Oleh: Frans S. Pong, Arcus GPIB
PADA awal tahun 80-an, GPIB Efatha Jakarta Selatan, memiliki dua buah pos pelayanan (Pospel) di daerah Pesanggrahan dan Jurang Mangu.
Singkat kata, pospel Pesanggrahan bertumbuh baik dan segera menjadi bajem (bakal jemaat) dan berhasil dilembagakan menjadi jemaat mandiri, dengan nama GPIB Gibeon pada 22 Maret 1987. Sementara Pospel Jurang Mangu terus mengalami masalah demi masalah terkait dengan penolakan demi penolakan oleh masyarakat setempat, yang cukup fanatik dan militan.

Di sini, di gedung gereja Ganda Asri Jalan Ceger, Tangsel, Pdt. Nancy Nisahpih Rehatta menandatangani administrasi penyerahan asset, disaksikan Pdt. Elly D. Pitoy De Bell dan Pdt Melkianus Nguru.
Namun Ibadah-Ibadah Minggu di Pospel Jurang Mangu terus dilakukan secara kontinyu walaupun berpindah-pindah dari rumah ke rumah jemaat yang dapat menampung cukup banyak warga untuk ibadah.
Akhirnya, karena pertimbangan jarak, maka Pospel Jurang Mangu tidak lagi menginduk ke GPIB Efatha, namun ke GPIB Gibeon. Kemudian lahir lagi jemaat baru, juga anak jemaat dari GPIB Efatha, yaitu GPIB Filadelfia di daerah Bintaro Jaya, sementara Pospel Jurang Mangu masih terus menghadapi masalah demi masalah.

Pdt. Elly D. Pitoy de Bell, menandatanagani Surat-surat penyerahan asset
Keinginan kuat warga jemaat Pospel Jurang Mangu membuat mereka terus bertekad untuk menjadi jemaat mandiri. Pada tahun 2016, MS GPIB memutuskan untuk menempatkan Pendeta Nancy Nisahpih Rehatta, menjadi pendeta jemaat di GPIB Gibeon, dengan tugas khusus untuk mengkaji keberadaan Pospel Jurang Mangu dan membuat perencanaan untuk melembagakannya jika memungkinkan.
Pengalaman Pendeta Nancy membangun kembali jemaat GPIB Efatha Batujajar Bandung Barat dianggap cukup oleh Majelis Sinode untuk menjalankan tugas baru ini.
Pendekatan-pendekatan kepada masyarakat setempat, kepada pemerintah setempat dan kepada tokoh-tokoh agama setempat, membuahkan hasil dengan diizinkannya Pospel Jurang Mangu untuk memiliki tempat ibadah yaitu di sebuah unit ruko kecil di Ruko Ganda Asri Jalan Ceger, Tangsel.

Pdt. Nancy Nisahpih Rehatta saat menyampaikan sambutan pada peresmian gedung GPIB Jurang Mangu, di ruko Ganda Asri Tangsel menandatangani administrasi penyerahan asset.
Izin yang diberikan oleh pemerintah adalah Izin untuk melakukan ibadah saja, bukan Izin mendirikan gereja. Izin ini dievaluasi oleh pemerintah dan harus diperpanjang setiap dua tahun. Walaupun sudah memiliki izin beribadah, namun tetap saja ada demo dari sebagian masyarakat yang fanatik dan radikal. Tempat Ibadah sempat ditutup selama beberapa bulan karena didemo oleh warga masyarakat.
Kemudian, tanpa lelah, dilakukan lagi pendekatan-pendekatan ulang, terutama kepada tokoh-tokoh agama masyarakat setempat. Akhirnya ibadah di ruko Ganda Asri boleh dilanjutkan kembali. Setelah terus bertumbuh dan dirubah dari pospel menjadi bajem, maka Bajem Jurang Mangu bersurat kepada Majelis Sinode untuk dilakukan kajian, guna mendapatkan persetujuan menjadi jemaat mandiri.

Ketua V MS 2010-2015 Alm. Mangara Pangaribuan menyampaikan sambutannya di gedung gereja awal, di ruko Ganda Asri.
Di ruko kecil itu Majelis Sinode kemudian memutuskan untuk melembagakan gereja ini menjadi jemaat GPIB yang baru, dengan nama Jemaat GPIB Jurang Mangu pada tanggal 2 Februari 2020.
Pada saat dilembagakan, Jurang Mangu sudah menempati dua ruko yang dijebol jadi satu, sehingga tempat ibadah jadi lebih besar, dapat memuat 80 an warga jemaat. Saat dilembagakan, jumlah KK jemaat baru ini adalah 95 KK. Pendeta Nancy Nisahpih Rehatta ditetapkan sebagai Ketua Majelis Jemaat di jemaat GPIB baru ini.
Sebetulnya GPIB Jurang Mangu memiliki sebuah lahan yang cukup besar di Jalan Utama I, Tangsel, seluas 700 M2. Dibangun sebuah rumah disitu dengan izin rumah pastori, tempat tinggal pendeta.
Jemaat GPIB Jurang Mangu bertumbuh cepat, dan tempat Ibadah Ruko dirasa kurang besar untuk menampung warga jemaat untuk Ibadah Minggu. Dilakukan pencarian dana dan berhasil terkumpul dana sekitar Rp 1 Milyar untuk merenovasi rumah pastori tersebut untuk diperluas menjadi Gedung gereja, agar dapat memuat lebih banyak warga untuk ibadah.

Pendeta-pendeta se-Mupel Banten pada pelembagaan GPIB Jurang Mangu.
Kemudian dilakukan lagi pendekatan kepada masyarakat dan pemerintah setempat untuk mendapatkan izin pindah lokasi ibadah dari ruko ke tempat yang lebih luas di Jalan Utama I.
Pada tanggal 15 Mei 2022, Majelis Sinode melakukan peresmian dan penahbisan gedung ibadah baru ini. Warga jemaat belum berani menyebutnya sebagai gedung gereja, karena memang belum mendapatkan izin gereja, tapi hanya sekedar izin tempat ibadah saja.
Upaya berikutnya adalah bagaimana agar segera mendapatkan Izin Gereja resmi dari pemerintah. Dibutuhkan dua rekomendasi resmi. Satu dari Kementerian Agama dan satu lagi dari FKUB. Salah satu syarat yang diminta oleh masyarakat dan pemerintah setempat adalah bahwa gereja harus memiliki lahan parkir, agar tidak mengganggu lalulintas jalan didepan gereja yang relatif sempit. Ada area tanah kosong diseberang gereja, berjarak sekitar 75 meteran dari gereja, yang mau dijual.
Namun harganya cukup mahal, yaitu Rp 2,5 Milyar. Sangat berat, karena warga jemaat GPIB Jurang Mangu banyak orang tua yang pensiunan. Namun, dengan bersehati, dilakukan lagi penggalangan dana untuk mendapatkan uang Rp 2,5 Milyar ini. Dengan berbagai upaya dan janji iman warga jemaat, juga dengan doa puasa, maka dana Rp 2,5 Milyar terkumpul dalam waktu 10 bulan. Puji Tuhan.

Pdt. Yessi Anggraini Hutapea bersama pemerintah setempat dan FKUB Tangsel mendapatkan rekomendasi untuk pendirian gereja GPIB Jurang Mangu.
Pemerintah yang diwakili Kementerian Agama sudah memberikan rekomendasi agar GPIB Jurang Mangu bisa mendapatkan izin menjadi gereja. Namun yang cukup sulit adalah mendapatkan rekomendasi dari Pihak FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama). Upaya tidak kenal lelah dilakukan lagi oleh tim kerja perizinan GPIB Jurang Mangu. Dilakukan lagi lobby lobby dan pendekatan-pendekatan.

Penyerahan surat rekomendasi dari Pengurus FKUB kepada Pdt. Yessi Anggraini Hutapea.
Puji Tuhan pada tanggal 20 Oktober 2023, melalui rapat kajian, FKUB Tangerang Selatan memberikan rekomendasinya untuk pendirian gereja GPIB Jurang Mangu. Selamat kepada GPIB Jurang Mangu. Perjalanan perjuangan panjang, bertahun-tahun yang tak kenal lelah, akhirnya membuahkan hasil.
Atas berkat kasih karunia Tuhan, GPIB mendapatkan lagi satu izin resmi pendirian gereja. Sejak tanggal 6 Agustus 2023, Pendeta Nancy Nisahpih Rehatta berpindah tugas sebagai KMJ di GPIB Maranatha Denpasar. Pendeta Yessi Anggraini Hutapea ditempatkan Majelis Sinode sebagai KMJ Jemaat GPIB Jurang Mangu.
Kiranya Tuhan terus berkati jemaat ini agar terus bertumbuh baik secara internal maupun menjadi gereja yang berdampak. ***