Home / GPIB Siana

Senin, 11 April 2022 - 10:57 WIB

Terbit “Aturan Main” Pemilihan Diaken dan Penatua 2022-2027: Bisa Luring dan Virtual

JAKARTA, Arcus GPIB – Majelis Sinode GPIB menerbitkan “Aturan Main” Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Diaken dan Penatua Masa Tugas 2022-2027.

Dalam Suratnya tertanggal 8 April 2022 yang ditandatangani Ketua V Pnt. Robynson L. Wekes, S.H., M.M., MBA dan Sekretaris Umum Pdt. Elly D. Pitoy – de Bell, S.Th menyebutkan, teknis pemilihan sebagaimana aturan main dari Majelis Sinode dapat dilakukan secara Manual dan Elektronik.

Untuk pemilihan dengan cara Manual atau luring dapat menggunakan Kotak Suara yang jadwal pemilihannya diatur sedemikan rupa untuk menghindari kerumunan. Sedangkan pemilihan secara Elektronik atau Virtual dengan menggunakan aplikasi Pemilihan Diaken dan Penatua yang dikeluarkan Majelis Sinode.

Dalam aturan main juga mengurai soal Keberatan terhadap Bakal Calon yang terpilih. Warga Sidi Jemaat yang mempunyai alasan kuat dan bukti nyata masalah terhadap Bakal Calon, dapat menyampaikan Pernyataan Keberatan secara tertulis dengan tanda tangan dan nama jelas kepada Pendeta selaku Ketua Panitia Pemilihan.

Baca juga  Generation Gap Selalu Ada, Menkumham Yasonna Laoly: Gareja Harus Berperan Lebih Baik

Pernyataan Keberatan disampaikan paling lambat satu minggu setelah diumumkan dalam warta jemaat terakhir.

Untuk usia, sesuai Tata Gereja 2021 minimal 20 tahun dan maksimal 70 tahun tepat pada tanggal 31 Oktober 2022. Namun dalam kondisi tertentu karena kebutuhan yang mendesak, Majelis Jemaat dapat menentukan penyesuaian melalui Sidang Majelis Jemaat (SMJ) Khusus dan dilaporkan ke Majelis Sinode.

Majelis Sinode juga menetapkan Tata Cara Pemilihan Diaken dan Penatua dengan memperhatikan kondisi jemaat agar tidak menimbulkan kerumunan pada saat pemilihan dilaksanakan.

Baca juga  Baksos dan Pelembagaan GPIB, Apa Kata Kepala Desa Sumber Arum?

Dalam dua aturan main tersebut juga disertakan dua Template Entry Data Warga Jemaat yang akan digunakan pada Aplikasi Pemilihan Diaken dan Penatua secara elektronik atau virtual.

Disampaikan bahwa Data-Warga Jemaat yang telah ada di jemaat masing-masing dapat diinput sesuai template entry data warga jemaat. Untuk bantuan dapat menghubungi Help Desk Departemen Inforkom & Litbang GPIB Pdt. Dewi Sintha, Pdt. Adriano Wangkay, Pdt. Victor Tanggela, Pnt. Susilo Ruiter, dan Jimmy Rumengan.

Adapun Aturan Main selengkapnya telah disampaikan ke masing-masing-masing Jemaat. /fsp

Share :

Baca Juga

GPIB Siana

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly Dipastikan Hadiri PST 2022

GPIB Siana

Mari Saling Tolong Menolong, Pdt. Mainaky: Sekecil Apapun Lakukan Dengan Kasih

GPIB Siana

Model Kepemimpinan Bagaimana yang Dibutuhkan Gereja, Ini Kata Pdt. Alexius Letlora

GPIB Siana

Gereja Cupuwatu Mandiri, Bupati Hj. Kustini: Sleman Menghargai Perbedaan, Ketua Mupel Pdt. Adriano: Ini Mewah  

GPIB Siana

PENGADAAN PASTORI: Sukses Di Celengan dan Bazaar, Bajem PTH Siap Aksi Malam Dana

GPIB Siana

Hukuman Mati Sebagai Efek Jera, Ini Kata Pdt. Nicodemus Boenga

GPIB Siana

Kejutan Disesi Pembinaan dan Gathering Karyawan Kantor MS Di Yogyakarta

GPIB Siana

Leaders Meeting Bandung, Sapaan untuk Perubahan