JAKARTA, Arcus GPIB – Dalam pertemuan Rapat Majelis Pekerja Lengkap (Sidang MPL) PGI Wilayah pada tanggal 16 – 18 November 2022 di Wisma Kinasih Caringin Bogor, Mupel GPIB yang diwakili Mupel GPIB Jakarta Selatan, Timur, Barat dan Pusat meminta agar PGI Wilayah DKI Jakarta menunda penerimaan GMIM di Jakarta menjadi anggota PGI Wilayah DKI Jakarta.
Pdt.Manuel Raintung yang adalah Ketua II Majelis Sinode menghadiri Persidangan ini sekaligus sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PGI Wilayah DKI Jakarta menyampaikan bahwa sepantasnya PGI Wilayah DKI Jakarta menunda penerimaan GMIM menjadi anggota karena GMIM tergolong gereja yang masih ‘bermasalah’, khususnya dengan GPIB sebagai Gereja Bagian Mandiri (GBM) dari GPI.
Di lingkungan PGI Wilayah selalu menjadi prinsip jika menerima keanggotaan gereja harus bebas dari masalah khususnya masalah internal dan eksternal.
Sebagaimana diketahui bahwa Majelis Sinode GPIB baru-baru ini melalui arahan bidang Germasa mengingatkan kepada Mupel khususnya yang berada di JABANSI dan Jabar 2 agar menyikapi terhadap permohonan GMIM yang mendaftarkan diri di PGIW, khususnya di Wilayah DKI Jakarta, Banten, Bekasi dan Depok.
Menurut Pdt.Raintung bahwa GMIM di Jakarta sudah berada di 5 wilayah DKI, juga di Tangerang, Bekasi dan Depok.
GPIB sesungguhnya sangat menghargai prinsip oikumenis dalam hal penerimaan gereja anggota PGI tetapi khusus untuk GMIM perlu dibedakan.
Ini juga yang diberatkan oleh teman-teman dari Mupel di DKI yang dalam persidangan PGI Wilayah DKI Jakarta berpendapat bahwa GMIM sebaiknya mengoreksi dirinya lebih dulu, karena masih terikat dengan komitmen GPI yang tertuang pada Tata Gereja GPI.
Pdt.Marthinus Tetelepta sebagai anggota MPL PGI Wilayah DKI Jakarta dari Mupel Jakarta Selatan bersuara keras dalam sidang Komisi dengan memberikan penjelasan kepada persidangan bahwa apa sebabnya GPIB menolak gereja saudaranya.
Perutusan GPIB di Rapat MPL PGI Wilayah kali ini diwakili oleh Pdt.Stephen Sihombing, Pdt.Eric Hetharia, Pdt Murti Simanjuntak, Pdt. Victor Hutauruk, dan Pdt.Marthinus Tetelepta. Pdt.Melki Nguru hadir sebagai salah seorang Sekretaris MPH, dan Ibu Norry Mangindaan sebagai Ketua Komisi Perempuan dan Anak PGI Wilayah DKI.
Pada akhirnya, dengan pernyataan Ketua Umum PGI Wilayah DKI disampaikan bahwa untuk sementara ini persidangan ini menangguhkan penerimaan GMIM menjadi anggota PGI Wilayah DKI Jakarta sambil menunggu hasil dari keputusan Sidang Sinode Am GPI yang akan dilaksanakan di Ambon dalam waktu dekat ini.
Sebelum persidangan MPL ini dilaksanakan, telah diadakan pertemuan antara PGI Wilayah bersama Sinode GPI, Mupel GPIB di Jakarta dan GMIM Jabodetabek yang dipimpin oleh Pdt. Joice Rantung. Hasilnya akan dilaksanakan kembali pertemuan untuk mengidentifikasi masalah, namun pihak GMIM tidak bersedia datang.
Pdt Manuel Raintung menjelaskan kepada Arcus Media Network bahwa penolakan GPIB terhadap kehadiran GMIM bukanlah menciderai oikumene gerejawi tetapi GPIB justru mau menjaga dan menguatkan GPI sebagai gereja saudara yang harus dipertahankan.
“GPIB bukan takut umatnya diambil atau berpindah ke GMIM. Kalaupun telah terjadi kehadiran GMIM di wilayah GPIB maka kita harus tetap memberi perhatian dalam pemeliharaan dan penggembalaan umat yang lebih intens dan inovatif,” tandas Manuel Raintung yang juga Wakil Sekretaris FKUB DKI Jakarta ini.
GPIB. Kata dia, akan mengusulkan kepada GPI bahwa dalam rangka penguatan GPI diperlukan upaya meningkatkan program kerja sama yang lebih konkret, misalnya dengan pelaksanaan TUG (Tenaga Utusan Gereja).
“Semoga dengan menghadapi permasalahan GMIM ini kita sama-sama saling introspeksi dalam menghadirkan pelayanan dan kesaksian gereja,” imbuhnya. /fsp