JAKARTA, Arcus GPIB – Prof. Dr. Musdah Mulia, M.A mengungkapkan, bahwa kondisi sosial politik bangsa perlu mendapat perhatian atas lemahnya penegakan nilai-nilai Pancasila dan law enforcement. Akibatnya, korupsi, dan budaya “pragmatis-oportunis”.
“Itu tantangan pembangunan bangsa,” kata Prof. Musdah Mulia saat menjadi narasumber dalam Seminar Kebangsaan memperingati 78 Tahun HUT RI, 60 Tahun HUT PIKI, dan 184 Tahun HUT Gedung Gereja Immanuel, pada 25 Agustus 2023 di Gedung Gereja Immanuel Jakarta yang juga menghadirkan Pendeta Prof. John A. Titaley, Th.D dengan moderator Pendeta Abraham Ruben Persang, M.Th.
Hal lainnya, kata Musdah Mulia, lemahnya penegakan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia dengan alasan kepentingan politik praktis. Akibatnya, diskriminasi terhadap minoritas, kelompok rentan, dan disabilitas;
Lemahnya persatuan dan kesatuan bangsa. Akibatnya, memudar solidaritas suku, agama dan kelompok sosial; Lemahnya penegakan Keadilan Sosial. Akibatnya, ketimpangan sosial, kemiskinan, pengangguran, kesehatan, kerusakan lingkungan dan rendahnya tingkat literasi masyarakat.
Prof. Musdah Mulia dalam makalahnya “Memperkokoh Semangat Kebangsaan Melalui Penguatan Literasi Masyarakat” menyebutkan, menguatnya radikalisme agama yang dipicu oleh globalisasi, disparitas ekonomi yang tajam dan polarisasi masyarakat merupakan tantangan pembangunan bangsa.
Bahkan, katanya, ancaman terhadap PANCASILA juga karena oligarki, korupsi dan ketimpangan sosial, Fanatisme Agama dan Eksklusivisme, Intoleransi, Radikalisme, Ideologi transnasional, Individualism-hedonistic dan globalisasi, Perpecahan akibat SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) menjelma “Politik Identitas” serta minimnya pemahaman terhadap Pancasila sebagai common platform berbangsa dan bernegara, membuat warga mudah TERPECAH.
Peraih doktor bidang pemikiran politik Islam di IAIN Jakarta (1997), dengan disertasi: Negara Islam ini mengatakan, Indonesia adalah negara demokrasi bukan teokrasi, demokrasi adalah esensial bukan sekedar prosedural, pluralisme adalah pilar penting dalam demokrasi, negara berbasis hukum, bukan berbasis agama, ajaran agama cukup menjadi landasan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Agar bangsa ini bisa keluar dari krisis tersebut, perlu upaya implementasi Pancasila melalui upaya-upaya rekonstruksi budaya, termasuk penguatan literasi, melakukan reformasi peraturan dan kebijakan publik yang diskriminatif, melakukan reinterpretasi ajaran agama; agar tersosialisasi interpretasi agama yang humanis dan pluralis dan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup terutama mereka yang rentan. /fsp