JAKARTA, Arcus GPIB – PGI mendukung perlunya penguatan kelembagaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dapat memberikan perlindungan anak yang lebih baik.
Demikian disampaikan Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom seperti dilansir laman PGI.or.id Selasa (23/04/2024) menanggapi paparan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat berdiskusi dengan MPH-PGI, di Grha Oikoumene Jakarta, pada Senin (22/3/2024).
Menurut Pendeta Gomar, salah satu hal yang didorong untuk perbaikan perlindungan anak adalah penguatan dan kemandirian kelembagaan KPAI.
“Kita membutuhkan kelembagaan yang lebih baik sekarang ini. Posisi KPAI, secara administartif masih dibawa Kementerian PPPA. Olehnya dibutuhkan status yang lebih mandiri. Hal ini penting karena luasnya Republik tercinta ini, dan kompleksnya masalah yang dihadapi oleh anak-anak itu luar biasa dalam kehidupan sehari-hari,” kata Pdt. Gomar Gultom.
Pada kesempatan itu, Pendeta Gomar Gultom berbagi pengalaman dalam mendorong gereja-gereja menghadirkan gereja ramah anak, lewat program yang sejak lama dicanangkan yaitu gerakan Gereja Ramah Anak.
Sayangnya, kata dia, belum semua gereja menggelorakan semangat ini. Salah satu alasannya adalah kendala dana. Kehadiran Gereja Ramah Anak ini, sangat diperlukan.
“Dibutuhkan kesadaran kolektif kita semua untuk melindungi kepentingan terbaik anak, dan tidak membiarkan apapun merenggut kesempatan mereka bermain sebagai anak-anak, sesuatu yang sangat dibutuhkan proses tumbuh kembangnya, yang pada gilirannya akan menjadi generasi tangguh buat bangsa,” tutur Pendeta Gomar.
Ia juga menyebutkan, di tengah berbagai tayangan audio visual yang semakin mudah dirambah dengan tayangan yang tak sesuai untuk anak seperti mengandung unsur kekerasan, perilaku tak sopan dan tak pantas termasuk dari film kartun untuk anak maka kehadiran gereja ramah anak diperlukan untuk menghadirkan tempat tumbuh kembang anak yang baik.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan, pihaknya akan terus melakukan perjuangan KPAI dalam advokasi perlindungan anak, termasuk advokasi dalam konteks kelembagaan.
“Melanjutkan pergerakan perjuangan KPAI dalam advokasi perlindungan anak, selain tentu saja advokasi juga dalam konteks kelembagaan, KPAI yang hari ini dibutuhkan berbagai daerah dari mulai Sabang sampai Merauke dan tempat-tempat yang mungkin masih tertinggal secara aseksebilitas, untuk itu semua diperlukan kemandirian dari KPAI,” tutur Ai Maryati yang juga dihadiri Komisioner KPAI Pendeta Sylvana Apituley. /fsp