Home / Misioner

Minggu, 5 September 2021 - 16:48 WIB

Indeks Kerukunan Terukur, Pdt Manuel E. Raitung M.Si, MM: Dapat Dua Award Dari Kementerian Agama

JAKARTA, ArcusGPIB.com – Kabar sukacita diwartakannya, bahwa kehidupan antar umat beragama saat ini terus membaik. Itu karena adanya perhatian yang baik dari fungsional terkait di bidang ini baik umat beragama sendiri maupun Pemerintah setempat.

“Kalau ditanya bagaimana kondisinya, kondisInya baik, tidak bisa dikatakan buruk. Kondisi kahidupan beragama saat ini indeksnya berbeda-beda. Indeks kerukunan itu terukur,” ungkap Wakil  Sekretaris FKUB DKI Jakarta, Pdt Manuel E. Raintung, M.Si, MM di youtube RPK FM baru-baru ini.

Kalau khusus Daerah Ibukota Jakarta di tahun 2021 ini kerukunan umat beragama mendapatkan “Harmoni Award” dari Kementerian Agama.  Ada dua award  yang didapatkan FKUB Jakarta yang diberikan kepada Gubernur sebagai Kepala Daerah yang berhasil memelihara kehidupan antar umat Bergama dan kepada FKUB Prov DKI karena berhasil menata antar kehidupan umat beragama.

“Jadi indikatornya disitu bahwa DKI Jakarta  boleh sombong dikit dapat Harmoni Award. Tidak semua dapat dari 34 Provinsi,” tutur Pdt Manuel yang juga Ketua Majelis Jemaat (KMJ) GPIB  Kharis, Jakarta Timur ini.

Diakuinya, isu-isu antara umat beragama adalah isu yang tidak pernah habis, terus ada. Itu menjadi bagian dalam kehidupan beragama. Jakarta ini tidak bisa dipisahkan dari banyaknya  demonstrasi yang memunculkan gesakan antar masyarakat. Untuk isu keagamaan tetap berjalan baik. Hanya saja untuk kehidupan bertoleransi bisa terjadi gesekan.

Baca juga  Yayasan GMIM Wenas Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik: Memahami Misi Kristen

“Tapi kalau   secara menyeluruh, kalau di Indonesia ini, saya bulan Desember kemarin ikut Kementerian Agama yang mengukur masalah-masalah kehidupan umat beragama di Indonesia. Di Jakarta itu masih ada empat tempat ibadah yang belum selesai itu ukurannya Kementerian Agama. Tapi di DKI Jakarta itu kami sudah menyelesaikannya, tinggal dua. Tapi itu tidak bisa digolongkasn sebagai masalah besar,” tandasnya.

Urusan kehidupan antar umat beragama, kata Pdt Manuel,  tidak segampang membalikkan telapak tangan, tapi secara umum membaik, apalagi di tengah pandemic ini isu keagamaan itu tidak menonjol karena semua sama rasa, sama keadaannya, semua agama kena Covid-19.

“Sekarang ini  yang paling hebat adalah mengeanai moderasi beragama yang dikembangkan Kementerian Agama. Saya kira ini isu terbaru. Moderasi Beragama itu pendekatan ke masyarakat untuk penguatan nilai-nelai kebangsaan, nilai-nilai toleransi,” ujarnya.

Kehidupan beragama itu sesungguhnya tudak mempertebal juang-jurang pemisah. Tapi bagaimana agama bisa menjadi sebuah wadah perjumpaan antar agama untuk mendatangkan berkat.

Regulasi yang mengatur kehidupan antar umat beragama ini ada sejak tahun 1959 ada SK Bersama Menteri Agama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, memang pada saat itu dijadikan senjata. SKB itu sangat diskriminatif.

Baca juga  Dari Bajem Ke Mandiri: Pdt. Dessy L. Tuanakotta: Sudah Lama Dirindukan

Namun, katanya, dalam sejarah perkembangannya pemuka-pemuka bangsa ini tidak pernah berencana Indonesia menjadi negara agama. Tapi ngara yang mengedepankan kehidupan beragama, tidak sama dengan kehidupan yang dialaskan, didasari dengan ketentuan-ketentuan agama.

“Saya melihat yang terjadi dalam perkembangannya, sentiment-sentimen agama ini kalau mau diukur, dalam lingkup nasional sebenarnya sentimen keagamaannya harusnya tidak keras dan deras tapi terjadi pembiaran-pembiaran. Toleransi ini menghadapi tantangan ketika pemerintah tidak mengedepankan perhatiannya lebih serius lagi,” tandas mantan KMJ GPIB Horeb Jakarta Timur ini.

Artinya, kata Pdt Manuel, yang terjadi sekarang ini ada peraturan bersama dua Menteri, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Aturan ini tidak mengatur adanya gesekan-gesekan antar umat beragama, tentang penolakan-penolakan pembangunan tempat ibadah. Tapi peraturan bersama ini mengenai pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah dalam membangun dan membina kerukunan antar umat beragama. Bukan peraturan yang mengatur perizinan. Intinya adalah bagaimana membangun, memelihara antar umat beragama.

Dikatakan bahwa untuk sekian lamanya Indonesia belum memberikan perhatian pembangunan penuh pada kehidupan antar umat beragama, baru 15 tahun ini menguat. /fsp

Share :

Baca Juga

Misioner

Wagub Sultra, Dr. H. Lukman Abunawas Buka Sidang Tahunan Mupel GPIB Di Sulselbara

Misioner

Kebutuhan Rohani “Yes”, Manusia Tidak Dapat Hidup Dari Roti Saja

Misioner

Pdt. Emmawati Baule Dipastikan Melayani Perjamuan Kudus PST di Salatiga

Misioner

Sosialisasi PST 2022 Dilakukan Lewat Daring

Misioner

Sesi Bina Karyawan Kantor Majelis Sinode: Pengajaran untuk Cinta Alam dan Peduli Sasama

Misioner

GPIB DEKLARASI Gereja Ramah Anak: Menteri PPPA Sapa Anak-anak GPIB  

Misioner

KEHENDAK (3)

Misioner

Pemilu 2024, MS GPIB Minta Warga GPIB dan Masyarakat Melakukan Pengawasan