BINTARO, Arcus GPIB – Memberikan pemahaman politik bagi warga jemaat dilakukan GPIB Filadelfia Bintaro Sabtu 18 November 2023 yang digeelar di Gedung Gereja tersebut. Tak tanggung-tanggung narasumbernya disiapkan sebaik mungkin.
Narasumber so pasti adalah mereka yang punya kapasitas di bidangnya. Mereka adalah AKP Timang Kabag Operasional Banten, Antonius Didik Trihatmoko Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Tangerang Selatan dan M. Taufiq M.Z Ketua Komisi Pemilihan Umum Tangerang Selatan.
AKP Timang dalam kesempatan itu mengatakan, memamsuki tahun Politik ini pihaknya terus melakukan antisipasi termasuk memetakan potensi kerawanan Pemilu 2024.
“Potensi kerawanan pemilu di tahun 2023-2024 adanya masyarakat yang belum terdaftar, Hoax, Hate speech, Black Campaing dan negative Campaign, dan Netralitas ASN,” tutur Timang.
Namun begitu menurut Antonius Didik Trihatmoko dalam materinya “BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU” demokrasi yang diawali dari pemilu, harus menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Pemilu yang berintegritas, diawali dari Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas.
Sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Larangan dalam kampanye, Pasal 280 antara lain Pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia; melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Juga tidak boleh menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain; menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat; mengganggu ketertiban umum.
Dikatakan, siapakah yang berhak ikut dalam PEMILU? “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Partisipasi masyarakat dalam pemilu, khususnya memilih siapa yang akan menjadi pemimpin dan siapa yang akan menjadi wakil-wakil rakyat di parlemen, merupakan indikator keberhasilan demokrasi. Partisipasi masyarakat dalam Pemilu adalah salah satu aspek penting suatu demokrasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan, M. Taufiq M.Z mengatakan, peranan pendidikan politik terhadap masyarakat luas sangatlah perlu ditanamkan agar roda demokrasi dapat berkelanjutan dalam melahirkan para pemimpin bangsa Indonesia kedepannya.
“Seperti yang kita ketahui, pemilih pemula memiliki potensi yang besar bagi kekuatan politik karena jumlahnya yang banyak. Namun, kurang tertarik terlibat partisipasi dalam politik secara konvensional karena berbagai alasan,” kata Taufiq.
Solusinya, papar Taufiq, perlu adanya jalur yang lebih mudah untuk diakses supaya mau untuk berpartisipasi dalam perpolitikan. Contohnya seperti melalui kegiatan nyata yang bertemakan politik.
Hal lainnya yang perlu diperhatikan adalah pengetahuan mengenai politik dapat dipelajari melalui partai politik, sekolah, dan keluarga. Faktor keluarga sangat mempengaruhi cara pandang mengenai seluk beluk politik yang mereka inginkan. /fsp