi dan kebijakan kependidikan Islam pada Ditjen Pendis Kemenag RI, dipastikan berbasis inklusif, pendidikan yang tanpa diskriminasi dan setara untuk semua.
Penegasan ini disampaikan Ali Ramdhani saat memperingati Hari Disabilitas Internasional di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
“Oleh karena itu, kecukupan regulasi dan kebijakan turunan untuk membangun ekosistem layanan disabiitas, menjadi penting segera diwujudkan,” kata Ali Ramdhani, sebagaimana situs Kemenag RI, Jumat (3/12).
“Regulasi dan kebijakan tersebut kita implementasikan secara konsisten, terarah dan terkoordinasi pada semua sektor antar Direktorat; Direktorat KSKK Madrasah, PTKI, PD Ponteren, PAI pada sekolah Umum dan Kesekretariatan,” sambungnya.
Ia menambahkan semua stakholder secara bahu-membahu, dengan semangat gotong royong mewujudkan layanan pendidikan tanpa diskriminasi dan layanan setara untuk semuanya. Dengan demikian, layanan pendidikan tanpa diskriminasi, setara untuk semua, benar-benar terwujud di lembaga-lembaga pendidikan Islam.
Hal senada disampaikan Pdt. Rudolf Andreas Tendean bahwa gereja pun harus inklusif. Bagi pendeta GPIB yang sudah tiga dekade ia menjadi pendeta ini mencontohkan, di Jember, misalnya, masyarakat Madura di dekat gereja yang pernah dilayaninya selalu menjaga dan bersahabat dengannya.
Mengutip Tokoh.id, ke mana pun ia hendak pergi, abang-abang becak (Madura dan dari berbagai suku) siap mengantarnya, itu pun tanpa bayar. Mereka memperlakukannya sebagai saudara. Begitu pun sebaliknya.
Maka, ketika ia menerima kartu ucapan Selamat Natal dari Syaykh Abdussalam Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren modern Ma’had Al-Zaytun, ia merespon dengan tidak sekadar membalas kartu ucapan terimakasih, melainkan dilanjutkan dengan komunikasi melalui telepon dan berlanjut saling mengunjungi penuh rasa persaudaraan dan toleransi. /fsp