JAKARTA, Arcus GPIB – Hidup berumahtangga sebagai sebuah keluarga harus dirawat setiap hari dengan baik oleh pasangan suami istri, merawatnya sama seperti merawat tanaman.
“Selama Tuhan memberikan hidup untuk dijalani bersama dalam rumah tangga. Ibarat tanaman, pasangan suami isitri harus dirawat setiap hari karena itu berilah pupuk apresiasi,” Pdt. Sally Naomi Stefani Neparassi, M.Th, dalam program acara “Morning Call” GPIB Kamis (10/11/2022) mengurai Firman Tuhan 1 Petrus 3: 1-7.
Jangan lalai menyirami hati pasangan dengan air romantisme dengan humor yang sehat. Serta buanglah hama cemburu dan sakit hati dan waspada terhadap viirus dusta dan iri.
Pendeta Pelum GPIB dan Dosen STFT Jakarta ini mengatakan, mengasihi pasangan bukanlah perkara yang sulit, sebab yang dibutuhkan hanyalah hati yang peka dan peduli.
“Hati yang peduli memotivasi untuk melakukan hal-hal sederhana dengan cinta yang besar untuk membahagiakan pasangan. Tidak perlu menunggu waktu dan saat yang tepat, karena waktu dan saat yang tepat adalah setiap waktu. Setiap orang yang dianugerahi hidup dalam perkawinan patut bersyukur dengan cara mengasihi pasangan yang dipilihnya,” harap Pdt. Sally.
Harapan Magister Teologi bidang studi Perjanjian Baru ini cukup beralasan bahwa suami istri harus untuk membahagiakan pasangannya.
Catatan Arcus Media Network mengutip renunan pagi SBU GPIB Kamis 10 November 2022 menyebutkan, hasil riset yang mengejutkan mengenai konflik keluarga dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam keluarga Kristen disebutkan mengalami peningkatan.
Dalam banyak kasus konflik dan KDRT di tengah keluarga Kristiani seringkali terjadi karena masing-masing pasangan belum mampu mengimplementasikan nilai-nilai cinta kasih Kristus secara optimal.
Bagimana agar sebuah keluarga mampu mengimplementasikan nilai-nilai cinta kasih Kristus di keluarga? Jawabnya, suami bijak menghormati istri dalam pengenalan akan Kristus, bersama istri membangun relasi yang menghidupkan yang benar-benar mengikuti teladan Kristus.
Memang benar bahwa tidak ada keluarga yang tidak memiliki konflik dan pergumulan. Namun, dingatkan bahwa di dalam firman Tuhan ada penguatan.
“Dengan meneladani ketaatan Kristus, kita dimampukan menjadi pribadi-pribadi yang penuh hikmat dalam membangun relasi di tengah keluarga dan dalam menyelesaikan persoalan yang menghadang.”
Data komnasperempuan per Maret 2022 menyebutkan, dinamika pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, terkumpul sebanyak 338.496 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan dengan rincian, pengaduan ke Komnas Perempuan 3.838 kasus, lembaga layanan 7.029 kasus, dan BADILAG 327.629 kasus.
Angka-angka ini menggambarkan peningkatan signifikan 50% KBG terhadap perempuan yaitu 338.496 kasus pada 2021 (dari 226.062 kasus pada 2020). Lonjakan tajam terjadi pada data BADILAG sebesar 52%, yakni 327.629 kasus (dari 215.694 pada 2020).
Data pengaduan ke Komnas Perempuan juga meningkat secara signifikan sebesar 80%, dari 2.134 kasus pada 2020 menjadi 3.838 kasus pada 2021. Sebaliknya, data dari lembaga layanan menurun 15%, terutama disebabkan sejumlah lembaga layanan sudah tidak beroperasi selama pandemi Covid-19, sistem pendokumentasian kasus yang belum memadai dan terbatasnya sumber daya.
Secara khusus, Catatan Tahunan 2022 merekam isu-isu khusus yang muncul dari kasus-kasus yang ditangani Komnas Perempuan. Di antaranya, pertama, KBG terhadap perempuan oleh pejabat publik, ASN, tenaga medis, anggota TNI, dan anggota Polri. Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dilakukan oleh kelompok yang seharusnya jadi pelindung, tauladan dan pihak yang dihormati ini sekitar 9% dari jumlah total pelaku. /fsp