Home / Misioner

Selasa, 1 November 2022 - 18:46 WIB

Mengapa Gereja Harus Ramah Terhadap Anak?

BOGOR, Arcus GPIB – GPIB Zebaoth Bogor mendeklarasikan diri sebagai Gereja Ramah Anak (GRA). Langkah maju berkomitmen mengatasi persoalan-persoalan menyangkut kekerasan terhadap anak-anak.

Deklarasi 30 Oktober 2022 itu punya alasan kuat. Seperti disampaikan Ketua tim GRA GPIB Zebaoth Cynthia N. Sinlae bahwa Indonesia “Darurat Kekerasan Terhadap Anak.”  Trend  kekerasan terhadap anak semakin meningkat dan berlangsung diberbagai ruang.

“Gereja Ramah Anak wajib diwujudkan dalam rangka mendukung pendidikan iman yang konstruktif oleh gereja berdasarkan pemahaman bahwa setiap anak adalah pribadi berharga ciptaan Tuhan yang  berkembang secara bertahap,” tutur  Cynthia.

Menurutnya, GPIB Jemaat Zebaoth Bogor merespon misi Allah bagi anak-anak dan serius mendeklarasikan keberadaannya sebagai Gereja Ramah Anak.

Anak-anak, kata Cynthia, bagian sangat penting dari gereja, bukan hanya generasi penerus gereja tetapi generasi masa kini dan anggota dari gereja yang juga berhak mendapatkan pelayanan  dari gereja serta melayani sebagaimana orang dewasa.

Baca juga  Di Deklarasi Ramah Lingkungan, Ketum Pdt. Rumambi Juga Minta Jangan Suka Bergosip

Catatan Arcus Media Network mengutip dari laman jawaban.com menyebutkan, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) tak putus-putusnya menyuarakan langkah perlindungan anak di lingkungan gereja.

PGI berharap gereja-gereja bisa menerapkannya secara langsung. Sehingga kasus kekerasan dan kejahatan seksual anak tidak terulang. Gereja diharapkan bisa menjadi menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.

Kasus pelecehan seksual terhadap anak yang semakin marak terjadi membuat semua orangtua was-was. Pasalnya kasus pelecehan seksual anak di lingkungan gereja sendiri sudah kerap terjadi.

Lalu bagaimana seharusnya gereja menanggapi persoalan perlindungan dan keamanan anak, khususnya di lingkungan pelayanan gereja dan sekolah Kristen? Apa yang harus dilakukan gereja untuk menjamin keamanan dan perlindungan anak saat beribadah maupun menimba ilmu?

Baca juga  ESKATOLOGI, Dari Perspektif Plato, Marxis dan Yudaisme

Untuk menciptakan lingkungan gereja yang ramah anak (GRA), PGI menghimbau semua gereja untuk memastikan gereja/sinode memiliki kebijakan perlindungan anak, memiliki anggaran khusus untuk anak (minimal 20%), melibatkan anak dalam pengambilan keputusan di dalam kelompok/forum gereja.

Juga diharapkan gereja memiliki sistem perlindungan anak yang berbasis gereja serta memiliki ahli hukum sebagai perwakilan dalam melindungi anak sesuai hukum.

Gereja pun diminta bertanggung jawab melindungi anak dengan menerapkan proses perekrutan pelayan gereja yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah pelayan gereja yang memiliki perspektif perlindungan anak.

Perlindungan anak di lingkungan gereja harus dimulai dari proses rekruitmen pelayan yang seharusnya memiliki perspektif perlindungan anak sampai kepada kebijakan dalam gereja yang prioritas kepada kepentingan terbaik anak. /fsp

Share :

Baca Juga

Misioner

Serahkan Tanda Kasih Ke GPIB Nehemia, Pdt Jan Jona Lumanauw: Harus Terus Dibantu

GPIB Siana

Sosialisasi Tata Gereja Di Mupel Bali-NTB, Pnt. Robby Wekes: Untuk Menjamin Keharmonisan 

Misioner

Tetaplah Taat, Lakukan Hal yang Mendatangkan Sejahtera Pada Sesama dan Muliakan Tuhan

Misioner

Bertanggung Jawab Atas Perkembangan Diri Kita Sendiri

Misioner

Mengapa Kita Harus Ber-PST, Ini yang Perlu Diketahui

Misioner

Menghadapi Pilpres, Jeirry Sumampow, S.Th: Jangan Mau Diadu Domba

Misioner

“Menyuarakan Keadilan, Menghidupi Iman: Refleksi Gereja dari Kitab Yesaya”

Misioner

HUT Ke-75 GPIB, dari Kota Padang ke Istora Senayan, untuk Indonesia