JAKARTA, Arcus GPIB – Memasuki minggu-minggu Adven dan Natal serta Akhir Tahun 2022 Majelis Sinode (MS) GPIB menerbitkan Arahan dan Petunjuk.
Arahan dan Petunjuk tersebut mencakup Logo GPIB dan hal-hal yang terkait dengan ibadah, simbol, serta aksesoris yang digunakan pada masa minggu-minggu Adven dan Natal, termasuk tentang Tema Natal GPIB sebagaimana dijelaskan dalam Edaran Mejelis Sinode tertanggal 24 November 2022 yang ditandatangani Ketua Umum Majelis Sinode Pendeta Drs. Paulus Kariso Rumambi M.Si dan Sekretaris Umum Pendeta Elly D. Pitoy De Bell, S.Th.

Ketua Umum Majelis Sinode Pdt. Drs. Paulus Kariso Rumambi, M.Si sekilas menjelaskan Logo pada Stola kepada Tim Arcus Media Network. /Foto: Frans S. Pong.
Menyangkut Logo GPIB dijelaskan soal latar belakang, makna, bentuk, gambar , tulisan dan warna mengacu pada Tata Gereja GPIB tahun 2021. Logo yang digunakan pada Kop/Kepala Surat, tidak ditambahkan nama jemaat pada logo tersebut.
Logo yang digunakan untuk Stempel jemaat GPIB, maka nama jemaat diletakan pada bagian bawah logo dan di luar lingkaran logo. Logo yang digunakan pada Stola menggunakan warna dasar netral, yaitu warna putih dan gambar serta tulisan berwarna biru sebagaimana Tata Dasar GPIB.
Mengenai Stola, mengacu pada Ketetapan Persidangan GPIB 2015 Buku II tentang Tata Ibadah dan Ketetapan Persidangan GPIB 2021 Buku tentang Panduan Tata Ibadah.

Pdt. Adriano Wangkay, dari Tim Dept. Inforkom dan Litbang menjelaskan makna logo pada Stola di ruang rapat Majelis Sinode belum lama berselang. /Foto: Frans S. Pong.
Pada Stola ada Logo GPIB, bagi Jemaat dan Majelis Jemaat yang sudah dapat membuat dan mengenakan stola dengan Logo GPIB sesuai Ketetapan PS GPIB tahun 2021, maka dimohon memperhatikan penjelasan butir 1.3.
Stola dengan logo yang lama masih dapat dipergunakan jika jemaat belum menyediakan stola dengan logo yang baru.
Untuk Simbol, Aksesoris dan Ornamen Minggu-minggu Adven dan Natal sejak 1990 GPIB telah menggunakan kalender tahun gereja mengikuti siklus perayaan-perayaan, siklus Adven, Natal, Epifania dan siklus Paskah.
Selama minggu-minggu Adven lilin yang dinyalakan sesuai dengan warna yang telah ditentukan sebagaimana Ketetapan PS GPIB tahun 2015. Pemasangan pohon natal, yang adalah ornamen bukan Simbol, dapat dipasang pada tanggal 1 Desember.
Pemasangan hiasan pada pohon Natal dapat dilakukan pada minggu ke 2 atau ke 3 Adven seiring dengan pemaknaan minggu-minggu Adven. Penyalaan lampu pada pohon natal dilakukan pada tanggal 24 Desember, yang merupakan Ibadah Malam Natal dinyatalakan bersamaan dengan penyalaan Lilin pada saat menyanyikan lagu Malam Kudus.
Perayaan Natal di lingkup Jemaat GPIB (Perayaan Natal Jemaat, perayaan Natal Pelkatpelkat dapat dilaksanakan pada tanggal 25 Desember setelah Ibadah Natal, atau sesudahnya, tanggal 26 Desember dan seterusnya.
Perayaan Natal sebaiknya bukan pengulangan Ibadah Natal melainkan Ibadah kreasi yang mengekspresikan sukacita iman, dengan penggenapan Janji-Nya serta dikaitkan dengan pergumulan konteks jemaat lokal maupun nasional.
Perayaan Natal juga dapat menggunakan kekayaan dan kearifan lokal, corak daerah tertentu. Tema Natal GPIB tahun 2022 dari Lukas 2:14 “Karya Keselamatan Allah Menerangi Perjalanan Kehidupan Manusia”.
GPIB melalui tema Natal ini hendak menyatakan bahwa berbagai upaya telah dan dapat kita lakukan dalam melewati berbagai pengalaman hidup, hampir tiga tahun masa pandemi yang berdampak besar bagi seluruh aspek kehidupan serta bayang-bayang ancaman krisis di tahun 2023. /fsp