JAKARTA, Arcus GPIB – Ketua Umum Gerakan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom menyatakan siap membantu Fungsionaris Majelis Sinode (MS) GPIB dalam pengusutan poster digital yang menyebar viral yang menyebut Ketua Umum Majelis Sinode GPIB Pendeta Drs. Paulus K. Rumambi, M.Si sebagai wanted.
Sebagaimana diketahui tersebarnya poster wanted tersebut berkaitan dengan terjadinya perpecahan yang menimbulkan dua kubu didalam kepengurusan GMKI yakni kubu Ketua Umum dan kubu Sekretaris Umum.
“Kami mendukung penuh upaya proses hukum yang akan ataupun sedang berjalan yang dilakukan oleh GPIB. Jika pun nanti dibutuhkan untuk dapat memberikan informasi ataupun kesaksian ataupun keterangan kami sangat siap,” kata Ketua Umum GMKI, Jefri Gultom di Kantor Majelis sinode GPIB usai diterima Majelis Sinode GPIB, Selasa (14/02/2023).
Harapannya, kata Jefri, tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini. GMKI mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh GPIB. Mengenai internal GMKI, pihaknya akan menata dan mengurusnya.
“Substansi pertemuan ini (Kunjungan ke MS GPIB) adalah meminta maaf atas terjadinya insiden tanggal 31 tersebut dan Mendukung penuh untuk proses hukum dan kami sangat siap jika dibutuhkan,” tutur Jefri didampingi pengurus lainnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oknum GMKI tersebut itu sangat mencoreng nama GMKI dan juga melukai hati seluruh masyarakat GPIB, warga jemaat GPIB dan juga GMKI.
Kunjungan GMKI versi Ketua Umum diterima di ruang rapat Kantor Majelis Sinode GPIB di Jalan Medan Merdeka Timur 10 Jakarta disambut oleh Ketua I Majelis Sinode Pendeta Marthen Leiwakabessy, S.Th, Ketua II Pendeta Manuel E. Raintung S.Si, M.M, Ketua IV Penatua Shierly van Houten-Sumangkut, M.M, Sekretaris Umum Pendeta Elly D. Pitoy De Bell, S.Th, Sekretaris I Pendeta Roberto Wagey, M.Th, Sekretaris II Penatua Ivan G. Lantu, S.H, M.Kn, Ketua Dept. Germasa GPIB Irjen Pol (Purn) Alex Mandalika dan Kuasa Hukum GPIB, Yoel Baner Toendan, S.H, M.H.
Dihadapan pengurus GMKI versi Ketua Umum, Fungsionaris Majelis Sinode menyatakan sangat kecewa atas apa yang dilakukan GMKI dengan menyebarkan poster digital yang menyebut Ketua Umum Majelis Sinode GPIB, Pendeta Drs. Paulus K. Rumambi, M.Si.
Ketua II Pendeta Manuel E. Raintung mengatakan, persoalan GMKI ini diteruskan ke ranah hukum karena telah bersinggungan dengan pencemaran nama baik institusi dan orang.
“Jadi kita serahkan ke kuasa hukum, bapak Yoel Baner yang merupakan bagian dari kita Dept. Germasa dan Yayasan Hukum,” kata Pendeta Manuel. Perjumpaan hari ini memberikan keseimbangan karena pada dua minggu yang lalu pihak Pengurus Pusat versi Sekum hadir.
Menurut Manuel, yang menarik dari pertemuan hari ini, Ketua Umum GMKI bertanggung jawab, dia bisa membantu pihak GPIB dalam mengusut masalah ini. Kalau pertemuan pertama lebih cendrung kepada permohonan maaf, tapi yang ini bersedia membantu pengusutan dari pelanggaran UU ITE.
Menjawab pertanyaan siapa pelaku penyebaran poster wanted, Pendeta Manuel mengatakan, sebagaimana yang disampaikan versi Ketua Umum menduga pelakunya ada di kelompok Sekretaris Umum.
“Mereka menduga bahwa pelakunya ada di kelompok Sekretaris Umum. Itu yang kami dapatkan,” kata Pendeta Manuel.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Umum Majelis Sinode, Pendeta Elly D. Pitoy De Bell bahwa persoalan yang telah mencederai GPIB ini dipastikan diteruskan ke ranah hukum.
“Kami tetap jalur hukum ,” kata Sekretaris Umum Majelis Sinode Pendeta Elly mengingatkan bahwa ada peristiwa medsos yang dilakukan seorang anak GPIB di Medan yang kasusnya juga diproses hukum.
“Kami merasa tercedarai sebagai lembaga, kemudian pimpinan kami dan keluarganya mengalami hal yang tidak menyenangkan. Kemudian muncul lagi, Gereja Paulus, kami tidak mau telusuri, mau yang pihak Sekretaris buat atau Ketua pihak Ketua yang buat,” tandas Pendeta Elly.
Sebagaimana diketahui ramainya kasus ini karena adanya penyebaran poster wanted dengan foto Ketua Umum Majelis Sinode GPIB, Pendeta Drs. Paulus K. Rumambi, M.Si dalam kasus dualisme kepengurusan GMKI. /fsp